Semarang, djpb.kemenkeu.go.id,- “Jika kita melihat tugas dan fungsi Ditjen Perbendaharaan (DJPb), seperti pengelolaan kas, pelaksanaan anggaran, pembinaan BLU, investasi, akuntansi dan pelaporan keuangan, kalau melihat tusi itu kemudian diturunkan di kanwil, maka sebenarnya praktis DJPb itu wakil Kementerian Keuangan di daerah,” ungkap Dirjen Perbendaharaan, Hadiyanto, dalam arahannya pada Kunjungan Kerjanya di Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah di Semarang, Jumat (26/3).
Oleh karenanya, Hadiyanto menyampaikan perlunya memposisikan sikap dan mental pegawai DJPb sebagai perwakilan Kementerian Keuangan di daerah. “Artinya, kita semua harus bisa memahami konstelasi dan konteks kebijakan pengelolaan fiskal secara lebih luas. Tidak berhenti pada pelaksanaan anggaran saja misalnya,” tambah Hadiyanto.
Sebagai wakil Kementerian Keuangan di daerah, maka kemampuan dan kapasitas jajaran pegawai DJPb harus mampu memahami level Kementerian Keuangan secara luas dalam dimensi pekerjaan organisasi DJPb.
“Pada level kanwil sebagai chief economist, dan ini menjadi keinginan Menteri Keuangan, pastikan peran kanwil untuk terus mengkomunikasikan semua kebijakan pemerintah pusat dan menyerap aspirasi dari daerah. Sehingga penyusunan Kajian Fiskal Regional (KFR) akan lengkap tidak hanya deskriptif tetapi juga memiliki persepsi dan asumsi yang lengkap, misalnya kota Semarang apa poin keunggulannya,” jelas Hadiyanto.
Agenda pengarahan kunjungan kerja tersebut dihadiri oleh Kepala Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah, Midden Sihombing, para Kepala KPPN lingkup Kanwil DJPb Jawa Tengah beserta jajaran, serta didampingi oleh plt Sekretaris Ditjen Perbendaharaan, Didyk Choiroel, Direktur Sistem Manajemen Investasi, Ludiro, dan jajaran lingkup Kantor Pusat.
Dalam kesempatan tersebut, Midden melaporkan bahwa pada tahun 2021 ini jumlah total satuan kerja lingkup Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah adalah sebanyak 1183 satker dan total pagu 59,9 triliun rupiah, serta dengan jumlah 36 kabupaten/kota dan 7809 desa.
Kepada segenap jajaran yang hadir, Hadiyanto berpesan agar DJPb harus mampu mengkapitalisasi posisi selaku wakil Kementerian Keuangan sehingga DJPb aktif menjadi lead dalam konsolidasi Kemenkeu. “Kanwil DJPb diharapkan dapat menjadi lead event Kementerian Keuangan di daerah karena Bapak/Ibu memiliki kapabilitas untuk itu.” tegas Hadiyanto. (dr/tap)