KPPN Majene Jl. Jenderal Sudirman no 96 Majene Sulawesi Barat

Layanan Pengaduan

Pemutakhiran Sertifikat Elektronik Pejabat Perbendaharaan Dalam Rangka Persiapan Implementasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) Tahap III pada Sistem SAKTI

Sehubungan dengan persiapan implementasi TTE Tersertifikasi Tahap III pada Sistem SAKTI dan dalam rangka digitalisasi layanan pengeluaran negara, serta merujuk pada Nota Dinas Direktur Sistem Informasi dan Teknologi Perbendaharaan Nomor ND-273/PB/8/2024 tanggal 23 Februari 2024, bersama ini disampaikan sebagai berikut:

  1. Penggunaan TTE TersertifikasI pada Sistem SAKTI untuk pengesahan dokumen pembayaran atas beban APBN (SPP, SPM, dan dokumen pendukung SPM) merupakan amanat PMK Nomor 62 Tahun 2023 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan, serta PMK Nomor 158 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 171/PMK.05/2021 tentang Pelaksanaan Sistem SAKTI.
  2. Implementasi TTE oleh Satker Tahap III diberlakukan pada 34 K/L secara bertahap, yakni Tahap III A, III B, dan III C dengan memperhatikan kinerja/performance Sistem SAKTI dan infrastruktur pendukung dari BSrE BSSN dan Pusintek Kemenkeu, dimana tahap III A telah berhasil diimplementasikan pada 24 K/L pada tanggal 18 Oktober 2023.
  3. Selanjutnya, pada TA. 2024, TTE Tahap III B dan III C pada Sistem SAKTI direncanakan akan diimplementasikan secara penuh pada satker-satker pada 40 satker pada 4 K/L lingkup KPPN Majene mulai Triwulan I 2024 dengan monitoring selengkapnya status Sertifikat Elektronik Pejabat Perbendaharaan pada Satker lingkup KPPN Majene dapat diakses pada tautan https://bit.ly/MonitoringDS059.

Dalam rangka terus menjaga Zona Integritas WBK menuju WBBM, KPPN Majene berkomitmen untuk menjaga integritas dan selalu memberikan pelayanan secara TABE (Transparan, Akuntabel, Bebas Biaya, dan Efektif), serta kami menolak Gratifikasi dalam bentuk apapun.

 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - KPPN Majene
Jl. Jenderal Sudirman no 96 Majene Sulawesi Barat 91412
Call Center: 14090
Tel: 0422-22976 Fax: 0422-21026

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search