KPPN Purwokerto
Jalan D.I. Panjaitan No. 62 Purwokerto

Berita Utama

Seputar KPPN Purwokerto

Implementasikan Kompetensi Sosio Kultural, Rekatkan Anak Bangsa

Kompetensi sosio kultural sebagai perekat anak bangsa sangat perlu untuk diimplementasikan. Wujud dari implementasi itu, KPPN Purwokerto selalu proaktif dalam bersosialisasi dan berinteraksi dengan mira kerja dan masyarakat luas. Menjunjung tinggi kearifan lokal. Berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan budaya lokal.  

Rabu, 24 Maret 2021 Warnoto sebagai Plh. Kepala KPPN menghadiri undangan dari Detasemen Kesehatan Wilayah Purwokerto dan Rumkit Wijaya Kusuma Purwokerto. Berbagai latar belakang sosio kultural, Militer, ASN, Tenaga Kesehatan, Tenaga pendidikan, Perbankan, dan lain-lain hadir erat bersatu padu.

Amanah sebagai anak bangsa untuk selalu peka memahami dan menerima kemajemukan. Aktif mengembangkan sikap saling menghargai, menekankan persamaan dan persatuan. Mempromosikan, mengembangkan sikap toleransi dan persatuan. Mendayagunakan perbedaan secara konstruktif dan kreatif untuk meningkatkan efektifitas organisasi. Wakil pemerintah untuk membangun hubungan sosial psikologis.

Kemajemukan dan keberagaman suku bangsa, bahasa, agama, pandangan politik masyarakat Indonesia menjadikan ASN tidak hanya melaksanakan fungsi sebagai pelaksana kebijakan pemerintah dan pelayan publik, namun harus mampu menjadi perekat NKRI.

Permenpan RB No.38 Th. 2017, kompetensi sosial kultural merupakan pengetahuan, keterampilan, dan sikap atau perilaku terkait dengan pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk.

Kompetensi ini erat kaitannya dengan sikap toleransi, keterbukaan, dan kepekaan terhadap perbedaan antar individu atau kelompok masyarakat. Saat ini kompetensi sosio kultural telah berdiri sendiri dan tidak lagi menjadi bagian dari kompetensi manajerial. Kompetensi sosio kultural melekat pada diri pribadi seseorang namun tetap perlu dibangun dan diarahkan, karena sejatinya kompetensi sosio kultural merupakan jantung dari kompetensi yang lain seperti kompetensi teknis dan kompetensi manajerial.

Dengan tersebarnya unit vertikal Kemenkeu di seluruh wilayah Indonesia, kompetensi sosio kultural menjadi sebuah kompetensi wajib yang harus dimiliki seluruh ASN Kemenkeu.

Beberapa upaya telah dilakukan Kemenkeu untuk menumbuhkan dan membangun kompetensi sosio kultural, antara lain dengan kegiatan internalisasi, coaching, diklat, pelatihan, penguatan peran pimpinan sebagai role model, serta implementasi pada pekerjaan. 

Apabila ditinjau lebih dalam, unsur-unsur dalam kompetensi sosio kultural ini juga tercermin dalam nilai-nilai Kementerian Keuangan, yang telah menjadi way of life bagi seluruh pegawai Kemenkeu.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

PENGADUAN

Search