Jakarta, djpb.kemenkeu.go.id,- Ucapan selamat dan apresiasi yang setinggi tingginya, kepada Kementerian/Lembaga yang telah mendapatkan opini terbaik dari BPK disampaikan dalam sambutan Andin Hadiyanto Direktur Jenderal Perbendaharaan saat membuka Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Laporan Keuangan Semester I Tahun 2020 yang diselenggarakan secara daring (8/7).
Direktur Jenderal Perbendaharan juga mengungkapkan bahwa di tengah masa Pandemi COVID-19 dengan kerja keras yang tidak mudah, pemerintah telah berhasil menyelesaikan LKPP, LKBUN, dan LKKL Tahun 2019 Audited. Hal ini tertuang dalam surat BPK kepada Menteri Keuangan Nomor 108/S/IV-XV/06/2020 tanggal 19 Juni 2020 perihal Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2019 Audited, beserta capaian opini BPK atas LKPP, LK BUN dan LKKL, dengan hasil yang sangat menggembirakan.
Lebih lanjut Andin Hadiyanto mengatakan bahwa di era new normal ini, tugas kita adalah terus mengawal agar proses penyusunan LK khususnya Semester I tahun 2020 dapat dilakukan tepat waktu sesuai jadwal dan ketentuan perundang-undangan.
“Era new normal ini sekaligus menjadi momentum bagi kita dalam mengoptimalkan pemanfaatan perkembangan teknologi informasi dalam proses pengelolaan keuangan negara dan penyusunan Laporan Keuangan” tambahnya.
Sebagaimana diketahui bahwa LKPP tahun 2019 disusun berdasarkan konsolidasian dari LKBUN dan LKKL dari 87 K/L dan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk keempat kalinya sejak tahun 2016.
LKKL ini yang nantinya menjadi laporan pertanggungjawaban pemerintah yang akan disampaikan ke DPR sebagai bentuk pertanggungjawaban. Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh R. Wiwin Istanti Direktur APK saat memaparkan materi Persiapan Penyusunan LKKL Semester I Tahun 2020.
“Presiden harus menyampaikan laporan pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN, selambat-lambatnya setelah 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir, artinya bahwa APBN 2019, sudah dipertanggungjawabkan, Kementerian/lembaga sudah menyusun LKKL, kemudian kami konsolidasi LKKL dari 87 K/L kami gabungkan dengan LKBUN menghasilkan LKPP yang kemudian diaudit oleh BPK. LKPP yang sudah diaudit oleh BPK disampaikan oleh Presiden kepada DPR tanggal 26 Juni 2020 dilengkapi dengan RUU P2APBN atau RUU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN tahun 2019”
Dalam kesempatan yang sama disajikan paparan materi Pengelolaan Rekening dan Kas Satker K/L oleh Didyk Choiroel Direktur Pengelolaan Kas Negara, materi mengenai Pengisian Capaian Output pada Satker K/L oleh Sudarso Direktur Pelaksanaan Anggaran dan materi Tindak lanjut koreksi Penilaian Kembali BMN di 2020 oleh Direktur Barang Milik Negara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Encep Sudarwan.
Hadir sebagai peserta rakor dalam acara yang bertema “Optimalisasi Teknologi Informasi untuk Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Anggaran Yang Modern dan Akuntabel” adalah Kepala Biro Keuangan/Kepala Biro Keuangan dan BMN/Kepala Pusat Keuangan/Direktur Keuangan seluruh Kementerian Negara/Lembaga, Kepala Biro Umum/Perlengkapan/BMN/Kepala Pusat BMN/Direktur Umum/Asisten Logistik Kementerian Negara/Lembaga dan Inspektur/Kepala SPI/APIP seluruh Kementerian Negara/Lembaga. [itw,asm]