Berita

Seputar KPPN Wonosari

Realisasi APBN s.d. 30 Juni 2022

Dari pagu anggaran sebesar Rp714.060.561.000,- s.d. 30 Juni 2022 telah teralisasi Rp270.693.807.129,- atau sebesar 32,68% dari pagu . Realisasi tersebut terdiri dari realisasi belanja pegawai sebesar Rp113.235.076.748,- (48.29% dari pagu), realisasi belanja barang sebesar Rp25.098.979.013,- (32.50% dari pagu), realisasi belanja modal sebesar Rp2.028.295.406 (56.41% dari pagu) dan realisasi belanja transfer daerah sebesar Rp130.331.455.962,- (32.68% dari pagu). Persentase penyerapan anggaran tersebut merupakan penyerapan anggaran yang diukur dari pagu bruto. Dalam Reformulasi IKPA tahun 2022 telah ditetapkan persentase target penyerapan triwulan II pada masing-masing jenis belanja yaitu 50% untuk belanja pegawai, 50% untuk belanja barang, 40% untuk belanja modal dihitung dari pagu netto, yaitu pagu bruto setelah dikurangi dengan pagu yang di blokir. Jika dihitung dari pagu netto nilai kinerja penyerapan triwulan II adalah 100 berarti bahwa realisasi penyerapan per jenis belanja telah memenuhi target. Selama bulan Juni 2022 jumlah SP2D yang diterbitkan oleh KPPN Wonosari adalah 603 SP2D dengan 7.401 penerima. Jumlah dana desa yang dicairkan di bulan Juni 2022 adalah Rp6.590.150.400,- berupa pencairan tahap dua untuk 27 desa.

Nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Triwulan II tahun 2022 tingkat KPPN adalah 96.11, telah terjadi kenaikan jika dibandingkan dengan nilai kinerja pelaksanaan anggaran di Triwulan I 2022 dengan nilai 94.62. Di Triwulan II tahun 2022 indikator dengan nilai terendah adalah indikator deviasi halaman III DIPA dengan nilai 79.52 (di bawah target nasional). Permasalahan yang menyebabkan nilai indikator deviasi halaman III DIPA kurang maksimal antara lain : timeline antara revisi DIPA satker di DJA melalui Eselon I bersamaan dengan revisi pemutakhiran data halaman III DIPA, Satker kurang disiplin dalam melakukan dan menyampaikan pemutakhiran data halaman III DIPA, Satker telah menyampaikan revisi halaman III DIPA, namun belum sesuai dengan realisasinya. Terkait dengan permasalahan tersebut ada beberapa rekomendasi yang diberikan oleh KPPN Wonosari yaitu : meningkatkan koordinasi antara satker dan eselon I terkait timeline revisi DIPA, meningkatkan sinergi internal antara pengelola perbendaharaan guna meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran, menyusun rencana kegiatan dan dananya selaras dengan target penyerapan anggaran.

Di bulan Juni 2022 KPPN Wonosari telah mengadakan kegiatan implementasi SAKTI Tahap VII berupa pendampingan migrasi saldo awal SAKTI. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara luring di Aula KPPN Wonosari mulai hari Rabu, 29 Juni 2022 s.d. hari Jumat, 1 Juli 2022 kepada Satker mitra kerja KPPN Wonosari yang akan melaksanakan SAKTI modul pelaporan pertama kali. Tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk memberikan pendampingan proses migrasi saldo awal modul persediaan, modul aset dan GLP serta memastikan konfigurasi Satker dan user kelompok modul pelaporan sudah terdaftar.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search