Dalam rangka pelaksanaan manajemen kinerja di lingkungan Direktorat Jenderal Perbendaharaan sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 300/KMK.01/2022 tentang Manajemen Kinerja di Lingkungan Kementerian Keuangan dan Nota Dinas Sekretaris Direktorat Jenderal Perbendaharaan Nomor: ND-1771/PB.1/2024 tanggal 22 Mei 2024, KPPN Tuban melaksanakan rangkaian kegiatan pengelolaan kinerja periode triwulan III 2024. Rangkaian kegiatan tersebut adalah: (1) kegiatan Dialog Kinerja dan Risiko Organisasi (DKRO) periode Triwulan III 2024 tingkat KPPN yang diselenggarakan pada hari Kamis di Aula KPPN Tuban (02/10); dan (2) mengikuti kegiatan Dialog Kinerja dan Risiko Organisasi (DKRO) periode Triwulan III 2024 tingkat Kanwil DJPb Provinsi Jawa Timur yang dilakukan pada hari Selasa di Aula Majapahit GKN Surabaya (08/10).
Dengan dilakukan rangkaian kegiatan DKRO tersebut diharapkan dapat memitigasi risiko ketidaktercapaian IKU dan mampu mengambil langkah-langkah tindak lanjut yang perlu dilakukan untuk mencapai target IKU yang telah ditetapkan. Selain itu, diharapkan masing-masing UIC mampu menjelaskan isu utama, implikasi dan akar permasalahan atas ketercapaian IKU sekaligas menetapkan tindak lanjut yang diperlukan.
(SANTRI, Santun Amanah Nyaman Terampil Responsif dan Inovatif)