Jakarta, djpb.kemenkeu.go.id,- Tahun 2021 merupakan tahun untuk memulihkan perekonomian Indonesia, dengan sejumlah tantangan dan tanggung jawab yang harus diperhatikan oleh Kementerian Keuangan. Terdapat penugasan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 untuk melaksanakan konsolidasi fiskal dalam menghadapi pandemi di mana instrumen APBN menjadi instrumen utama.
"Kita dihadapkan pada dua tugas utama yang sangat sulit, membantu dan melindungi perekonomian serta masyarakat Indonesia dan di sisi lain harus menjaga kesehatan APBN dalam jangka menengah. Tugas yang saling berlawanan, tetapi harus dilaksanakan secara seimbang dan tepat waktu serta tepat ukuran," demikian disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam arahannya usai kegiatan pengambilan sumpah jabatan, pelantikan, dan serah terima jabatan para pejabat eselon I Kementerian Keuangan di Aula Djuanda, kantor pusat Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (12/03).
Pada kesempatan tersebut, Hadiyanto yang semula menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan dilantik sebagai Direktur Jenderal Perbendaharaan, menggantikan Andin Hadiyanto yang dilantik sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK).
"Terima kasih Pak Andin di dalam masa jabatannya telah melakukan langkah-langkah strategis seperti membangun SAKTI untuk terus dilaksanakan di seluruh kementerian dan lembaga, ini adalah tahap yang sangat kritikal. Juga mengembangkan marketplace bagi supplier pemerintah untuk bisa meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas, digitalisasi, saya harap dikembangkan dengan kreativitas dan pengalaman Pak Hadiyanto yang selama ini mengawal transformasi digital di Kementerian Keuangan. Fokus kepada bagaimana memberi akses kepada UMKM untuk bisa menjadi supplier utama dengan terus melihat pada produksi Indonesia. Saya juga minta Pak Hadiyanto untuk betul-betul mengawasi proses audit yang sedang dilakukan oleh BPK. Melakukan hubungan yang harmonis kepada eksternal auditor kita dan berkomunikasi dengan baik, dengan landasan respek menghormati tugas dan tanggung jawab masing-masing lembaga. Saya tentu berharap predikat Wajar Tanpa Pengecualian bisa kita pertahankan dalam audit APBN dan keuangan negara," pesan Menkeu.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Keuangan melantik 18 Pejabat Tinggi Madya (eselon I), 2 Pejabat Tinggi Pratama (eselon II) di lingkungan Kementerian Keuangan serta 5 Direksi pada Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BLU BPDLH). Pejabat lain yang dilantik yang semula bertugas di Ditjen Perbendaharaan adalah Djoko Hendratto yang semula menjabat sebagai Kepala Kanwil DJPb Provinsi Jawa Barat diangkat sebagai Direktur Utama BLU BPDLH dan Iwan Sutiaji semula Kasubdit Hukum pada Direktorat Sistem Manajemen Investasi DJPb menjadi Direktur Hukum dan Manajemen Risiko BLU BPDLH. Kegiatan pelantikan dihadiri pula oleh perwakilan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Bank Indonesia, serta dari sejumlah BUMN dan Kementerian/Lembaga lainnya secara virtual maupun di lokasi secara langsung. [lrn/aaw]
foto Biro KLI