Dalam rangka melaksanakan peran dalam peningkatan penerimaan negara di daerah, KPPN Wonosari bersinergi dengan KPP Pratama Wonosari telah mengadakan kegiatan Sosialisasi Perubahan Tarif PPN 11 % (sebelas persen) kepada Satuan Kerja Lingkup KPPN Wonosari. Kegiatan ini dilaksanakan secara luring di Aula KPPN Wonosari pada hari Jumat, 27 Mei 2022 dengan peserta Bendahara Pengeluaran/Pengelola Keuangan Satker lingkup KPPN Wonosari. Narasumber dalam kegiatan ini adalah Dior Panji Putera Negara Penyuluh Perpajakan dari KPP Pratama Wonosari. Dalam sambutannya Plt. Kepala KPPN Wonosari menyatakan bahwa tujuan dilaksanakannya sosialisasi ini adalah sebagai bentuk edukasi dan penyampaian informasi kepada Satker terkait dengan telah diundangkannya UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang berakibat pada berlakunya tarif PPN sebesar 11% (sebelas persen) mulai tanggal 1 April 2022. Sebagai salah satu bentuk efisensi anggaran kegiatan sosialisasi kali ini dilaksanakan bersama dengan pelaksanaan survei kepuasan masyarakat semester I 2022 yang digunakan untuk mengukur kualitas layanan yang diberikan oleh KPPN Wonosari.
Selama kurang lebih 120 menit Bendahara Pengeluaran Satker diberikan materi terkait dengan kewajiban perpajakan bendahara dan langkah-langkah yang harus dilakukan atas perubahan tarif PPN menjadi 11% (sebelas persen). Atensi peserta yang tinggi terlihat dalam banyaknya Bendahara yang mengajukan pertanyaan perpajakan terhadap narasumber. Untuk memfasilitasi Bendahara dalam bertanya terkait perpajakan, narasumber sosialiasi kali ini juga ditambahkan sebagai peserta dalam WA Grup Forum Komunikasi Satker KPPN Wonosari, sehingga anggata grup yang merupakan pengelola keuangan Satker lingkup KPPN Wonosari dapat langsung bertanya jika terdapat kesulitan terkait pemotongan dan pelaporan perpajakan.
Diakhir acara sebagai salah satu bentuk mengkampanyekan Zona Integritas dalam membangun Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani dilaksanakan sharing session terkait WBK dan WBBM. Sosialisasi kali ini juga merupakan bentuk saling mendukung antar Satker di lingkup KPPN Wonosari untuk membangun island of integrity dalam upaya pemenuhan standar WBK/WBBM.
Dari pagu anggaran sebesar Rp705.034.555.000,- s.d. 31 Maret 2022 telah terealisasi sebesar Rp140.990.235.072,- atau sekitar 20.00 % yang terdiri dari realisasi belanja pegawai sebesar Rp48.007.953.513,- (20.46%) realisasi belanja barang sebesar Rp8.577.748.559,- (12.75%) realisasi belanja modal sebesar Rp1.180.416.600,- (36.78%) dan realisasi belanja transfer daerah sebesar Rp83.224.116.400,- (20.81%). Tahun 2022 target penyerapan anggaran dalam indikator kinerja pelaksanaan anggaran dibagi per jenis belanja. Target untuk belanja pegawai triwulan I adalah 20% sementara realisasinya 20.46%. Target belanja barang di triwulan I adalah 15%, realisasinya masih dibawah target hanya 12.75%. Target belanja modal adalah 10% realisasinya sudah melebihi target yaitu 36.78%. Untuk DAK Fisik dan Dana Desa KPPN Wonosari selaku penyalur DFDD telah berhasil merealisasikan anggaran sebesar 20.81% dari pagu yang digunakan untuk pembayaran dana desa tahap i dan BLT desa triwulan I, pembayaran BOP PAUD dan pendidikan kesetaraan tahap I, serta pembayaran BOS tahap I reguler. Bagian anggaran K/L yang belum merealisasikan anggarannya s.d. Maret 2022 adalah Kementerian Perdagangan dengan Satker Dinas Perdagangan Kab. Gunungkidul (04036). Saat ini satker Dinas Perdagangan Kab. Gunungkidul sedang dalam proses pendaftaran user SAKTI.
