Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara ( KPPN ) Pelaihari terima Penganugerahan Piagam Penghargaan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani ( WBBM ) Tahun 2020. ( 21/20 )
Hal tersebut disampaikan Kepala KPPN Pelaihari Worro Triwening Renggani usai mengikuti kegiatan Apresiasi dan Penganugerahan Zona Untegritas menuju WBK/WBBM yang digelar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( KemenPAN RB ) melalui media daring.
Kepala KPPN Pelaihari, Ibu Woro Triwening Renggani menuturkan berdasarkan informasi dari KemenPAN RB bawah untuk tahun 2020 ini unit kerja di seluruh Indonesia yang mengikuti penilaian WBK/WBBM adalah sebanyak 3.691 unit kerja dan hanya 2.570 unit kerja berhasil lolos ke tahapan evaluasi. Setelah melewati serangkaian proses evaluasi terpilihlah 763 unit kerja dengan rincian 681 unit kerja pelayanan ditetapkan sebagai WBK dan 82 unit kerja pelayanan ditetapkan sebagai WBBM.
Raihan predikat WBK/WBBM tersebut meningkat dari tahun ke tahun. Hal tersebut menggambarkan komitmen yang kuat dari pimpinan instansi pemerintah dan seluruh jajaran birokrasi khususnya pada Direktorat Jenderal Perbendaharan Kementerian Keuangan Republik Indonesia untuk melakukan perubahan kearah yang lebih baik, lebih bersih, serta mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat yang berkualitas.
” Hal ini akan berdampak pada ada program reformasi yang secara nyata dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, KPPN Pelaihari termasuk salah satu unit kerja yang berhasil memperoleh predikat WBBM setelah sebelumnya memperoleh predikat WBK pada tahun 2018 ” jelas Kepala KPPN Pelaihari.
KPPN Pelaihari merupakan unit kerja yang pertama kali menyandang gelar WBBM di wilayah Kabupaten Tanah Laut dan merupakan KPPN pertama kali yang meraih predikat WBBM di Provinsi Kalimantan Selatan.
Prestasi tersebut bukan tujuan akhir dari pelaksanaan tugas oleh para punggawa KPPN Pelaihari, namun sebagai salah satu apresiasi bahwa tugas pelayanan yang bersih dan berorientasi kepada pemangku kepentingan telah dijalankan dengan sangat baik.
Sebagai unit kerja yang bertugas menyalurkan APBN, di masa darurat pandemic COVID-19 ini KPPN Pelaihari tetap bertugas melayani pengajuan Surat Perintah Membayar dari Satker mitra kerjanya. Para petugas garda terdepan KPPN Pelaihari tetap siap siaga memberikan layanan primanya.
Yang berbeda adalah system pelayanan yaitu tidak dilaksanakan melalui layanan tatap muka. Sebagai tindak lanjut atas ketentuan yang diatur dalam surat edaran Dirjen Perbendaharaan nomer SE-25/PB/2020, layanan dengan tatap muka dan kunjungan Satker secara langsung di KPPN Pelaihari telah dihentikan sejak tanggal 20 Maret 2020. Sebagai gantinya, mekanisme pengiriman Arsip Data Komputer (ADK) dan softcopy SPM serta dokumen pendukungnya dikirim melalui email resmi Satker yang terdaftar di KPPN Pelaihari.
Untuk itu demi upaya peningkatan kualitas layanan, KPPN Pelaihari menyiapkan aplikasi berupa link antrian elektronik, yang dapat memberikan informasi kepada Satker terkait tahapan pemrosesan SPM yang diajukan. Sehingga Satker dapat memantau secara mandiri apakah SPM yang dajukan benar, tersedia informasi tentang urutan antrian pemrosesan SPM, dan sampai dimana proses SPM yang diajukannya sampai menjadi dokumen pencairan dana.
Selanjutnya tata kelola proses pengajuan SPM semakin ditingkatkan lagi dengan ketentuan yang diatur dalam surat edaran Dirjen Perbendaharaan nomer SE-31/PB/2020, tentang Mekanisme Pengiriman Dokumen Tagihan Secara Elektronik pada Masa Keadaan Darurat COVID-19. Telah dilakukan penyempurnaan aplikasi eSPM yang semula hanya digunakan pada KPPN Khusus Pinjaman dan Hibah di Jakarta sehingga dapat digunakan untuk pengiriman dokumen SPM pada KPPN di seluruh Indonesia.
