
Dalam rangka mendukung pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Transformasi Kelembagaan di lingkungan Kementerian Keuangan, seluruh Pejabat dan Pegawai Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Wonosari melaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas. Kegiatan ini dilaksanakan secara elektronik melalui aplikasi Satu Kemenkeu dengan menggunakan Tanda Tangan Elektronik (TTE) Eksternal, sebagai bentuk adaptasi terhadap digitalisasi proses kerja dan penguatan tata kelola pemerintahan yang modern.
Pakta Integritas merupakan dokumen yang berisi pernyataan dan komitmen pribadi setiap pegawai untuk melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang, dan perannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, Pakta Integritas juga menjadi bentuk kesanggupan pegawai untuk menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, profesionalisme, netralitas, dan objektivitas, serta tidak melakukan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Pelaksanaan penandatanganan Pakta Integritas ini bertujuan untuk memperkuat komitmen bersama seluruh jajaran KPPN Wonosari dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi. Kegiatan ini juga diharapkan dapat menumbuhkembangkan sikap keterbukaan dan kejujuran, serta mendukung terlaksananya tugas dan fungsi organisasi secara lebih berkualitas, efektif, efisien, dan akuntabel.
Sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, penandatanganan Pakta Integritas dilaksanakan oleh seluruh pejabat dan pegawai, baik antara atasan dan bawahan langsung maupun antar pimpinan unit kerja dengan mitra kerja terkait. Pembaruan penandatanganan dilakukan secara berkala, khususnya pada awal tahun atau pada saat terjadi perubahan jabatan dan unit kerja, sebagai bentuk konsistensi dan keberlanjutan komitmen integritas.
Melalui pelaksanaan penandatanganan Pakta Integritas ini, KPPN Wonosari menegaskan komitmennya untuk terus membangun lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan akuntabel, serta bebas dari kepentingan politik dan konflik kepentingan. Dengan berlandaskan nilai-nilai luhur budaya bangsa, Pancasila, dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, KPPN Wonosari berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta berkontribusi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan berintegritas.