Agenda penting lainnya yang terjadi di bulan Maret 2022 adalah penguatan implementasi Digipay kepada Satker lingkup KPPN Wonosari dalam kegiatan ini MAN 1 Gunungkidul telah berhasil melakukan transaksi pertama satker non kemenkeu menggunakan Digipay, pendampingan kegiatan e-learning PPK/PPSPM sebagai syarat dalam penilaian kompetensi PPK/PPSPM melalui kegiatan ini PPK dan PPSPM dari satker MTsN 7 Gunungkidul dan Kemenag Kab. Gunungkidul telah berhasil memperoleh sertifikat pelatihan e-learning PPK/PPSPM dan saat ini sedang dalam proses penilaian kompetensi PPK/PPSPM di simaspaten. Terakhir agenda penting yang terjadi di bulan Maret 2022 adalah pelaksanaan UAT Modul Pelaporan bersama dengan SITP dan beberapa satker KPPN Wonosari. Berita terkait dengan agenda-agenda penting yang telah dilaksanakan KPPN Wonosari di bulan Maret ini dapat disimak dalam microweb KPPN Wonosari atau melalui media sosial facebook dan instagram resmi KPPN Wonosari.
Dari pagu anggaran sebesar Rp705.189.852.000,- s.d. 30 April 2022 telah terealisasi sebesar Rp194.769.258.576,- atau sebear 27.62% dari pagu anggaran. Realisasi tersebut terdiri dari realisasi belanja pegawai sebesar Rp77.476.861.684,- (33.02% dari pagu), realisasi belanja barang Rp14.418.263.892,- (21.41% dari pagu), realisasi belanja modal Rp1.304.016.600,- (39.47% dari pagu) dan realisasi belanja transfer daerah sebesar Rp101.570.116.400,- (25.40% dari pagu). Bagian anggaran K/L yang belum merealisasikan anggarannya s.d. 30 April 2022 adalah Kementerian Perdagangan dengan Satker Dinas Perdagangan Kab. Gunungkidul (04036). Saat ini satker Dinas Perdagangan Kab. Gunungkidul sedang dalam revisi DIPA. Agenda penting yang terjadi di bulan April 2022 adalah pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2022.
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan, pemberian THR dilakukan sebagai wujud penghargaan atas kontribusi dan pengabdian aparatur negara dan daerah, pensiunan, penerima tunjangan dalam menangani pandemic dengan melaksanakan pelayanan kepada masyarakat. Pemberian THR dan Gaji ke-13 tahun 2022 diharapkan juga sebagai tambahan bantalan ekonomi saat ini akibat dampak ekonomi global dengan menambah daya beli masyarakat serta mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional. Sesuai dengan Surat Kepala KPPN Wonosari Nomor S-166/KPN.1502/2022 tanggal 18 April 2022 hal Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembayaran THR Tahun 2022 Kepada ASN dan Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2022 bagi Pegawai Non-ASN, ada beberapa kebijakan pemberian THR tahun 2022 sebagai berikut :
1. Diberikan kepada aparatur negara dan pensiunan
2. Diberikan sebesar gaji/pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji/pensiun berupa tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan structural/fungsional/umum dan 50% tunjangan kinerja per bulan
3. Basis pembayaran THR 2022 adalah penghasilan bulan April 2022
4. SPM THR tersebut dapat diajukan ke KPPN Wonosari mulai tanggal 18 April 2022 dan SP2D diterbitkan sesuai dengan tanggal aktual
Realisasi pembayaran THR 2022 pada KPPN Wonosari adalah Rp10.184.675.000,- yang dibayarkan kepada 2.436 PNS/Anggota Polri dilingkup pembayaran KPPN Wonosari sedangkan realisasi untuk pembayaran tukin THR adalah sebesar Rp434.495.879,- Realisasi pembayaran THR keagamaan kepada PPNPN adalah sebesar Rp306.425.000,- yang dibayarkan kepada 128 PPNPN yang terdapat di Satuan Kerja lingkup KPPN Wonosari.
