
Wonosari (11/06/2026) - Dalam rangka memperkuat implementasi pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), KPPN Wonosari melaksanakan kunjungan ke KPU Kabupaten Gunungkidul pada Kamis (11/6). Kegiatan yang dikemas dalam forum sharing session ini merupakan bagian dari program Island of Integrity yang bertujuan memperkuat sinergi antarinstansi, berbagi praktik baik (best practice), serta memperluas wawasan dalam pelaksanaan reformasi birokrasi.
Kegiatan berlangsung dalam suasana diskusi yang konstruktif dengan membahas berbagai strategi dan pengalaman dalam pembangunan Zona Integritas. Salah satu poin utama yang menjadi perhatian adalah pentingnya peran pimpinan sebagai role model dalam menumbuhkan budaya integritas di lingkungan kerja. Keteladanan pimpinan melalui sikap disiplin, komitmen antikorupsi, dan konsistensi dalam menjalankan nilai-nilai organisasi dinilai menjadi fondasi utama keberhasilan pembangunan Zona Integritas.
Selain peran pimpinan, agen perubahan juga memiliki posisi strategis sebagai motor penggerak implementasi program Zona Integritas di seluruh lini organisasi. Keberadaan agen perubahan diharapkan mampu memastikan internalisasi nilai-nilai integritas berjalan secara berkelanjutan serta mendorong terciptanya budaya kerja yang profesional dan berorientasi pada pelayanan.
Dalam forum tersebut juga dibahas enam area perubahan yang menjadi fokus pembangunan Zona Integritas. Area pertama adalah Manajemen Perubahan yang bertujuan membangun pola pikir (mindset) dan budaya kerja yang berintegritas. Area kedua, Penataan Tatalaksana, dilakukan melalui digitalisasi serta penyederhanaan proses bisnis dan standar operasional prosedur agar lebih efektif dan efisien. Area ketiga, Penataan Sistem Manajemen SDM, diarahkan pada pengembangan kompetensi berbasis sistem merit guna mewujudkan sumber daya manusia yang profesional dan berdaya saing. Selanjutnya, area keempat adalah Penguatan Akuntabilitas yang menitikberatkan pada pencapaian kinerja yang terukur, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Area kelima, Penguatan Pengawasan, dilakukan melalui upaya pencegahan korupsi serta pengelolaan pengaduan yang responsif dan akuntabel. Sementara itu, area keenam, Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, berfokus pada penyediaan layanan yang cepat, mudah, ramah, dan memberikan kepuasan kepada masyarakat. Keenam area tersebut menjadi fondasi utama dalam mewujudkan organisasi yang bersih, efektif, dan berintegritas.
Melalui kegiatan ini, KPPN Wonosari dan KPU Kabupaten Gunungkidul semakin memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam pembangunan Zona Integritas. Kedua instansi sepakat bahwa keberhasilan pembangunan ZI tidak hanya ditentukan oleh perencanaan yang baik, tetapi juga oleh konsistensi pelaksanaan, keterlibatan seluruh pegawai, serta komitmen bersama dalam membangun budaya kerja yang berintegritas dan berkelanjutan.
Kegiatan sharing session ini diharapkan dapat menjadi sarana pembelajaran bersama yang mendorong peningkatan kualitas tata kelola organisasi, sekaligus memperkuat komitmen untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.








