Gd. Prijadi Praptosuhardjo IIIA lt.1-2. Jl. Budi Utomo No. 6 Jakarta

Akselerasi Capaian Inisiatif Strategis Kementerian Keuangan, Dit. APK Luncurkan SIKRI Modul Pelaporan

Perwujudan peran sentral Kementerian Keuangan dalam pengelolaan keuangan negara di tengah dinamika kondisi makro ekonomi nasional, dan respon atas dampak digital disruption, salah satunya dengan merumuskan Inisiatif Strategis Program Reformasi Birokrasi dan Transformasi Kelembagaan (IS RBTK) dalam rangka percepatan transformasi digital Kementerian Keuangan.

Ditjen Perbendaharaan khususnya Direktorat Akuntansi dan Pelaporan Keuangan (Dit. APK) bersama Direktorat Sistem Informasi dan Teknologi Perbendaharaan (Dit. SITP) bertanggung jawab atas salah satu IS RBTK tersebut, yakni Pengintegrasian Informasi Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Untuk Mendukung Peningkatan Kualitas Pengelolaan Keuangan Negara. Integrasi informasi tersebut dijalankan melalui platform Sistem Informasi Keuangan Republik Indonesia (SIKRI). IS RBTK tersebut berlandaskan semangat untuk mensinergikan tidak hanya laporan keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah, namun juga terwujudnya integrasi informasi keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang terkonsolidasi menjadi informasi keuangan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Integrasi informasi keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah melalui SIKRI diharapkan dapat mendukung pengambilan kebijakan fiskal yang komprehensif serta terwujudnya sinergi pengelolaan keuangan pusat dan daerah.

 Hembusan semangat IS RBTK tersebut tidak saja terus digaungkan namun juga diimbangi dengan mempercepat laju pengembangan SIKRI. Bekerjasama dengan Direktorat Sistem Informasi dan Teknologi Perbendaharaan (SITP), Dit. APK mengembangkan SIKRI Modul Pelaporan, di mana hal ini akan menjadi cikal bakal menuju SIKRI berbasis transaksi dan memiliki fitur business intelligence Pemerintah termasuk data analytics sebagaimana telah ditetapkan dalam IS RBTK Kementerian Keuangan. Pengembangan SIKRI Modul Pelaporan juga berfungsi sebagai tools dalam sebuah harmoni penguatan komitmen atas prinsip transparansi dan akuntabilitas serta pemanfaatan laporan keuangan, baik laporan keuangan pemerintah pusat maupun laporan keuangan pemerintah daerah.

Pada Kamis, 28 Januari 2021, SIKRI Modul Pelaporan secara resmi di-launching oleh Direktur Akuntansi dan Pelaporan Keuangan. Kegiatan launching secara virtual tersebut diikuti oleh para Kepala Kanwil DJPb, para Kepala Bidang Kanwil DJPb, dan sejumlah pejabat terkait dari seluruh Kanwil DJPb. Dalam kesempatan tersebut tersebut juga dikenalkan logo SIKRI.

"Meskipun opini WTP sudah diraih oleh sebagian besar entitas pelaporan, pemerintah tidak berpuas diri. Sejumlah upaya tetap dilakukan untuk meningkatkan kualitas laporan maupun pemanfaatan dari laporan keuangan pemerintah. Salah satu upaya tersebut adalah pengembangan berbagai pelaporan manajerial untuk melengkapi laporan-laporan akuntabilitas yang sudah ada agar dapat mendukung berbagai pengambilan kebijakan fiskal pemerintah yang lebih komprehensif," ungkap Direktur Akuntansi dan Pelaporan Keuangan R. Wiwin Istanti dalam acara launching SIKRI Modul Pelaporan.

Pelaporan manajerial tersebut diwujudkan dalam bentuk Laporan Keuangan Pemerintah Konsolidasian dan Laporan Statistik Keuangan Pemerintah baik di tingkat nasional maupun di tingkat wilayah. Diharapkan dengan adanya sistem informasi SIKRI Modul Pelaporan, proses penyusunan laporan manajerial tersebut dapat menggantikan pola manual yang selama ini memiliki sejumlah keterbatasan dengan sistem yang terotomasi. Sehingga, diharapkan Laporan Keuangan Pemerintah Konsolidasian dan Laporan Statistik Keuangan Pemerintah yang mengacu pada standar dan praktik terbaik internasional dapat meningkat kualitasnya.

 

Dalam rangkaian kegiatan launching, para pejabat yang terlibat dalam pengembangan SIKRI menyajikan materi untuk memberikan pemahaman lebih lanjut mengenai aplikasi tersebut. Perwakilan dari Direktorat APK, Kasubdit Statistik dan Analisis Laporan Keuangan, Mei Ling, membawakan materi Sinergi PP 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dalam Mendukung Pengembangan SIKRI, perwakilan Direktorat SITP, Kasubdit Pengelolaan Sistem Informasi Internal, Achmad Rinaldi Hidayat, menyajikan materi Pengembangan SIKRI dalam perspektif sistem informasi dan pengembangan business intelligence DJPb, sedangkan perwakilan Direktorat Evaluasi dan Sistem Informasi (ESI) Ditjen Perimbangan Keuangan (DJPK), Kasi Manajemen Perubahan dan Komunikasi Sistem Informasi Keuangan Daerah, Sigit Wahyu Kartiko, mempresentasikan materi harmonisasi pengembangan Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) dan SIKRI.

Proses pengintegrasian informasi keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah masih terus berjalan. Setidaknya terdapat dua unsur pendukung kesuksesannya, yakni koordinasi sekaligus komitmen seluruh stakehoders dan tersedianya sistem informasi yang menyediakan data keuangan pada level transaksi. Dengan hadirnya SIKRI Modul Pelaporan, salah satu unsur yang berkaitan dengan penyediaan sistem informasi telah menunjukkan titik terang yang harapannya dapat memperlancar pengembangan SIKRI dan pencapaian IS RBTK Kementerian Keuangan. "Saya berharap pengembangan SIKRI dapat berjalan dengan baik sehingga dapat memenuhi kebutuhan stakeholders yang mendukung pengambilan keputusan dalam hal kebijakan fiskal untuk kesejahteraan masyarakat," ujar Direktur APK.

 

 

 

 

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Direktorat Akuntansi dan Pelaporan Keuangan
Gedung Prijadi Praptosuhardjo III Lt. 1-2, Jalan Budi Utomo No. 6 Jakarta 10710
Tel: 021-3847068, 3449230 Psw. 5500; Fax: (021) 3864776

IKUTI KAMI

SALURAN PENGADUAN

 

Search