Perjanjian Kinerja KPPN Wonosari Tahun 2026

 

Perjanjian Kinerja (PK) Tahun 2026 KPPN Wonosari merupakan dokumen komitmen kinerja yang memuat sasaran strategis, indikator kinerja utama (IKU), serta inisiatif strategis dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Perbendaharaan. PK ini berlaku sejak 1 Januari 2026.

Sasaran Strategis dan Indikator Kinerja Utama (IKU)

1. Penganggaran dan Belanja yang Berkualitas

Sasaran ini berfokus pada peningkatan kualitas pengelolaan anggaran dan belanja pemerintah agar semakin efektif, efisien, dan tepat sasaran.

IKU:

  • Indeks Kualitas Nilai IKPA K/L dengan target nilai 3 pada skala 4.

2. Dukungan Manajemen yang Efektif

Sasaran ini diarahkan untuk meningkatkan kualitas layanan serta penguatan fungsi Financial Advisory kepada satuan kerja.

IKU:

  • Tingkat Kepuasan terhadap Layanan KPPN dengan target 100%.
  • Tingkat implementasi penajaman tugas Financial Advisory dengan target 81%.

3. Pelaksanaan Anggaran yang Optimal

Sasaran strategis ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan anggaran berjalan optimal melalui penyaluran dana yang tepat waktu, penyelesaian SP2D yang berkualitas, serta peningkatan digitalisasi pengelolaan keuangan.

IKU:

  • Indeks kinerja penyaluran Dana Transfer ke Daerah pada KPPN dengan target 4 skala 5.
  • Indeks kualitas penyelesaian SP2D dan Akurasi Perencanaan Kas dengan target 4 skala 5.
  • Indeks Digitalisasi Pengelolaan Keuangan dengan target 4 skala 5.

4. Pertanggungjawaban Keuangan Negara yang Akuntabel

Sasaran ini menitikberatkan pada peningkatan kualitas pelaporan dan akuntabilitas keuangan satuan kerja.

IKU:

  • Indeks Akuntabilitas Pelaporan Keuangan Satker dengan target 3 pada skala 4.

5. Organisasi dan SDM yang Agile serta Pengawasan dan Pengendalian Internal yang Efektif

Sasaran ini bertujuan untuk mewujudkan organisasi yang adaptif, didukung SDM berkualitas serta pengawasan internal yang efektif.

IKU:

  • Tingkat Kualitas Pengelolaan Kinerja Organisasi dengan target 100%.
  • Nilai kualitas pengelolaan SDM dengan target 100.
  • Nilai Efektivitas Pelaksanaan Tugas Kepatuhan Internal dengan target 80.

6. Pengelolaan Keuangan yang Akuntabel, BMN yang Produktif serta Teknologi dan Informasi yang Andal

Sasaran ini mendukung tata kelola keuangan, BMN, pengadaan, arsip, serta penguatan teknologi informasi yang andal.

IKU:

  • Indeks Kualitas Pengelolaan Keuangan, BMN, Pengadaan, dan Arsip dengan target 100.
  • Nilai Kinerja TIK KPPN dengan target 83.

Inisiatif Strategis Tahun 2026

Untuk mendukung pencapaian sasaran strategis tersebut, KPPN Wonosari menetapkan beberapa inisiatif strategis sebagai berikut:

1. Analisa Akun Belanja Modal yang Berpotensi Ketidaksesuaian antara Akun Belanja dengan Kode Barang

Inisiatif ini mendukung sasaran pelaksanaan anggaran yang optimal dan peningkatan akuntabilitas pelaporan keuangan satker. Kegiatan dilakukan melalui analisa akun belanja modal pada seluruh satker lingkup KPPN Wonosari serta koordinasi atas hasil analisis dengan satker terkait.

Output yang dihasilkan:

  • Laporan hasil analisa belanja modal seluruh satker.
  • Laporan hasil koordinasi dengan satker.

Penanggung jawab: Seksi Veraki
Periode pelaksanaan: Januari–Desember 2026
Biaya: Rp4.724.000,00.


2. Asistensi dan Pendampingan Sertifikasi Pejabat Perbendaharaan Satuan Kerja

Inisiatif ini mendukung peningkatan kualitas penganggaran dan belanja melalui penguatan kompetensi pejabat perbendaharaan satker.

Kegiatan yang dilaksanakan meliputi:

  • Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Simaspaten.
  • Bimtek Aplikasi Jafung.
  • Sosialisasi ketentuan sertifikasi perbendaharaan.

Output yang dihasilkan:

  • Laporan pendampingan dan bimtek/sosialisasi.

Penanggung jawab: Seksi PDMS
Periode pelaksanaan: Januari–Desember 2026
Biaya: Rp1.754.000,00.

Selengkapnya download PK KPPN Wonosari Tahun 2026 Download PK 2026

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search