Jakarta, djpb.kemenkeu.go.id,- Pemahaman menyeluruh mengenai APBN perlu dimiliki oleh para pejabat maupun pegawai Ditjen Perbendaharaaan. Demikian disampaikan oleh Dirjen Perbendaharaan Marwanto Harjowiryono dalam DJPb Town Hall Meeting yang mengangkat tema “Tingkatkan Sinergi untuk Kemakmuran Negeri: APBN 2019 dan Implementasinya” di Gedung Jusuf Anwar, Kantor Pusat Ditjen Perbendaharaan, Jakarta Pusat, Jumat (08/02).

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Penyusunan APBN Ditjen Anggaran Kunta Wibawa Dasa Nugraha menyatakan bahwa untuk APBN 2019, kekurangan penerimaan negara untuk membiayai pengeluaran sekarang tinggal Rp1,8 triliun.
"Memang masih ada gap antara pendapatan dan belanja, oleh sebab itu masih ada pula capital spending yang dibiayai oleh pinjaman," sebut Marwanto. Tujuannya adalah untuk mengurangi opportunity loss dan mendorong pembangunan, termasuk pembangunan sumber daya manusia. Diingatkan pula oleh Marwanto bahwa Undang-undang tentang APBN telah disusun, diajukan, dikaji, dan dibahas di DPR sampai dengan disetujui dan ditetapkan, sehingga pemerintah harus menjalankan Undang-undang tersebut baik dari segi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan.
Dalam forum yang dihadiri oleh para pejabat eselon II Kantor Pusat Ditjen Perbendaharaan, perwakilan pejabat eselon III Kantor Pusat Ditjen Perbendaharaaan, Kepala Bagian Manajemen Hubungan Kelembagaan Negara Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Fery Gunawan, serta perwakilan pejabat eselon IV dan pelaksana Kantor Pusat Ditjen Perbendaharaaan ini dibahas pula sejumlah opsi alternatif untuk memenuhi kebutuhan capital spending dan terus mengurangi keseimbangan primer. Salah satunya adalah Savings Bond Ritel (SBR), yang termasuk dalam instrumen pembiayaan negara yang ditawarkan kepada individu atau perseorangan di dalam negeri, sehingga sekaligus mengurangi kebutuhan akan sumber pembiayaan khususnya dari luar negeri. Dengan demikian, APBN sebagai #UangKita akan benar-benar digerakkan dari, oleh, dan bagi masyarakat. [LRN/DK]