Untuk itu, KPPN Pelaihari menyelenggarakan kegiatan sosialisasi implementasi Aplikasi eSPM melalui sarana Video Conference kepada Satker mitra kerja pada hari Rabu, 22 April 2020 yang lalu. Pelaksanaan Vidcon dikoordinir oleh Widyatuti Puji Lestari, Kepala Seksi Pencairan Dana dan Manajemen Satker. Dengan moderator M. Isa Billah Wardana, Petugas CSO dan narasumber Ricky Taufanando, Supervisor sekaligus petugas Middle Office di KPPN Pelaihari.
Hal tersebut direspon dengan sangat baik oleh para Satker, terbukti pada hari berikutnya yaitu mulai Kamis 23 April 2020, selain menerima pengajuan SPM Satker melalui email resmi, beberapa Satker telah memanfaatkan Aplikasi eSPM untuk mengajukan dokumen permintaan pembayarannya antara lain Satker Kantor Kemenag Kab. Tanah Laut, Komisi Pemilihan Umum Kab. Tanah Laut, dan Politala.
Selanjutnya ditetapkan bahwa terhitung mulai tanggal 27 April 2020 seluruh Satker mitra kerja KPPN Pelaihari sudah harus menggunakan Aplikasi eSPM dalam pengajuan SPM dan dokumen pendukungnya.
Pada hari pertama wajib penerapan Aplikasi eSPM, yaitu hari Senin tanggal 27 April 2020 kemarin, Satker Polres Tanah Laut telah menggunakan aplikasi elektronik tersebut dalam pengajuan SPM dalam rangka pembayaran belanja untuk membiayai kegiatan-kegiatan operasionalnya.
Diharapkan implementasi Aplikasi eSPM dapat berjalan dengan lancar, mudah diterapkan oleh Satker dan mencerminkan tata kelola proses bisnis pengajuan SPM yang lebih baik dan akuntabel.
Sebagai unit kerja yang telah mengimplementasikan Zona Integritas dan mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, KPPN Pelaihari terus menerus menginternalisasikan nilai-nilai integritas kepada seluruh pegawai, juga berupaya menularkan virus positif Zona Integritas kepada instansi lainnya.
KPPN Pelaihari merasa berkewajiban dan mendapatkan amanah untuk menebarkan nilai-nilai mulia Zona Integritas kepada unit kerja lain. Dalam hal ini telah banyak instansi yang berkunjung untuk melakukan studi banding mengenai Zona Integritas ke KPPN Pelaihari, antara lain seluruh KPPN di wilayah Kalimantan Selatan (KPPN Barabai, KPPN Tanjung, KPPN Banjarmasin dan KPPN Kotabaru) serta KPPN Palu. Selain itu juga 7 (tujuh) SKPD lingkup Kabupaten Tanah Laut dengan dikoordinir oleh Inspektorat Daerah Tanah Laut melaksanakan studi banding tentang ZI ke KPPN Pelaihari pada tahun 2019 yang lalu.
Selain kunjungan langsung, KPPN Pelaihari juga sering menerima konsultasi tentang ZI dari berbagai instansi melalui berbagai media antara lain melalui telephone, email, media sosial dan lain-lain. Termasuk melaksanakan asistensi dengan unit kerja di lingkup Ditjen Perbendaharaan melalui media WhatsApp Group, yang beranggotakan KPPN-KPPN di berbagai wilayah di Indonesia.
Setelah pada awal Februari yang lalu membagikan pengalaman membangun Zona Integritas bersama para pegawai KPKNL Banjarmasin, kali ini KPPN Pelaihari kembali melaksanakan Sharing Knowledge tentang Pembangunan Zona Integritas di instansi Pengadilan Negeri Pelaihari pada hari Rabu, 26 Februari 2020 kemarin.
Bermula dari kunjungan Ketua Pengadilan Negeri Pelaihari, Ita Widyaningsih, SH, MH dan jajarannya dalam rangka studi banding Zona Integritas pada tanggal 17 Februari 2020 ke kantor KPPN Pelaihari. Kunjungan tersebut ditindaklanjuti dengan permintaan Ketua PN Pelaihari kepada KPPN Pelaihari untuk memberikan pemaparan kepada seluruh pegawai PN Pelaihari, dengan harapan dapat memberikan gambaran yang lebih memadai sebagai persiapan untuk menghadapi penilaian WBK di tahun 2020 ini. Tentu saja permintaan Ketua PN Pelaihari tersebut disambut dengan antusias dan tangan terbuka oleh KPPN Pelaihari.
