Denpasar, 28/02/2023 KPPN Denpasar - Dalam memastikan terwujudnya akuntabilitas dan pengelolaan keuangan negara, dibutuhkan pejabat perbendaharaan negara yang kompeten dan profesional. Untuk itu, diperlukan adanya upaya dalam rangka peningkatan kompetensi pejabat perbendaharaan negara mulai dari Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM).