Tolitoli

Berita

Seputar KPPN Tolitoli

MENJADI NETRAL, BUKAN APATIS

Oleh: Nadila Fortuna

Tahun 2024 menjadi tahun yang banyak dinanti-nanti oleh sebagian besar masyarakat Indonesia. Bagaimana tidak, tahun ini menjadi tahun dimana kita akan kembali memilih calon-calon pemimpin bangsa melalui ajang Pemilihan Umum (Pemilu), salah satunya adalah pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. Sebagai salah satu prosedur utama dan tolak ukur demokrasi di Indonesia, Pemilu berhak diikuti oleh seluruh WNI yang pada hari pemungutan suara genap berusia 17 tahun atau lebih dan telah terdaftar oleh penyelenggara Pemilu dalam daftar pilih, termasuk yang memiliki hak pilih tersebut adalah Apartur Sipil Negara (ASN).

Kita ketahui bersama bagaimana ASN dalam dunia politik selama ini; Ya, menjadi netral.  Hal ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, undang-undang yang baru saja diresmikan beberapa waktu lalu yang mencabut Undang-Undang No.5 Tahun 2014. Pemerintah juga kembali menegaskan dalam SKB atau Surat Keputusan Bersama tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum, bahwa ASN diharapkan untuk tetap netral secara politik dan tidak terlibat dalam aktivitas politik yang dapat memengaruhi kinerjanya sebagai pelayan publik, tentu saja ini merupakan wujud dalam menjaga independensi dan keadilan dalam melaksanakan tugas dan kebijakan pemerintah.

Namun, seperti judul diatas, menjadi netral bukan berarti sikap kita menjadi apatis. Sebagai ASN kita memang dilarang untuk berpihak dan harus terbebas dari segala bentuk pengaruh dalam kepentingan politik, akan tetapi hal tersebut tidak boleh menjadikan kita acuh tak acuh atau menutup mata dalam memilih pemimpin masa depan bangsa. Kita pastinya tidak menginginkan kapal yang kita naiki di kemudi oleh nakhoda yang tidak berkompeten atau tidak memiliki kapasitas yang cukup untuk menjalankan kendaraan tersebut. Sama halnya dengan pemimpin, kita harus memastikan orang yang kita pilih adalah orang yang layak diposisi tersebut.

Kita pahami bahwa ASN berperan sebagai perencana, pelaksana, dan pengawas penyelenggaraan tugas- tugas umum pemerintah dan pembangunan nasional, melalui pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik yang professional. Tentu, sebagai ASN kita ingin melaksanakan tugas dan tanggung jawab kita sebaik mungkin untuk mencapai tujuan bangsa yang tercantum dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945. Lantas bagaimana peran ASN dalam pemilihan umum ini?  Kita sebagai ASN harus menjadi pemilih aktif yang cerdas dan bijak. Pemilih cerdas mampu memilah dan memilih serta melihat secara jernih calon yang layak menduduki jabatan. Dalam memilih Capres dan Cawapres yang akan datang, banyak aspek yang harus dipertimbangkan sehingga hak suara kita tidak terbuang percuma atau asal pilih, misalnya aspek Integritas; salah satu aspek terpenting dalam menilai calon Presiden di Pemilu 2024. Kita harus memilih pemimpin yang berintegritas tinggi karena sikap integritas menjadi tolak ukur seorang pemimpin dapat berlaku jujur, adil, dapat dipercaya dan menjadi panutan bagi orang-orang yang dipimpinnya. Selain itu, pemimpin yang memiliki integritas akan selalu patuh dan taat terhadap setiap aturan yang berlaku dan akan selalu bertindak demi kepentingan orang banyak dengan tetap memerhatikan pemenuhan kebutuhan dan hak hak masyarakatnya. Tidak hanya sampai disitu, aspek lain yang bisa digunakan untuk menilai capres dan cawapres adalah Visi Misi & Program Kerja yang diusung; Dari visi misi serta program kerja ini kita dapat secara garis besar melihat gagasan, arah dan tujuan; kemana kita akan dibawa serta perubahan seperti apa yang akan kita rasakan kedepannya. Namun, harus dipastikan bahwa visi misi dan program kerja yang diusung adalah yang realistis, achievable serta dapat dipertanggungjawabkan terutama dari sisi perolehan anggarannya.

Kedua aspek yang dijelaskan diatas hanya sebagian dari banyak aspek yang harus kita pertimbangkan sebelum memilih pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang. Dengan kecanggihan teknologi yang kita miliki serta akses internet yang mudah, kita seharusnya dapat menggali lebih dalam informasi-informasi akurat yang berlandaskan fakta dan terbebas dari hoax. Tentunya ini kita lakukan untuk diri kita sendiri tanpa menunjukkan keberpihakan pada paslon tertentu sehingga menjadi tidak netral. Karena satu suara dari kita akan menentukan nasib bangsa 5 tahun kedepan. Untuk itu, mari gunakan hak pilih kita untuk Indonesia yang lebih baik. Netral boleh, apatis jangan.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search