Proses pelaksanaan anggaran tidak saja ditentukan oleh kehandalan sistem, peraturan yang komprehensif, ataupun sarana/prasarana yang memadai semata, namun yang kalah penting pada tataran implementasi adalah tingkat pemahaman satuan kerja terhadap proses bisnis yang berjalan. Ditambah dengan adanya proses masif pada keseluruhan siklus APBN berupa implementasi Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN), Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) dan Sistem Aplikasi Satker (SAS), maka pemahaman satker dalam merespon perubahan terebut menjadi faktor kunci dalam menentukan keberhasilan proses dimaksud.
Masih ada beberapa satuan kerja yang pemahaman dan kemampuan petugas operatornya masih rendah dalam mengaplikasikan peraturan dan mekanisme pengelolaan perbendaharaan di unit masing-masing seringkali menjadi kendala dalam hal penyelesaian tagihan atas beban APBN. Hal tersebut berimplikasi pada rendahnya capaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA). Dalam rangka meningkatkan kapasitas pemahaman satker terkait dengan aplikasi pengelolaan keuangan, KPPN Tobelo menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Sistem Aplikasi Satker (SAS) dan aplikasi GPP. Bimtek ini diikuti oleh 16 Satuan kerja yang terdiri dari MIN, MTs, MAN dan Kantor Kemenag Kabupaten Halmahera Utara. Seiring dengan kegiatan tersebut juga dalam rangka mendorong agar kinerja pelaksanaan anggaran satker menjadi lebih baik, diselenggarakan juga pemaparan terkait dengan langkah-langkah peningkatan IKPA Kementerian/lembaga TA 2018.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala KPPN Tobelo, Bapak Muhammad Palid Siregar dan dihadiri oleh Kepala Kemenag Kab. Halmahera Utara. Kepala KPPN Tobelo menyampaikan paparan terkait nilai IKPA Satker sampai dengan Periode Oktober 2018. Kepala KPPN Tobelo menyampaikan bahwa satker-satker yang memiliki nilai IKPA rendah agar meningkatkan kinerjanya terutama dalam hal ketepatan waktu pengajuan SPM GUP, peyampaian data kontrak, retur SP2D, Hal.III DIPA, pagu minus, dan target realisasi. Hal ini ditindaklanjuti oleh Kepala Kemenag dengan mengadakan rapat koordinasi di internal Satker-Satker Kemenag Kab. Halmahera Utara pada hari Jum’at, 02 November 2018.
Setelah pemaparan IKPA, kegiatan ini dilanjutkan dengan Bimtek Cluster terkait pembayaran kekurangan tunjangan fungsional. BIMTEK ini diberikan karena ada prosedur baru pengajuan SPM kekurangan gaji tunjangan fungsional yaitu pemisahan SPM kekurangan gaji pokok dan SPM kekurangan tunjangan fungsional. Metode yang dilakukan adalah praktik langsung cara merekam RUH Kekurangan Gaji pegawai fungsional pada aplikasi GPP.
Acara Bimtek ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mendorong kinerja pelaksanaan anggaran satker agar menjadi lebih baik. KPPN Tobelo akan senantiasa melaksanakan sosialisasi/bimtek sejenis demi mewujudkan pengelolaan APBN yang efektif dan efisien demi tercapainya bangsa Indonesia yang makmur dan sejahtera.
DOKUMENTASI FOTO