TOBELO, HALMAHERA UTARA
KPPN Tobelo pada tanggal 4 Oktober 2018 melaksanakan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pelaksanaan Anggaran yang Efektif dan Efisien.
Kepala KPPN Tobelo Muhammad Palid Siregar, Kepala Bidang Supervisi KPPN dan Kepatuhan Internal (SKKI) Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Maluku Utara Edwin Asrul, Kepala Seksi Pencairan Dana dan Manajemen Satker (PDMS) KPPN Tobelo Heru Winarno, dan salah satu staf PDMS Raihan Muhammad menjadi pembicara pada kegiatan ini. Pejabat Perbendaharaan pada Satuan Kerja Mitra KPPN Tobelo sangat antusias dengan pelaksanaan kegiatan ini.
Kepala KPPN Tobelo mengingatkan pentingnya Capaian Output yang dilakukan oleh Satuan Kerja terutama yang merupakan capaian strategis nasional, karena dampak dari capaian ini bukanlah kecil pada Satuan Kerja terkait namun juga berpengaruh terhadap capaian secara nasional. Beliau juga mengingatkan untuk memperhatikan isian pada aplikasi Smart dan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) satuan kerja masing-masing. Setelah memberikan sambutan, beliau pun kemudian membuka kegiatan secara resmi.
Acara kemudian dilanjutkan dengan internalisasi Survei Nilai Persepsi Integritas Kementerian Keuangan tahun 2018 oleh Kepala SKKI Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Maluku Utara. Beliau mengingatkan pentingnya Integritas yang merupakan nilai pertama dari Nilai-Nilai Kementerian Keuangan yaitu Integritas, Profesionalisme, Sinergi, Pelayanan, dan Kesempurnaan yang juga merupakan unsur yang sangat penting dalam pengelolaan keuangan negara. Beliau juga menyampaikan sebuah survei untuk menilai integritas dari setiap pegawai KPPN Tobelo oleh Satuan Kerja yang mana hasil survei ini akan dikirim ke Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan. Diharapkan survei ini akan membantu dalam perbaikan layanan pada KPPN Tobelo. Hal ini untuk mewujudkan penerapan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada lingkungan Kementerian Keuangan khususnya KPPN Tobelo.
Pada acara ini juga disosialisasikan hal terkait dengan e-SPM yang nantinya akan diimplementasikan sebelum penerapan aplikasi SAKTI (Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi) pada masa yang akan datang. Aplikasi e-SPM akan diterapkan pada seluruh satuan kerja di seluruh Indonesia. Dengan e-SPM nantinya petugas satuan kerja tidak perlu berkunjung ke KPPN untuk menyampaikan SPM. Aplikasi E-SPM bukan hanya diperuntukkan bagi SPM, namun juga untuk dokumen lain seperti RPD harian, kontrak, gaji dan LPJ. Aplikasi ini akan didukung dengan beberapa aplikasi lainnya termasuk SAS dan SILABUN yang sudah ada saat ini. Adanya aplikasi E-SPM ini tidak merubah Proses Bisnis yang sudah ada saat ini sehingga diharapkan tidak ada kesulitan untuk penerapan aplikasi ini ke depannya.
Kemudian Seksi PDMS KPPN Tobelo yang diwakili oleh Kepala Seksi dan stafnya yaitu Heru Winarno dan Raihan Muhammad mendapat giliran dalam menyampaikan materi. Bapak Heru Winarno dalam materinya lebih berfokus pada peningkatan kualitas IKPA Satker, Deviasi Hal III DIPA, dan Pagu Minus. Kemudian dilanjutkan oleh Raihan mengenai kesalahan yang sering terjadi pada SPM Kontraktual yakni tidak munculnya nomor Contract Annual Number (CAN) pada SPAN akibat kesalahan pada pengisian di aplikasi satuan kerja. Acara sosialisasi pun kemudian ditutup oleh Kepala KPPN Tobelo. (ma)
DOKUMENTASI FOTO