Nunukan

Berita

Berita Terbaru KPPN Nunukan

ASISTENSI SAKTI-MODUL PERSEDIAAN KEPADA POLITEKNIK NEGERI NUNUKAN

Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) adalah aplikasi yang digunakan sebagai sarana bagi satker dalam mendukung implementasi SPAN untuk melakukan pengelolaan keuangan yang meliputi tahapan perencanaan hingga pertanggungjawaban anggaran.

 

SAKTI mengintegrasikan seluruh aplikasi satker yang ada. Mempunyai fungsi utama dari mulai Perencanaan, Pelaksanaan hingga Pertanggungjawaban Anggaran. Selain itu, SAKTI menerapkan konsep single database. Aplikasi SAKTI digunakan oleh entitas akuntansi dan entitas pelaporan Kementerian Negara/Lembaga. Seluruh Transaksi entitas akuntansi dan entitas pelaporan dilakukan secara sistem elektronik.

 

SAKTI terdiri atas SAKTI online dan SAKTI offline, yang menggunakan sistem single entry point, single database, dan akuntansi berbasis akrual. Adapun periodisasi transaksi dalam SAKTI meliputi Januari sampai dengan Desember, unaudited, dan audited.

 

Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) mencakup seluruh proses pengelolaan keuangan negara pada SATKER dimulai dari proses Penganggaran, Pelaksanaan, sampai dengan Pelaporan. Masing-masing proses pengelolaan keuangan diperankan oleh modul-modul aplikasi sebagai berikut :

  1. Proses penganggaran diperankan oleh modul Penganggaran.
  2. Proses pelaksanaan diperankan oleh beberapa modul, yaitu modul Komitmen (meliputi sub-modul Manajemen Supplier dan sub-modul Manajemen Komitmen), modul Bendahara, modul Aset Tetap, modul Persediaan, dan modul Pembayaran.
  3. Proses pelaporan diperankan oleh modul GL dan Pelaporan.

 

Rabu, 24 Mei 2023 bertempat di Ruang FO Pelayanan KPPN Nunukan, dilakukan asistensi Modul Persediaan kepada Satker Politeknik Negeri Nunukan (PNN).

 

Modul persediaan berfungsi mengelola transaksi masuk atau keluar atas persediaan yang dimiliki Satker, seperti : perolehan yang berasal dari pembelian oleh PPK maupun cara perolehan lainnya, pemakaian barang, transfer antar satker maupun internal satker, hibah masuk atau keluar, penghapusan terhadap barang usang atau rusak, koreksi, penghapusan, opname fisik, dan pelaporan.

 

Dalam kesempatan ini, operator Modul Persediaan PNN menyampaikan kendalanya dalam melakukan transaksi masuk atas pembeliaan persediaan. Kemudian atas kendala yang disampaikan, diberikan asistensi dan bimbingan oleh Sdr. Wulan untuk melakukan pencatatan pada Aplikasi SAKTI Modul Persediaan.

 

Dalam kesempatan ini, disampaikan pula bahwa metode penggunaan persediaan yang telah dilakukan pencatatan oleh satker, adalah metode FIFO atau First In First Out, dimana barang yang masuk pertama akan keluar pertama juga saat dilakukan transaksi keluar habis pakai. Metode FIFO ini, tidak mempengaruhi selisih jumlah harga pada barang yang sama, yang dibeli di periode sebelumnya pada saat melakukan pencatatan.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search