Selaraskan Persepsi, Kemenkeu dan BPK RI Gelar Entry Meeting Pemeriksaan Interim LKPP

Sebagai pengelola fiskal, Kementerian Keuangan bertanggung jawab untuk menyusun Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP). Untuk menyelaraskan persepsi terkait pemeriksaan LKPP, Kemenkeu bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI melaksanakan Entry Meeting Pemeriksaan Interim LKPP Semester II Tahun 2024 pada Kamis (15/08) di Kantor Pusat Kemenkeu, Jakarta.

Dalam sambutannya, Auditor Utama Keuangan Negara (Tortama KN) II BPK Nelson Ambarita mengungkapkan pemeriksaan interim dilakukan dalam rangka memetakan profil risiko dan pengendalian internal. Pemeriksaan ini dilaksanakan dengan objek pemeriksaan yang meliputi LKPP, Laporan Kinerja, efektivitas investasi pemerintah, pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), sektor hulu minyak, dan Badan Layanan Umum (BLU).

“Tujuan pemeriksaan ini adalah memperoleh pemahaman mengenai proses bisnis termasuk risiko dan pengendaliannya serta dalam rangka memastikan pelaksanaan sinergi kebijakan fiskal dan melihat bagaimana kondisi darurat terkait pengawalan defisit APBN,” ungkap Tortama KN II BPK.

Selain Entry Meeting Pemeriksaan Interim LKPP dilaksanakan pula Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja serta LHP Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu (PDTT) terkait Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dan BLU. Pada kesempatan tersebut Dirjen Perbendaharaan Astera Primanto Bhakti menyampaikan apresiasi kepada BPK atas sinergi yang telah terjalin dalam mengawal pemeriksaan.

Dirjen Perbendaharaan berharap dengan adanya penyerahan LHP Kinerja, kinerja pemerintah dapat meningkat dan persepsi serta pemahaman antara pemerintah dan aparat pemeriksa dapat makin selaras. Ia mengajak seluruh unit terkait di Kemenkeu untuk mendukung penuh pemeriksaan ini dengan menyediakan data dan laporan yang dibutuhkan.

“Pada kesempatan ini saya juga ingin mengajak teman-teman semua di lingkungan Kementerian Keuangan sebagai pihak yang diperiksa untuk dapat memberikan data dan juga bantuan agar pemeriksaannya bisa dilakukan dengan baik. Kita juga mengucapkan terima kasih dan welcoming untuk teman-teman dari BPK untuk bisa memulai pemeriksaannya di Kementerian Keuangan,” sambut Dirjen Perbendaharaan.

Dalam kegiatan yang dilaksanakan di gedung bersejarah Kemenkeu yaitu Gedung AA Maramis ini hadir pula pula Direktur Jenderal Anggaran Isa Rachmatarwata, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Suminto, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban, Inspektur Jenderal Awan Nurmawan Nuh, dan para perwakilan Eselon II Kemenkeu.

Pada forum yang sama,  Irjen Kemenkeu menegaskan bahwa pemeriksaan interim ini sangat penting untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara. Itjen Kemenkeu berkomitmen untuk memastikan kelancaran pelaksanaan pemeriksaan ini melalui penyerahan dokumen yang memadai, pendampingan pemeriksaan, serta pengawalan tindak lanjut yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. [NS/NFR]

Copyright ©2024 ASEAN Treasury Forum - All Rights Reserved By DJPb.



Search