Penyampaian knowledge sharing pembangunan ZI menuju WBK oleh Tim ZI KPPN Pelaihari dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 26 Februari 2020 bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Pelaihari dan dihadiri oleh seluruh pegawai dan PPNPN KPKNL Banjarmasin. Acara berlangsung pukul 10.30 s.d 13.00 WITA.
Materi pembangunan ZI menuju WBK/WBBM sekaligus pengalaman pembangunan ZI pada KPPN Pelaihari dipaparkan oleh Kepala KPPN Pelaihari, Woro Triwening Renggani. Pada kesempatan tersebut disampaikan pula tips-tips yang dapat membantu dalam rangka pembangunan ZI, mulai dari pengumpulan dokumen pengungkit, komunikasi dengan stakeholders, penataan sarana dan prasarana, pengembangan inovasi, persiapan menghadapi survey, sampai dengan menghadapi penilaian oleh Tim Penilai Nasional ZI dari Kemenpan-RB. Pemaparan disambung dengan penyampaian informasi terkait dokumen-dokumen yang harus dipenuhi pada setiap Area Perubahan disampaikan oleh Sdr. Ahmad Hifni.
Diharapkan dengan kegiatan knowledge sharing pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi tersebut dapat menambah wawasan para pejabat/pegawai pada Pengadilan Negeri Pelaihari yang mendapatkan mandatory sebagai Aparat Penegak Hukum yang harus mengimplementasikan dan menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dalam pelaksanaan tugasnya.
Acara tersebut sangat relevan dan sejalan dengan rencana KPPN Pelaihari untuk lebih masiv lagi dalam upaya menerapkan Zona Integritas menuju Reformasi Birokrasi serta membagikan pengalaman terkait penegakan Zona Integritas pada unit kerja lain dalam cakupan yang lebih luas.
Tepat didepan tangga pintu masuk Kantor Bupati Setda Tanah Laut, pihak Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pelaihari menyerahkan 15 buah fasilitas cuci tangan (bak air) yang diperuntukkan untuk sarana mencuci tangan dalam mendukung penerapan protokol kesehatan, Senin (3/08).
Pemberian bantuan 15 buah bak air ini diserahkan langsung oleh Kepala KPPN Pelaihari Woro Triwening Renggani kepada Sekda Tanah Laut H. Dahnial Kifli.
Usai penyerahan Sekda Dahnial Kifli menyampaikan ucapan terima kasih dan mengapresiasi kepada salah satu Instansi Vertikal di Tanah Laut ini (KPPN Pelaihari) sudah memberikan bantuan berupa fasilitas cuci tangan untuk keperluan dikantor sebagai salah satu bentuk pencegahan penularan covid 19.
Sementara itu Kepala KPPN Pelaihari Woro Triwening menyampaikan ini sebagai salah satu bentuk wujud kepedulian KPPN Pelaihari kepada masyarakat sekitar dalam rangka upaya pencegahan penyebaran bahaya covid 19.
Selain penyerahan pada hari ini, KPPN Pelaiahri beberapa waktu lalu juga menyerahkan bantuan sembako ke Dinas PU yang ditujukan kepada para petugas kebersihan jalan, juga sebagai bentuk kepedulian pihaknya dalam membantu sesama.
Pada hari Selasa tanggal 31 Maret 2020, KPPN Pelaihari menyelenggarakan kegiatan Video Conferrence (Vidcon) dengan para Satker mitra kerjanya. Materi yang disampaikan pada kesempatan tersebut adalah tentang Jabatan Fungsional Perbendaharaan.
Sosialisasi dilaksanakan dengan metode Vidcon sebagai salah satu alternative sarana penyampaian informasi yang efektif dan efisien. Sosialisasi tidak dilaksanakan dengan metode tatap muka karena dalam rangka menghindari penyebaran bahaya COVID-19.
Jabatan Fungsional Perbendaharaan yang dimaksud disini adalah Pranata Keuangan APBN & Analis Pengelolaan Keuangan APBN. Pengelola Keuangan diharapkan harus mampu mewujudkan Visi Pemerintah melalui perencanaan pembangunan yang dialokasikan dalam APBN untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Untuk itu diperlukan pengelolaan APBN yang professional, kredibel dan akuntabel. Salah satu upayanya adalah dengan implementasi jabatan fungsional perbendaharaan tersebut.
