Gedung Prijadi Praptosuhardjo IIIA Lantai 4. Jalan Budi Utomo Nomor 6 Jakarta

Kegiatan Monev Kesiapan Satuan Kerja Fase 3, Survei Kebermanfaatan, dan Ekspos Analisis Data Platform Pembayaran Pemerintah Lingkup Prov. Sumatera Barat

 

Telah dilaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Kesiapan Satuan Kerja Fase 3, Survei Kebermanfaatan, dan Ekspos Analisis Data Platform Pembayaran Pemerintah pada  tanggal 22 s.d. 24 Februari 2023 secara hybrid di Ruang Aula Lantai 3 Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Barat dan melalui teams meeting. Kegiatan dihadiri secara fisik oleh perwakilan Tim Pengelola PPP, perwakilan PT Telkom dan PT PLN Pusat dan dari kantor unit Sumatera Barat, perwakilan dari Pejabat Perbendaharaan Kantor Satuan Kerja fase 3 (KPKNL Padang, KPPBC Teluk Bayur, KPP Pratama Padang 1 dan 2, Kanwil DJP Sumbar), perwakilan KPPN selaku BUN (KPPN Padang), dan perwakilan satker fase 1 (KPPN Padang dan Kanwil DJPb Sumbar). Kegiatan juga dihadiri secara daring oleh satker fase 3 (KPKNL Bukit Tinggi, KPP Pratama Solok, KPP Pratama Payakumbuh, dan KPP Pratama Bukit Tinggi), dan seluruh KPPN lingkup Sumatera Barat.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Kanwil DJPb Sumatera Barat, Ibu Syukriah, yang menyampaikan bahwa PPP merupakan inisiatif strategis yang vital bagi kementerian keuangan untuk mewujudkan dan mencapai target transformasi digital. Selanjutnya diharapkan seluruh satker lingkup Kemenkeu di provinsi Sumatera Barat untuk dapat turut menyukseskan implementasi PPP.

Kepala Subdit Analisis Pengembangan Pelaksanaan Anggaran, Bapak Agung Kurniawan selaku Manajer Pokja Pengembangan Kerja Sama Layanan memaparkan overview PPP antara lain gambaran umum, konsep, timeline, perubahan proses bisnis, progres implementasi PPP hingga tahun 2023 dan beberapa lesson learned yang dapat menjadi pelajaran bagi satker piloting fase 3.

Selanjutnya perwakilan dari PT Telkom Pusat memaparkan secara umum tentang interkoneksi antara sistem telkom dengan sistem core PPP, selain itu juga dijelaskan perubahan proses bisnis yang terjadi dalam penagihan oleh PT Telkom sebelum dan sesudah bergabung dengan PPP. Perwakilan PT Telkom juga telah menginventarisir frequently asked question dan menyampaikan dalam paparan solusi atas masalah-masalah yang biasa terjadi, antara lain terkait pairing problem, kendala pembayaran akibat kekurangan pagu satker, isu isoliran layanan internet, serta alur komunikasi dalam hal terjadi kendala dan keluhan.

Kemudian dilanjutkan dengan paparan oleh perwakilan PT PLN Pusat mengenai gambaran umum interkoneksi PT PLN dengan sistem core PPP serta perubahan proses bisnis dalam penagihan dan pembayaran melalui PPP. Perwakilan PT PLN juga telah menginventarisir beberapa permasalahan yang umum terjadi serta alternatif solusi yang bisa dilakukan oleh satker piloting PPP, beberapa di antaranya terkait perubahan kode golongan yang harus dilakukan satuan kerja sebelum bertransaksi melalui PPP serta alternatif solusi dalam hal satker kehabisan pagu.

Pada kegiatan selanjutnya, Kepala Seksi Transformasi Akuntansi, Pelaporan, dan Misi Khusus selaku Anggota Pokja Pengembangan Kerja Sama Layanan, Bapak Yohanes Probo Satrio, melakukan expose atas analisis data tagihan baik data lingkup nasional maupun lingkup Sumatera Barat serta manfaatnya dalam prediksi belanja langganan daya dan jasa oleh Satker serta manfaat dari schedule payment bagi BUN.

Dalam rangka memastikan kesiapan satker fase 3 dalam mengimplementasikan PPP, dilakukan indepth interview untuk mendalami hasil survei readiness yang telah diisi oleh satker fase 3. Selain indepth interview readiness, dalam rangka mengevaluasi dan mendapat persepsi satuan kerja atas manfaat dari penggunaan PPP, dilakukan pula indepth interview kepada satker fase 1 antara lain perwakilan pejabat perbendaharaan KPPN Padang dan Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Barat.

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search