Tegal, 15 Oktober 2024. Dalam rangka memperingati Hari Oeang Republik Indonesia Ke-78, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tegal secara resmi menyerahkan Barang Milik Negara (BMN) berupa 157 unit peralatan dan mesin yang masih layak pakai kepada Yayasan Pondok Pesantren An-Nur Bulakwungu Desa Benda, Kecamatan Sirampog, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Acara tersebut bertempat di halaman belakang Gedung Kantor Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tegal.
Dalam sambutannya Zajri, selaku kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tegal menjelaskan bahwa Hibah BMN ini dilakukan atas Perjanjian Antara Kementerian Keuangan dengan Yayasan Pondok Pesantren An-Nur Nomor PRJ-39/MK.5/PB.1/2024 & Nomor 213/YPI.ANNUR/IX/2024 dengan objek 157 unit peralatan dan mesin.
Melalui penjualan dah hibah merupakan salah satu langkah optimalisasi, khususnya bagi BMN yang sudah tidak digunakan dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi Pemerintah, serta proses penyerahan hibah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan efisiensi penggunaan aset negara. Barang yang berikan ini adalah adalah barang yang masih bisa digunakan walaupun nantinya ada sedikit perbaikan sesuai keperluan di pondok, semoga dengan hibah barang milik negara ini, dapat membantu proses belajar mengajar maupun bisa dimanfaakan untuk belajar praktek di pondok semakin baik.
Setelah sambutan dilanjutkan dengan penandatanganan surat perjanjian hibah dan berita acara serah terima oleh Bapak Mukhlis Syafiq selaku ketua Yayasan Pondok Pesantren An-Nur.
Dalam kesempatan yang sama Bapak Mukhlis Syafiq turut berterima kasih atas hibah Barang Milik Negara (BMN) yang tentunya akan sangat bermanfaat untuk kegiatan proses belajar dan akan menjaga dan memanfaatkan sebaik-baiknya. (Bangteqi)