Yth. Para Kuasa Pengguna Anggaran Satker Mitra Kerja KPPN Pematang Siantar
Sehubungan dengan penggiatan transaksi non tunai melalui penggunaan Cash Management System (CMS) rekening virtual satker, dengan ini disampaikan sebagai berikut:
1. Melalui Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPP Tahun 2022, Badan Pemeriksa Keuangan merekomendasikan kepada Kementerian Keuangan (c.q. DJPb) untuk mendorong penggiatan transaksi non tunai pada satker sebagai salah satu upaya untuk memitigasi risiko penyimpangan dalam pengelolaan kas yang dapat menimbulkan kerugian negara.
2. Salah satu tindak lanjut yang dilakukan dalam penggiatan transaksi non tunai pada satker adalah dengan mendorong penggunaan CMS rekening virtual (VA) satker dalam transaksi Bendahara.
3. Progress penggunaan CMS rekening virtual (operasional) satker untuk transaksi non tunai yang dilakukan Bendahara Satker Mitra Kerja KPPN Pematang Siantar berdasarkan data perbankan sampai dengan triwulan IV 2023 sebanyak 44 VA (75% dari total VA sebanyak 59).
4. Kami ucapkan apresiasi kepada satker mitra kerja KPPN Pematang Siantar telah menggunakan CMS dalam penggiatan transaksi non tunai.
5. Berkenaan dengan hal di atas, terlampir kami sampaikan data hasil monitoring penggunaan CMS rekening virtual satker s.d. triwulan IV 2023 dan mendorong satker mitra kerja yang belum menggunakan CMS (Lampiran I) agar menggunakan CMS dalam penggiatan transaksi non tunai.
6. Apabila terdapat kendala dalam penggunaan CMS dapat menghubungi PIC Perbankan Mitra Satker atau dapat menghubungi CSO KPPN Pematang Siantar melalui HAI-CSO OMSPAN.
Sebagai unit kerja yang telah memperoleh predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK) dan untuk mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada KPPN Pematang Siantar, kami berkomitmen untuk selalu menjaga integritas serta terus meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan dengan motto CETAR : Cepat, Transparan, dan Responsif.
Demikian disampaikan, atas bantuan dan kerja samanya diucapkan terima kasih.