Suatu jenispendekatan untuk menentukan perlakuan atas sejumlah dana yang telah dilakukan pencatatan komitmen akan tetapi tidak dicairkan hingga tahun anggaran berakhir.
Suatu jenispendekatan untuk menentukan perlakuan atas sejumlah dana yang telah dilakukan pencatatan komitmen akan tetapi tidak dicairkan hingga tahun anggaran berakhir.
![]() |
Copyright ©2024 ASEAN Treasury Forum - All Rights Reserved By DJPb. |