Dalam rangka monitoring dan evaluasi pelaksanaan anggaran di Triwulan I 2022, sesuai dengan surat tugas Kepala KPPN Wonosari nomor ST-39/KPN.1502/2022 tanggal 18 Mei 2022 telah dilaksanakan monev on the spot kepada satuan kerja Polres Gunungkidul dan KPU Kab. Gunungkidul. Kegiatan tersebut bertujuan untuk melakukan evaluasi atas penilaian IKPA Triwulan I 2022, pelaksanaan penilaian kompetensi melalui simaspaten dan pelaksanaan digipay dengan hasil monev sebagai berikut :
a. Evaluasi pelaksanaan penilaian IKPA 2022 :
Untuk Satker Polres Gunungkidul Nilai IKPA Triwulan I 2022 adalah 84.67, nilai tersebut masih di bawah target nasional sebesar 89. Indikator dengan nilai terendah adalah deviasi halaman III dan capaian out put. Menurut Polres Gunungkidul nilai deviasi halaman III DIPA rendah terjadi karena sulitnya melakukan koordinasi penganggaran dengan bagian-bagian teknis di lapangan. Kendala ini yang menyebabkan perpanjangan waktu revisi deviasi halaman III DIPA sampai dengan Jumat 13 Mei 2022 tidak dapat dimanfaatkan. Tekait dengan hal tersebut KPPN Wonosari menyampaikan untuk deviasi halaman III DIPA Triwulan I silahkan disesuaikan dengan data realisasi yang ada, sebenarnya dari bulan Januari s.d. April data realisasi tersebut telah tersedia, Polres Gunungkidul silahkan memanfaatkan monsakti untuk memperoleh data realisasi 16 segmen COA rincian SP2D. Bulan Mei s.d. Juni silahkan sesuaikan dengan rencana kegiatanya, diberikan accres 5 % atas rencana yang tidak sesuai dengan realisasi. Koordinasi yang kuat antara bagian teknis dan keuangan diperlukan agar deviasi halaman III datanya dapat diketahui dengan cepat. Untuk capaian out put kendala terjadi karena belum adanya realisasi. Melalui kegiatan ini satker diberikan pemahaman bahwa walaupun realisasi belum ada progress capaian out putnya boleh dilakukan. Kegiatan persiapan seperti rapat dan koordinasi dapat dimasukkan sebagai progress atas capaian output. Adanya kesenjangan (gap) antara PPA dengan PCRP asalkan diberikan alasan yang jelas tidak menjadi masalah. Untuk KPU Kab. Gunungkidul nilai IKPA triwulan I 2022 adalah 94.53 (di atas target nasional) dengan nilai indikator terendah adalah deviasi halaman III DIPA, terjadi karena pada saat perpanjangan revisi halaman III dilakukan sedang ada revisi terpusat DJA yang menyebabkan KPU Kabupaten Gunungkidul tidak dapat melakukan revisi halaman III DIPA. Tidak adanya akun belanja modal pada pagu KPU s.d. Mei 2022 memberikan kemudahan bagi KPU untuk melakukan perhitungan deviasi halaman III DIPA. Selain itu nilai kualitas pelaksanaan anggaran untuk belanja kontraktual dan penyelesaian tagihan dapat maksimal.
b. Pelaksanaan penilaian kompetensi PPK/PPSPM :
Untuk satker Polres Gunungkidul PPK/PPSPM saat ini belum memiliki sertifikat kompentensi keahlian melalui kegiatan ini dihimbau kepada PPK/PPSPM untuk segera mendaftarkan user mengikuti penilaian kompetensi PPK/PPSPM. KPPN Wonosari siap melakukan pendampingan atas pelaksanaan ujian sertifikasinya. Untuk satker KPU Kabupaten Gunungkidul PPK dan PPSPM yang menjabat semuanya telah memiliki sertifikat penilaian kompetensi PPK dan PPSPM.
