Profil

Sejarah KPPN Wonosari

Sejarah

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Wonosari didirikan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor: 442/KMK/01/2001 tanggal 23 Juli 2001 dan Surat Direktur Jenderal Anggaran Nomor S-4157/A/2001 tanggal 24 Oktober 2001 tentang Pembukaan Kantor Perbendaharaan dan Kas Negara (KPKN) Wonosari.

Pada awalnya KPKN wonosari menempati bangunan yang merupakan pinjaman dari Pemerintah Daerah Gunungkidul yang terletak di Jalan Veteran dan mulai beroperasi pada tanggal 30 Nopember 2001. Dalam perkembangannya, karena adanya reorganisasi pada Kementerian Keuangan di tahun 2004, maka KPKN Wonosari berubah nama menjadi Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Wonosari dibawah Direktorat Jenderal Perbendaharaan dan mulai menempati gedung sendiri di Jalan Taman Bhakti Piyaman Wonosari.

Pendirian KPKN Wonosari dimaksudkan untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan kepada satker dalam melakukan pencairan dana APBN karena satker tidak perlu lagi menempuh jarak yang jauh ke KPKN Yogyakarta. Selain efisien dari sisi waktu dan biaya, koordinasi dengan satker juga menjadi lebih mudah dengan tingkat intensitas yang optimal.

Selanjutnya berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor 163/PB/2012 tentang Penerapan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Percontohan di Lingkungan Direktorat Perbendaharaan Tahap VI, KPPN Wonosari ditetapkan menjadi KPPN Percontohan bersama dengan 133 KPPN lain dan pelaksanaannya dimulai tanggal 1 Oktober 2012. Prinsip-prinsip dalam pelaksanaan tugas KPPN Percontohan adalah pelayanan satu tempat (one stop service), bisnis proses yang sederhana, pemanfaatan teknologi informasi, memberikan informasi secara real time, serta transparan dan akuntabel.

Dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan publik sesuai dengan asas penyelenggaraan pemerintah yang baik dan guna mewujudkan kepastian hak dan kewajiban berbagai pihak yang terkait dengan penyelenggaraan pelayanan, Kepala KPPN Wonosari melalui Keputusan Nomor: KEP-069/WPB.15/KP.03/2013 tanggal 25 Oktober 2013 menetapkan Standar Pelayanan KPPN Wonosari atas 19 jenis pelayanan yang diselenggarakan oleh KPPN Wonosari.

Sejak tanggal 3 Februari 2014 KPPN Wonosari telah melaksanakan  Piloting SPAN Tahap IIA sehingga proses bisnis yang dijalankan berubah menyesuaikan dengan SOP Pelaksanaan Piloting SPAN sesuai dengan KEP-151/PB/2013 dan PMK No.154/PMK.05/2014 tentang Pelaksanaan Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara.

Sebagai Kepala KPPN Wonosari dari sejak pertama berdiri sampai dengan tahun 2016 berturut-turut adalah : Drs. Suraji, Drs. Samsul Ma’arif, M.I. Sri Nuryati, Juli Kestijanti , Jumiarsih dan M.A. Djoenaedi.

Meskipun berada agak jauh dari pusat kota Wonosari, namun menjadi kebanggaan tersendiri, karena pendiriannya diresmikan oleh Menteri Keuangan saat itu yaitu Ibu Sri Mulyani Indrawati. Setelah beberapa kali dilakukan rehab dan juga pengembangan disana sini, gedung KPPN Wonosari telah menjelma menjadi gedung yang cukup megah  dan terasa agak mencolok karena berdiri di tengah-tengah perumahan penduduk. Meskipun demikian hal tersebut justru dijadikan penyemangat bagi para pegawai KPPN bahwa mereka harus bisa memberikan teladan dan kinerja terbaik.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search