KPPN Pematang Siantar
Jl. Brigjend Rajamin Purba, SH. No.119, Pematangsiantar

Berita

Berita Seputar Kegiatan KPPN Pematangsiantar

Layanan Terpadu/Terintegrasi antara KPPN Pematangsiantar dan PT. Taspen (persero) Cabang Pematangsiantar

 

Berdasarkan Memorandum of Understanding antara KPPN Pematangsiantar dengan PT. Taspen (persero) cabang Pematangsiantar No. MOU-001/WPB.02/KP.04/2021 dan No. 001/CU.5/032021

tanggal 1 April 2021 tentang Layanan Terpadu/Terintegrasi, KPPN Pematangsiantar dan PT. Taspen (persero) Cabang Pematangsiantar memperbaharui kesepakatan melakukan kegiatan pelayanan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing. Kerjasama yang telah diinisiasi sejak tahun 2020 ini bertujuan untuk membentuk pelayanan terpadu antara kedua instansi yang tugas dan fungsinya berbeda, sehingga membantu pelayanan kepada stakeholder kedua institusi.

 

Berdasarkan MoU tersebut, KPPN Pematangsiantar menyediakan fasilitas pendukung untuk melakukan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan informasi terkait tugas dan fungsi PT. Taspen (persero) cabang Pematangsiantar. Di sisi lain, PT. Taspen (persero) cabang Pematangsiantar akan menugaskan seorang pegawai setiap hari kerja pertama di awal bulan untuk melayani dan memberikan informasi yang dibutuhkan oleh stakholder dan pegawai dari KPPN Pematangsiantar dan bersedia menyampaikan materi sekitar tugas dan fungsinya kepada peserta sosialisasi atau kegiatan lain yang diselenggarakan oleh KPPN Pematangsiantar

Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan semakin meningkatan sinergi pelayanan antara KPPN Pematangsiantar dan PT. Taspen (persero) cabang Pematangsiantar, serta membantu bagi stakeholder KPPN Pematangsiantar yang membutuhkan layanan dan informasi dari PT. Taspen (persero) cabang Pematangsiantar.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pematang Siantar
Telp: 0622-22487 Fax: 0622-22593 Jl. Brigjend Rajamin Purba, SH. No.119, Pematangsiantar

IKUTI KAMI

 

Search