KPPN Majene Jl. Jenderal Sudirman no 96 Majene Sulawesi Barat

Layanan Pengaduan

Berita

Seputar KPPN Majene

MEMOTIVASI SATUAN KERJA DENGAN MEMBERIKAN REWARD

Liputan Kegiatan Sosialisasi Tata Cara Revisi DIPA dan Evaluasi Realisasi Anggaran Triwulan I Tahun 2013 - Bertempat di Gedung Assamalewuang JL. Gatot Subroto/Samping Asrama 721 Battayang Majene, hari Selasa tanggal 16 April 2013 diadakan sosialisasi tata cara revisi DIPA Tahun 2013. Kegiatan kegitan sosialisasi ini dirangkaikan dengan adanya evaluasi realisasi anggaran 2012 dan sampai dengan bulan April 2013 dimana bertujuan untuk mengevaluasi sejauh mana tingkat penyerapan anggaran satker sampai dengan bulan April 2013.Sosialisasi tata cara revisi DIPA Tahun Anggaran 2013 bertujuan untuk membantu satker dalam memahami tata cara revisi DIPA sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32/PMK.03/2012 tentang Tata Cara Revisi Aggaran Tahun 2013, Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-12/PB/2013 tentang Petunjuk Teknis Revisi Anggaran yang Menjadi Bidang Tugas Direktorat Jenderal Perbendaharaan Tahun Anggaran 2013.

Kegiatan ini dihadiri oleh Pejabat Pembuat Komitmen serta Operator dari satker lingkup pembayaran KPPN Majene dan dihadiri sebanyak 71 satuan kerja. Acara dibuka oleh Bapak M. Nursahid, selaku Kepala KPPN Majene, dimana dalam pembukaanya diutarakan evaluasi realisasi anggaran tahun 2012 dan sampai  dengan April 2013, Perestasi LKPP dan pagu DIPA tahun 2013 yang masih di blokir serta dirangkaikan dengan pemberian reward terhadap satuan kerja yang kinerja pengelolaan keuangannya di tahun 2012 dianggap terbaik berdasar kereteria penilaian yang telah disusun. Adapun satuan kerja yang memdapatkan reward yaitu :

  1. Polres Majene
  2. BAPPEDA Kab. Majene
  3. Pengadilan Negeri Majene

Setelah pembukaan oleh kepala KPPN Majene kemudian dilanjutkan dengan materi sosialisasi tata cara revisi DIPA TA 2013. Narasumber dari Kanwil Ditjen Perbendaharaan Prov. Sul-sel Bapak. Supratman dan Saudara Amirsyah. Materi dari sosialisasi tersebut meliputi : Latar Belakang Revisi Anggaran; Dasar Hukum Revisi Anggaran; Kerangka Pikir; Tujuan Revisi Anggaran; Hal-hal yang harus diperhatikan; Perbandingan pengaturan, serta sesi tanya jawab mengenai revisi DIPA. materi yang oleh Tim Kanwil Ditjen Pebendaharaan Prov. Sul-sel disampaikan beserta dengan contoh yang baisanya terjadi pada saat melakukan revisi dan beberapa permasalahan yang biasa terjadi pada saat akan melalukan revisi.


Setelah Tim Kanwil menyampaikan materi, selanjutnya materi oleh TIM narasumber KPPN Majene, materi yang disampaikan diantaranya Pengenalan lebih lanjut tentang SPAN, Penyegaran PMK Nomor 190/PMK.05/2012, Perdirjen nomor 55/PB/2012,  masalah retur dan penerapan apalikasi pada SPM 2013 serta pengisian kode SPP, SSBP dan SSPB yang mana harus lebih diteliti lagi dalam hal pengisiannya.

Kegiatan sosialisasi dimaksud dimulai pukul 08.30 s.d. 12.00. Dengan kegiatan ini diharapkan para PPK  agar bias lebih memahami masalah Revisi DIPA sehingga mempermudah satuan kerja dalam mengatasi kendala-kendala yang terjadi dalam pengajuan revisi anggaran, mempercepat penyerapan Anggaran dan diharapkan  tidak terjadi penumpukan pencairan dana / pemasukan SPM di akhir tahun, satker dapat membuat laporan keuangan yang cepat, tepat, dan akuntabel serta tingkat retur satuan kerja dapat diminimalisir dan cepat diselesaikan mengingat sudah di implementasikannya aplikasi retur pada SPM.

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - KPPN Majene
Jl. Jenderal Sudirman no 96 Majene Sulawesi Barat 91412
Call Center: 14090
Tel: 0422-22976 Fax: 0422-21026

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search