“Pawandang: Penajaman Wawasan Dalam hal Anggaran”
Biasanya membicarakan urusan kantor dilakukan secara formal dengan urutan acara yang baku, namun KPPN Waingapu punya terobosan yang berbeda dengan mengundang para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) untuk berdiskusi terkait meningkatkan kualitas pelaksanaan kinerja anggaran Satuan Kerja dan percepatan penyerapan anggaran Triwulan III Tahun 2022 dengan suasana yang lebih santai dalam kegiatan Penajaman Wawasan Dalam hal Anggaran (Pawandang) (20/07). Pawandang yang dilaksanakan di Taman Solusi KPPN Waingapu, KPPN Waingapu dan Satker yang hadir terbatas khusus untuk Monitoring dan Evaluasi Kinerja Pelaksanaan Anggaran Satker, Peserta Pawandang dibatasi agar Monitoring dan Evaluasi bisa berlangsung lebih optimal.
Pawandang perdana ini dihadiri oleh Kapolres Sumba Timur selaku KPA, perwakilan KPA UPBU Umbu Mehang Kunda, dan perwakilan KPA Balai Taman Nasional Manupeu Tanah Daru dan Laiwangi Wanggameti.
Dalam kegiatan tersebut berbagai solusi dan langkah strategis untuk mempercepat penyerapan APBN triwulan III telah disepakati dan akan segera ditindaklanjuti oleh Polres Sumba Timur, UPBU UMK, dan Balai Taman Nasional Manupeu Tanah Daru dan Laiwangi Wanggameti selaku Pengguna Anggaran (PA) dan KPPN Waingapu Selaku Kuasa BUN.
“Untuk Kegiatan Pawandang ini menurut saya sangat kreatif sekali dan sangat solutif dalam hal mengkomunikasikan bagaimana penyaluran APBN dari Negara sampai ke Kementerian Lembaga Khususnya kami ditingkat Satker Polres Sumba Timur untuk bisa menjamin kelancaran dan ketertiban dalam penyaluran APBN” ungkap Kapolres Sumba Timur AKBP Fajar Widyadharma Lukman terkait Kegiatan Pawandang yang diselenggarakan oleh KPPN Waingapu.
Semoga dengan adanya kegiatan Pawandang sebagai Inovasi KPPN Waingapu dalam mengupayakan peningkatan kualitas pelaksanaan kinerja anggaran Satuan Kerja dan percepatan penyerapan anggaran Triwulan III Tahun 2022 dapat terlaksanakan dengan baik dan maksimal.
-------------------------
KPPN WAINGAPU #HUMBA | HARMONIS | UNGGUL | MODERN | BERSIH | AKUNTABEL












