Jakarta,djpb.kemenkeu.go.id,- Layanan perbendaharaan di KPPN Barabai dan KPPN Mamuju yang tengah terdampak banjir dan gempa pada pertengahan Januari 2021, harus dialihkan sementara pada KPPN Tanjung (untuk KPPN Barabai) dan KPPN Makassar II (untuk KPPN Mamuju). Pengalihan sementara lokasi layanan tersebut dilaksanakan melalui mekanisme Business Continuity Plan (BCP) yang telah dibangun oleh Ditjen Perbendaharaan (DJPb).
BCP merupakan mekanisme yang telah disiapkan DJPb sejak 2018 untuk menjamin layanan tetap berjalan meskipun unit kerja mengalami kendala. Dengan demikian, pengguna layanan maupun pemangku kepentingan KPPN yang bersangkutan akan tetap mampu memperoleh layanan perbendaharaan. Dengan didukung database satker yang telah disimpan secara terpusat disertai disaster recovery center pada lokasi yang aman, juga sistem layanan yang terotomasi, satker tetap memperoleh layanan di lokasinya tanpa perlu datang ke KPPN. Sehingga proses pencairan anggaran tetap dapat dilaksanakan dengan baik guna mendukung pemulihan masyarakat paska bencana.
Sejumlah langkah lainnya dalam pelaksanaan layanan sementara yang telah dilakukan di antaranya penyiapan sarana dan prasarana layanan, termasuk pengalihan jaringan yang telah tersedia berkat koordinasi dan sinergi seluruh unit teknis terkait. Selain itu, dalam upaya memulihkan psikologi pegawai setempat, dilaksanakan pula program trauma healing pascabencana kepada pegawai terdampak.
BCP menjadi bentuk komitmen DJPb untuk terus siap siaga dalam mengawal pelaksanaan APBN 2021 sebagai instrumen utama mengawal pemulihan kesehatan untuk kebangkitan ekonomi nasional. Harapannya, kelangsungan program pembangunan yang telah dicanangkan, tetap dapat berjalan dengan lancar. [dr/aaw]
Foto: @kppn_mamuju & @kppn.barabai