Menkeu Hadiri Exit Meeting Pemeriksaan LKPP Tahun 2023 di BPK

Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2023 merupakan cerminan dari pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2023 yang dipenuhi dengan tantangan ekonomi global yang kompleks, terutama karena masih harus menghadapi pandemi Covid-19.

“Kita mampu melewati masa transisi pascapandemi yang masih penuh dengan ketidakpastian karena tensi geopolitik. Dengan kegigihan dan ketangguhan dari seluruh Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah, Indonesia berhasil melakukan pemulihan ekonomi sekaligus konsolidasi APBN, sehingga APBN dapat kembali sehat dan masyarakat juga kembali pulih, serta momentum pertumbuhan ekonomi bisa terus diperkuat,” ungkap Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati saat menghadiri Exit Meeting Pemeriksaan LKPP Tahun 2023 di kantor pusat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Jakarta, Selasa (21/05). Menkeu hadir bersama sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju dan didampingi oleh para pejabat Kemenkeu termasuk Wamenkeu Suahasil Nazara dan Dirjen Perbendaharaan Astera Primanto Bhakti.

Exit Meeting merupakan bagian dari rangkaian pemeriksaan atas LKPP 2023 yang sebelumnya telah diserahkan oleh Menkeu selaku wakil dari Pemerintah Pusat kepada BPK pada tanggal 28 Maret 2024, dengan status belum diperiksa atau “unaudited”.

Dalam kegiatan Exit Meeting Menkeu menyampaikan apresiasi kepada BPK atas upaya yang dilakukan dalam melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan negara. Kerja sama Pemerintah dengan BPK merupakan wujud komitmen dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan APBN.

Dengan telah dicapainya sejumlah prestasi di tahun 2023, Menkeu menyebutkan bahwa Pemerintah tidak lantas berpuas diri. Pemerintah harus tetap waspada terhadap tantangan ke depan yang makin kompleks. Namun, capaian tersebut dapat menjadi modal untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan risiko dan gejolak.

“Kita terus membutuhkan inovasi, kreativitas, kerja sama, dan kolaborasi. Karena itu BPK dan Pemerintah perlu terus melakukan komunikasi agar berbagai inovasi solusi dapat dijalankan dengan tetap berada dalam rambu-rambu pengelolaan keuangan negara yang baik dan akuntabel,” kata Menkeu. Hal ini senada dengan yang disampaikan oleh Ketua BPK Isma Yatun.

"Kami mengharapkan capaian tersebut tidak lantas membuat Pemerintah berpuas diri, melainkan menjadi inspirasi untuk mengoptimalkan pengelolaan APBN dalam meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, sesuai amanat konstitusi kita," jelas Ketua BPK.

Ketua BPK mengungkapkan untuk pertama kalinya, pada pemeriksaan LKPP tahun 2023, BPK menerima LKPP unaudited yang telah dilampiri dengan Laporan Kinerja Pemerintah Pusat (LKjPP). Hal ini menjadikan LKPP sebagai bentuk pertanggungjawaban APBN menjadi lebih komprehensif karena berupaya menyelaraskan capaian kinerja dengan anggaran yang dikeluarkan.

Menkeu juga mengungkapkan bahwa Pemerintah telah menerima 14 temuan pemeriksaan yang disampaikan oleh BPK dalam konsep Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPP tahun 2023. Temuan tersebut menjadi dasar untuk merespons dengan serius dan mengambil langkah-langkah perbaikan.

“Kami menyadari dan meyakini bahwa hasil pemeriksaan BPK merupakan upaya bersama untuk meningkatkan kualitas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara,” sebutnya. 

Intisari tanggapan pemerintah atas beberapa temuan BPK serta rekomendasi yang yang ada di dalam konsep LHP atas LKPP tahun 2023 pun disampaikan oleh Menkeu, di antaranya mengenai Perbaikan Pelaporan Keuangan dan Kinerja Pemerintah; Penyelesaian Permasalahan Perpajakan (PPh dan PPN); Penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAU) Specific Grant; Tata Kelola Pelaksanaan Prefunding; dan Mekanisme Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran (RPATA).

Atas seluruh tanggapan Pemerintah dan rencana aksi yang dilakukan terhadap temuan BPK, Menkeu berharap opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPP tetap dapat dipertahankan sehingga dapat membangun kepercayaan publik dan mendukung tercapainya tujuan Indonesia Emas 2045. [LRN]

 

Foto: Dokumentasi Biro KLI Kementerian Keuangan

Copyright ©2024 ASEAN Treasury Forum - All Rights Reserved By DJPb.



Search