Tegal

Berita

Seputar Kanwil DJPb

Town hall meeting internalisasi membangun budaya antikorupsi, penanganan benturan kepentingan, dan titik rawan gratifikasi Pada KPPN Tegal

Tegal, 26 November 2024, dalam rangka rangka menyeramakan Harii Anti Korupsi Sedunia 2024, KPPN tegal melaksanakan acara Town hall meeting internalisasi membangun budaya antikorupsi, penanganan benturan kepentingan, dan titik rawan gratifikasi. Kegitan ini bertempat di lantai satu di runag front office dan oleh pemandu acara, Ibu Khusnul Khotimah, dilanjutkan sambutan oleh Kepala Seksi MSKI, Bapak Suranto. Dalam sambutannya Bapak Suranto menyampaikan beberapa hal terkait rangkaian kegiatan dalam rangka Hakordia Tahun 2024 pada KPPN Tegal, diantaranya adalah sosialiasi melalui media sosial, pembagian PIN Hakordia Tahun 2024 dan edukasi terkait antikorupsi bagi masyarakat, dan kegiatan town hall meeting. selajutnya Beliau menyampaikan terima kasih kepada pimpinan atas profilnya sebagai roll model yang ditunjukkan diantaranya tidak menggunakan/membawa kendaraan dinas untuk dibawa pulang ke rumah. Beliau juga menekankan agar seluruh pejabat/pegaewai KPPN Tegal untuk senantiasa menjaga integritas. Sebagaimana pula disampaikan kepada satker dalam berbagai kesempatan, agar benar-benar menghindari fraud. Kesalahan yang bersifat administratif masih bisa diperbaiki, akan tetapi kesalahan yang bersifat fraud harus benar-benar dihindari.

Dalam kesempatan ini Bapak Zajri selaku kepala KPPN Tegal memberikan pembahasan yaitu Internalisasi Membangun Budaya Antikorupsi, Beliau menyampaikan beberapa hal diantaranya terkait pengertian korupsi, bentuk-bentuk dan penyeban korupsi. Juga disampiakan Internalisasi Penanganan Bentutan Kepentingan terkait peran tiga lini dalam penangagan benturan kepentingan.

Selanjutnya untuk materi Internalisasi Titik Rawan Pengaduan disampaikan oleh Bapak Sugino. Dalam paparannya Bapak Sugino menyamaikan bahwa sesuai Nota dinas Setditjen Perbendaharaan nomor ND-538/PB.1/2023 Tanggal 10 Februari 2023 hal Strategi Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Tahun 2023, KPPN Menyampaikan Matriks Pemetaan Titik Rawan/Potensi Pengaduan Tingkat KPPN kepada UKI-W paling lambat minggu ketiga bulan Januari di tahunberkenaan, dan Matriks implementasi mitigasi/perbaikan atas titik rawan/potensi pengaduan dilaporkan sebagai bagian dari Laporan Pengelolaan Pengaduan rutin unit kerja.

Untuk selanjutnya diadakan Kuis Antikorupsi yang dipandu oleh Bapak Fajar Ishlah untuk mengukur tingkat pemahaman para pejabat/pegawai KPPN Tegal terkait antikorupsi.

Sesi terakhir dilakukan launching aplikasi Gratol-118 (Gratifikasi Online KPPN 118) yang dibawakan oleh Bapak Sugino dengan menjelaskan bahwa Gratol-118 adalah sebuah inovasi yang bertujuan untuk memudahkan para pejabat/pegawai KPPN Tegal untuk melaporkan penerimaan/penolakan gratifikasi oleh pegawai/pejabat bersangkutan secara online melalui link yang telah disediakan.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search