Narasumber pada kegiatan sosialisasi melalui Video Conference kali ini adalah Widyastuti Puji Lestari, Kepala Seksi Pencairan Dana dan Manajemen Satker. Pada kesempatan tersebut disampaikan antara lain mengenai tahapan penyusunan, pengusulan dan penetapan formasi Jafung Perbendaharaan - K/L serta formula penghitungan Kebutuhan Jumlah Pegawai dalam Jabatan Fungsional (KJF) yang merupakan jumlah dan susunan Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil yang diperlukan oleh satu satuan organisasi K/L untuk mampu melaksanakan tugas pokok dengan baik, efektif, dan efisien dalam jangka waktu tertentu.
Dengan menyelenggarakan kegiatan Video Conferrence ini diharapkan transfer knowledge berjalan lancar dan interaktif. Vidcon diikuti oleh 35 saluran dari para Satker peserta yang bergabung menggunakan aplikasi zoom di ruang Layanan front Office KPPN Pelaihari.
Setelah penyampaian materi tentang Jabatan Fungsional Perbendaharan, acara dilanjutkan dengan sosialisasi Inovasi Layanan baru KPPN Pelaihari yaitu Layanan Terpadu Daring_168 (LANTING168). Inovasi ini merupakan salah satu upaya KPPN Pelaihari dalam rangka meningkatkan kualitas layanan kepada para stakeholder Satker mitra kerja. Dengan LANTING168 ini satker dapat memanfaatkannya untuk mendapatkan layanan melalui jaringan online. Inovasi ini sangat sesuai dan menjawab tantangan pencegahan risiko penyebaran COVID 19, karena layanan dapat dilaksanakan tanpa tatap muka. M. Issa Billah Wardana selaku petugas CSO KPPN Pelaihari bertugas menjelaskan inovasi yang dibangunnya ini kepada para audiens dalam Vidcon tersebut.
Selanjutnya Ahmad Hifni selaku Treasury Management Representative (TMR) dan petugas Unit Kepatuhan Internal menyampaikan juga terkait layanan pengembangan sarana pengaduan KPPN Pelaihari berupa layanan Whistleblowing System (Layanan WISE 168) melalui saluran bit.ly/LayananWISE168. Dengan layanan sarana pengaduan ini diharapkan stakeholder dan masyarakat dapat turut mengawasi pelaksanaan tugas dan fungsi KPPN Pelaihari. Apabila terdapat indikasi pelanggaran integritas, maka masyarakat dapat mengadukannya melalui sarana online tersebut kapanpun dan dimanapun.
Sebagai unit kerja yang telah mengimplementasikan Zona Integritas dan mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, KPPN Pelaihari terus menerus menginternalisasikan nilai-nilai integritas kepada seluruh pegawai, baik yang berstatus ASN (Aparatur Sipil Negara) maupun PPNPN (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri) di lingkup internal organisasi melalui berbagai kegiatan.
Selain itu KPPN Pelaihari juga telah berupaya untuk mengembangkan inovasi dan mengimplementasikannya dalam upaya peningkatan kualitas layanan kepada para stakeholder. Dengan berbagai inovasi yang dikembangkan serta komitmen seluruh pegawai, terbukti kualitas layanan KPPN Pelaihari semakin bagus dan meningkat dari waktu ke waktu.
Hal tersebut dibuktikan dengan semakin meningkatnya survey kepuasan pengguna layanan. Prestasi demi prestasi juga dapat diraih oleh seluruh punggawa KPPN Pelaihari, bahkan pada tahun 2019 dinobatkan sebagai Juara Pertama lomba Kantor Pelayanan Terbaik (KPT) Lingkup Kementerian Keuangan dalam kategori kantor layanan vertikal pada Ditjen Perbendaharaan.
