Jakarta, djpb.kemenkeu.go.id,- Pemerintah terus memberikan dukungan untuk mendorong agar pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dapat bangkit kembali di tengah situasi perekonomian nasional yang melambat akibat pandemi Covid-19. Stimulus yang diberikan oleh pemerintah antara lain dengan terus menyalurkan kredit usaha rakyat (KUR) dan pembiayaan ultra mikro (UMi) dengan relaksasi yang diharapkan meringankan beban pelaku UMKM.
Melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta II, pemerintah telah menyalurkan pembiayaan UMi kepada Pusat Investasi Pemerintah (PIP) untuk selanjutnya diteruskan kepada para debitur yang tersebar di seluruh penjuru nusantara. Sampai dengan 4 September 2020, telah disalurkan pembiayaan UMi sebesar Rp8,99triliun untuk 2.894.710 debitur.
Realisasi penyaluran terbesar terdapat di DKI Jakarta mengingat kedudukannya sebagai pusat perekonomian nasional yang memiliki jumlah debitur terbesar yaitu 43% dari debitur pembiayaan UMi nasional. Peningkatan realisasi pembiayaan UMi pada awal kuartal ketiga ini menunjukan upaya pemerintah dalam mendukung pertumbuhan dan peningkatan aktivitas ekonomi pada UMKM di Indonesia.
Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai realisasi penyaluran pembiayaan UMi sampai dengan tanggal 4 September 2020, dapat dilihat pada infografis berikut.
Sumber data : Direktorat Sistem Manajemen Informasi, Direktorat Jenderal Perbendaharaan @direktoratsmi
![]() |
![]() |