Kamis (18/01/2024) KPPN Tegal mengadakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Penyaluran Dana Desa Tahun 2024. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara offline di aula lantai II KPPN Tegal, dipandu oleh Riyaningsih dengan dihadiri oleh Perwakilan Dispermades Kota Tegal, Kabupaten Brebes, Kabupaten Tegal dan Kabupaten Pemalang.
Pada kesempatan tersebut kepala KPPN Tegal Zajri, dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran peserta. Beliau juga menyampaikan bahwa KPPN Tegal selain menyalurkan belanja pemerintah pusat, juga sebagai penyalur dana transfer ke daerah dan dana desa. Sampai dengan 31 Desember 2023, realisasi belanja negara pada KPPN Tegal mencapai Rp8,67T dimana realisasi belanja TKDD mencapai Rp7,02T atau sekitar 81% dari total realisasi belanja. FGD ini dilaksanakan untuk menjaga komunikasi dan penguatan sinergi untuk menghindari terjadinya miscommunication dalam penyaluran Transfer Dana Daerah.
Sesi inti dipandu oleh Muzaid sedangkan materi dipaparkan oleh Plt. Kepala Seksi Bank Suranto. Dalam sesi tersebut Kasi Bank KPPN Tegal Suranto memaparkan realiasi Dana TKDD, dimana realisasi penyaluran DAK Fisik yang disalurkan kepada empat Pemda sampai dengan bulan Desember 2023 adalah sebagai berikut:
No |
Jenis TKD |
Pagu |
Realisasi |
Presentase |
1. |
DBH |
153.678.070.000 |
153.678.070.000 |
100% |
2. |
DAU |
4.129.949.171.000 |
4.129.949.171.000 |
100% |
3. |
DAK Fisik |
340.406.663.000 |
297.052.291.888 |
87,26% |
4. |
DAK Non Fisik |
1.527.708.080.000 |
1.496.000.927.764 |
97,92% |
5. |
Dana Desa |
905.611.471.000 |
903.312.500.960 |
99,75% |
6. |
Intensif Fiskal |
18.314.800.000 |
18.314.800.000 |
100% |
|
TOTAL |
7.075.668.255.000 |
6.998.307.761.612 |
98,91% |
Beberapa poin penting yang disampaikan beliau diantaranya:
- Mulai TA 2023 seluruh Dana TKD disalurkan melalui KPPN di daerah;
- Penyaluran DBH, DAU, Dak Non Fisik, dan Intensif Fiskal berdasarkan Nota Dinas Rekomendasi dari DJPK dan DJPb;
- Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa berdasarkan dokumen persyaratan yang diunggah Pemda pada aplikasi OMSPAN (Tahun 2024 menggunakan OMSPAN TKD).
Selain itu, Suranto juga menyampaikan bahwa untuk TKD tidak ada dispensasi untuk keterlambatan upload. Beliau juga menghimbau agar seluruh pemda melakukan komunikasi dan koordinasi baik internal maupun eksternal agar tidak terjadi misscommunication yang akan menjadi kendala saat penyaluran tahap berikutnya. Selanjutnya terkait dengan penyaluran Dana Desa Tahun 2024, realisasi penyaluran dana desa sampai dengan tanggal 18 Januari 2024 adalah sebagai berikut:
PEMDA |
PAGU |
NILAI KONTRAK |
REALISASI |
%dari Pagu |
% dari Nilai Kontrak |
KABUPATEN TEGAL |
85.966.274.000 |
74.469.158.496 |
74.468.758.496 |
86,63% |
99,99% |
KABUPATEN BREBES |
114.585.382.000 |
108.573.506.917 |
108.573.506.917 |
94,75% |
100% |
KABUPATEN PEMALANG |
114.678.930.000 |
91.650.748.645 |
91.392.948.645 |
79,69% |
99,72% |
KABUPATEN TEGAL |
25.176.077.000 |
22.617.880.830 |
22.617.077.830 |
89,84% |
99,99% |
TOTAL |
340.406.663.000 |
297.311.294.888 |
297.052.291.888 |
87,26% |
99,91% |
Kebijakan penyaluran Dana Desa Tahun 2024 meliputi:
> Dana Desa disalurkan untuk non-earmarked dan earmarked
> Non-earmarked dan earmarked disalurkan dalam 2 tahap, baik Desa Reguler maupun Desa Mandiri.
> Perekaman pagu earmarked sebelum penyaluran tahap I
Earmarked:
BLT Desa maks 25%, ketahanan pangan hewani min 20%, dan/atau penurunan stunting
Besaran BLT Desa Rp300.000,- x 12 bln x jumlah KPM
Sebagai penutup, Beliau juga mengharapkan agar kegiatan ini selain sebagai media evaluasi juga dapat menjadi media untuk menggali permasalahan yang terjadi yang mungkin akan menghambat penyaluran baik DAK Fisik maupun dana desa. Sesi terkahir adalah diskusi yang dilanjutkan dengan foto bersama.(Hima@UPS)