Dengan gelar yang disandang tersebut, KPPN Pelaihari merasa berkewajiban dan mendapatkan amanah untuk menebarkan nilai-nilai mulia Zona Integritas kepada unit kerja lain. Dalam hal ini telah banyak instansi yang berkunjung untuk melakukan studi banding mengenai Zona Integritas ke KPPN Pelaihari, antara lain seluruh KPPN di wilayah Kalimantan Selatan (KPPN Barabai, KPPN Tanjung, KPPN Banjarmasin dan KPPN Kotabaru) serta KPPN Palu. Selain itu juga 7 (tujuh) SKPD lingkup Kabupaten Tanah Laut dengan dikoordinir oleh Inspektorat Daerah Tanah Laut melaksanakan studi banding tentang ZI ke KPPN Pelaihari pada tahun 2019 yang lalu.
Selain kunjungan langsung, KPPN Pelaihari juga sering menerima konsultasi tentang ZI dari berbagai instansi melalui berbagai media antara lain melalui telephone, email, media sosial dan lain-lain. Termasuk melaksanakan asistensi dengan unit kerja di lingkup Ditjen Perbendaharaan melalui media WhatsApp Group, yang beranggotakan KPPN-KPPN di berbagai wilayah di Indonesia.
Baru-baru ini, KPPN Pelaihari menerima kunjungan dari Kepala KPKNL Banjarmasin dan jajarannya dalam rangka studi banding Zona Integritas. Kunjungan tersebut ditindaklanjuti dengan permintaan kepada KPPN Pelaihari untuk memberikan pemaparan kepada seluruh pegawai KPKNL Banjarmasin, dengan harapan dapat memberikan gambaran yang lebih memadai sebagai persiapan untuk menghadapi penilaian WBK di tahun 2020 ini. Tentu saja permintaan Kepala KPKNL Banjarmasin tersebut disambut dengan antusias dan tangan terbuka oleh KPPN Pelaihari.
Penyampaian knowledge sharing pembangunan ZI menuju WBK oleh Tim ZI KPPN Pelaihari dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 12 Februari 2020 bertempat di aula KPKNL Banjarmasin dan dihadiri oleh seluruh pegawai dan PPNPN KPKNL Banjarmasin. Acara berlangsung pukul 10.30 s.d 13.00 WITA.
Acara dibuka dengan sambutan Kepala KPKNL Banjarmasin, Sugeng Harijadi menyampaikan pembangunan ZI di lingkungan KPKNL Banajarmasin sudah dimulai sejak pencanangan pada akhir 2019 dan dilanjutkan prosesnya pada tahun 2020. Besar harapan beliau agar pembangunan ZI di lingkup KPKNL Banjarmasin dapat sukses hingga diraihnya predikat WBK di tahun 2020 begitu pula KPPN Pelaihari untuk meraih WBBM di tahun yang sama.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi pembangunan ZI menuju WBK/WBBM sekaligus pengalaman pembangunan ZI pada KPPN Pelaihari oleh Kepala KPPN Pelaihari, Woro Triwening Renggani. Pada kesempatan tersebut disampaikan pula tips-tips yang dapat membantu dalam rangka pembangunan ZI, mulai dari pengumpulan dokumen pengungkit, komunikasi dengan stakeholders, penataan sarana dan prasarana, pengembangan inovasi, persiapan menghadapi survey, sampai dengan menghadapi penilaian oleh Tim Penilai Nasional ZI dari Kemenpan-RB. Pemaparan ditutup dengan penyampaian informasi terkait dokumen pengungkit oleh Sdr. Joko Prastiyo.
Kegiatan berlangsung lancar dan para peserta sangat antusias mengikuti kegiatan tersebut. Terbukti hampir semua peserta tidak beranjak meninggalkan ruangan sampai acara selesai serta banyaknya peserta yang mengajukan pertanyaan seputar pengalaman dalam hal penegakan Zona Integritas.
Di akhir acara, Kepala KPKNL Banjarmasin, Sugeng Harijadi mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada Kepala KPPN Pelaihari yang telah bersedia melaksanakan knowledge sharing pembangunan ZI menuju WBK pada KPKNL Banjarmasin sehingga para pejabat/pegawai KPKNL Banjarmasin memperoleh wawasan baru terkait pembangunan ZI dan diharapkan memberikan dorongan besar dalam memperoleh predikat WBK di tahun 2020.
Acara tersebut sangat relevan dan sejalan dengan rencana KPPN Pelaihari untuk lebih masiv lagi dalam upaya menerapkan Zona Integritas menuju Reformasi Birokrasi serta membagikan pengalaman terkait penegakan Zona Integritas pada unit kerja lain dalam cakupan yang lebih luas.