c. Pelaksanaan digipay
Polres Gunungkidul belum mendaftarkan admin digipay, dihimbau untuk segera melakukan pendaftaran admin dan melakukan transaksi melalui digipay. Terkait dengan pelaksanaan digipay di satker KPU meskipun semua user sudah lengkap di digipay namun masih terhambat dengan cms dan akan segera dikakukan koordinasi dengan BRI Cabang Wonosari agar kendala terkait dengan cms tersebut dapat segera diatasi.
Kegiatan dilanjutkan dengan koordinasi ke Kantor Pelayanan Pajak Pratama Wonosari terkait pelaksanaan sosialisasi perubahan tarif PPN 11% kepada Satker lingkup KPPN Wonosari. Ib. Veronica Heriyanti selaku Kepala KPP Pratama Wonosari menyambut baik pelaksanaan kegiatan sosialisasi serta bersedia berpartisipasi dalam kegiatan sosialisasi tersebut dengan menugaskan narasumber sosialisasi. Menurut beliau sosialiasi tersebut juga dapat digunakan sebagai sarana mengkampanyekan Wilayah Bebas Korupsi sebagai sarana membangun island integrity seluruh satuan kerja yang berada di Kabupaten Gunungkidul.
Dari pagu anggaran sebesar Rp705.034.555.000,- s.d. 28 Februari 2022 telah terealisasi sebesar Rp71.469.085.615,- atau sekitar 10,18 % yang terdiri dari realisasi belanja pegawai sebesar Rp27.945.512.045,- (11.91%) realisasi belanja barang sebesar Rp3.979.003.470,- (5.91%) realisasi belanja modal sebesar Rp112.723.700,- (3.51%) dan realisasi belanja transfer daerah sebesar Rp39.731.846.400,- (9.94%). Bagian anggaran K/L yang belum merealisasikan anggarannya s.d. Februari 2022 adalah Kementerian Perdagangan dengan Satker Dinas Perdagangan Kab. Gunungkidul (04036). Sebagai bentuk akselerasi dan pendampingan kepada Satker Dinas Perdagangan Kabupaten Gunungkidul tersebut Kepala KPPN Wonosari melalui Surat Tugas Nomor ST-12/KPN.1502/2022 bersama dengan Kepala Seksi PDMS telah melakukan kunjungan ke Dinas Perdagangan Kab. Gunungkidul. Dalam Kesempatan tersebut satker Dinas Perdagangan diminta untuk segera melalukan pengurusan SK Pengelola Perbendaharaan dan percepatan pendaftaran user SAKTI.
Agenda penting lainnya yang terjadi di bulan Februari 2022 adalah diadakanya pendampingan transaksi awal berupa penyusunan permintaan persetujuan UP, penyusunan SPM UP, siklus GUP pada bendahara pengeluaran, serta pengajuan SPM Pembayaran Gaji Induk PPNPN melalui aplikasi PPNPN Desktop dan web PPNPN. Hasil dari pendampingan tersebut terlihat 32 Satker lingkup KPPN Wonosari telah berhasil mengajukan SPM UP dan berhasil melalukan GUP pertama kali secara tepat waktu di bulan Februari 2022. Selain itu pengajuan Gaji Induk PPNPN bulan Januari 2022 tidak ada yang terlambat (tidak ada susulan gaji PPNPN bulan Januari 2022). Selain itu di bulan Februari 2022 dalam rangka Hari Bakti Perbendaharaan ke-18 KPPN Wonosari telah mengadakan bakti sosial kepada masyarakat sekitar. Bulan Februari ini Indonesia menjadi tuan rumah dalam kick off meeting presidensi G20, dukungan atas pelaksanaan presidensi G20 dari seluruh pegawai KPPN Wonosari dan bakti sosial yang telah dilaksanakan dapat dilihat dalam berita yang ada dalam microweb KPPN Wonosari.