Wamena

Berita

Seputar KPPN Wamena

Laporan Kinerja KPPN Wamena Tahun 2021

     KPPN Wamena merupakan salah satu Unit Vertikal DJPB yang ditugaskan untuk memberikan pelayanan terhadap satuan kerja pengelola APBN yang berada di wilayah pegunungan tengah Papua. KPPN Wamena dituntut untuk melaksanakan tugas pelayanan tersebut dengan prudent, transparan, akuntabel, efektif, dan efisien sesuai prinsip good governance sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. 

     Salah satu asas penyelenggaraan good governance yang tercantum dalam UU No. 28 Tahun 1999 adalah asas akuntabilitas yang menentukan bahwa setiap kegiatan dan hasil akhir dari kegiatan Penyelenggara Negara harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat atau rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Akuntabilitas tersebut salah satunya diwujudkan dalam bentuk penyusunan Laporan Kinerja (LAKIN).

     Laporan Kinerja KPPN Wamena Tahun 2021 disusun sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban KPPN Wamena dalam melaksanakan tugas dan fungsi selama tahun 2021, dalam rangka melaksanakan misi dan mencapai visi Ditjen Perbendaharaan dan sekaligus sebagai alat kendali dan pemacu peningkatan kinerja di lingkungan KPPN Wamena, serta sebagai salah satu alat untuk mendapatkan masukan dari stakeholders demi perbaikan kinerja KPPN Wamena. Selain untuk memenuhi prinsip akuntabilitas, LAKIN juga merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah, Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja, dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah.

     Untuk selengkapnya bisa dilihat di alamat berikut : Laporan Kinerja KPPN Wamena Tahun 2021

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search