Jakarta, djpb.kemenkeu.go.id,- Kelancaran dan kesuksesan proses bisnis suatu organisasi diantaranya dapat terealisasi apabila kebijakan dan arahan pimpinan dapat tersampaikan dan dilaksakan dengan baik oleh suatu organisasi. Salah satu faktor yang mempengaruhi adalah telah dilaksakannya monitoring yang baik pada setiap level pekerjaan sesuai kebijakan pimpinan. Hal tersebut mengemuka dalam sharing session benchmarking proses bisnis dan aplikasi Daily Activity Monitoring System(DAMS) lingkup DJPb dengan Bappeda Provinsi Aceh di Jakarta, Kamis(5/12).
Bappeda Provinsi Aceh mengapresiasi proses bisnis dan monitoring arahan pimpinan pada Ditjen Perbendaharaan yang telah dikelola dengan baik. “Bappeda Provinsi Aceh sangat antusias tentang proses bisnis dan DAMS di DJPb, berharap dapat diterapkan dan berjalan baik pada pemerintah provinsi Aceh. Bappeda Provinsi Aceh berharap tahun depan sudah dapat dimulai,” ujar Kepala Perwakilan Kemenkeu Provinsi Aceh Zaid Burhan Ibrahim.
Dalam Kegiatan sharing session benchmarking proses bisnis dan aplikasi DAMS lingkup DJPb dengan Bappeda Provinsi Aceh yang diketuai oleh Sekretaris Bappeda Provinsi Aceh Feryana SH.,M.Hum, Kepala Perwakilan Kemenkeu Provinsi Aceh Zaid Burhan Ibrahim didampingi oleh Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana DJPb Suharno. Pada kesempatan sebelumnya, rombongan Bappeda Provinsi Aceh juga mengunjungi Pusat Analisis dan Harmonisasi Kebijakan (Pushaka) Kementerian Keuangan.[DK]
Media Center Ditjen Perbendaharaan