Hai Hai #Sobat059?
KPPN Majene telah menyalurkan Dana BOS Tahap I lingkup wilayah kerjanya yaitu Kabupaten Majene, Kabupaten Polewali Mandar dan Kabupaten mamasa pada Rabu, 16 Februari 2022 sebesar Rp 32,3 Milyar. Hal ini sesuai dengan penetapan Peraturan Menteri Keuangan nomor 119/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik.
Pagu Dana BOS tahun 2022 yang dikelola oleh KPPN Majene adalah sebesar Rp 107 Milyar. Dana BOS tersebut disalurkan ke SD dan SMP, untuk wilayah Kabupaten Majene telah disalurkan kepada 160 SD senilai Rp 5,05 Milyar dan 35 SMP senilai Rp 2,4 Milyar. Kabupaten Polewali Mandar dengan jumlah SD sebanyak 332 sekolah dengan penyaluran senilai Rp 12,02 Milyar dan Rp 5,7 Milyar untuk 85 SMP. Kemudian pada Kabupaten Mamasa telah disalurkan kepada 219 SD senilai Rp 4,5 Milyar dan 74 SMP senilai Rp 2,4 Milyar.
Penyaluran Dana BOS yang telah disalurkan tersebut termasuk dalam Dana BOS Reguler yang dibagi dalam 3 (tiga) tahap. Tahap II akan disalurkan paling cepat Bulan April dengan besaran 40% dari total pagu dan Tahap III akan disalurkan paling cepat Bulan September sebesar 30% dari total pagu.
KPPN Majene berkomitmen untuk melakukan penyaluran secara tepat waktu sehingga manfaat dari DANA BOS ini dapat segera dirasakan oleh pihak-pihak terkait. Diharapkan dengan adanya Dana BOS ini dapat berkontribusi besar dalam pembangunan bidang pendidikan di Kabupaten Majene, Kabupaten Polewali Mandar dan Kabupaten Mamasa.??