Jl. H. Abdul Latief No. 4, Kab. Sinjai  Telp (0482)22246

Berita

Seputar KPPN Sinjai

Sosialisasi PMK Pelaksanaan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan

 

SINJAI-Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Bulukumba menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi PMK Pelaksanaan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan dan asistensi penggunaan e-Bupot Unifikasi pada Selasa-Rabu, 24-25 Mei 2022. Kegiatan sosialisasi ini juga menggandeng Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sinjai untuk menjadi narasumber. Kegiatan dilaksanakan di Wisma Sanjaya dan dibuka dengan sambutan dari Kepala KPP Bulukumba, Bapak Mulyana.

Sosialisasi dihadiri oleh bendahara dan operator dari perangkat daerah dan satuan kerja di Kabupaten Sinjai. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk tindak lanjut dari Sosialisasi UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang telah dilaksanakan oleh KPP Bulukumba pada Bulan November 2021.

Dengan diselenggarakannya kegiatan ini, diharapkan peserta dapat memahami peraturan pelaksanaan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang berkaitan dengan pemenuhan kewajiban perpajakan oleh bendahara pemerintah.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search