Hak untuk menggunakan sisa alokasi anggaran yang telah melampaui jangka waktu yang diberikan sebelumnya.
Hak untuk menggunakan sisa alokasi anggaran yang telah melampaui jangka waktu yang diberikan sebelumnya.
![]() |
Copyright ©2024 ASEAN Treasury Forum - All Rights Reserved By DJPb. |