Sumber Daya Manusia

Gambaran Umum Sumber Daya Manusia

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor 262/PMK.01/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan,  KPPN Wonosari merupakan merupakan instansi vertikal setingkat unit eselon III yang berada di bawah Direktorat Jenderal Perbendaharaan dan bertanggung jawab langsung kepada Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Provinsi D.I. Yogyakarta. KPPN Wonosari terdiri dari :

1) Sub Bagian Umum;

2) Seksi Pencairan Dana dan Manajemen Satker;

3) Seksi Bank;

4) Seksi Verifikasi Akuntansi dan Kepatuhan Internal;

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search