Gd. Prijadi Praptosuhardjo IIIA lt.1-2. Jl. Budi Utomo No. 6 Jakarta

Menkeu Serahkan LKPP Tahun 2020 (Unaudited) kepada BPK, Tegaskan Komitmen Jaga Akuntabilitas

Jakarta, djpb.kemenkeu.go.id,- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama sejumlah Menteri/Pimpinan Lembaga, mewakili Pemerintah Pusat, menyampaikan secara formal Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2020 Unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) secara virtual, bersamaan dengan kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan BPK atas LKPP Tahun 2020, Rabu (31/03).

LKPP tersebut diterima oleh Ketua, Wakil Ketua, dan para Anggota BPK. Pada kesempatan tersebut Menkeu menegaskan, seluruh kebijakan Program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) untuk merespons dampak pandemi Covid-19 sejak tahun anggaran 2020 dilaksanakan secara cepat dengan tetap mengedepankan akuntabilitas dan efektivitas.

“Pemerintah terus berupaya keras untuk menjaga tata kelola dan akuntabilitas dari setiap kebijakan, termasuk program PC-PEN. Kami menyampaikan LKPP tahun 2020 yang kami susun berdasarkan sistem pengendali internal yang memadai dan sesuai standar akuntansi pemerintahan sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah atas pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2020,” ungkap Menkeu.

Setelah BPK memeriksa LKPP tersebut, pemerintah akan menyampaikan LKPP kepada DPR dalam bentuk RUU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN TA 2020 paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir atau 30 Juni 2021.

Menkeu mewakili Pemerintah juga menyampaikan apresiasi kepada BPK atas pemberian Opini WTP terhadap LKPP empat kali secara berturut-turut atau sejak LKPP Tahun 2016. LKPP dengan kualitas Opini WTP menjadi sebuah keharusan bagi Pemerintah, sebagai wujud komitmen akuntabilitas atas pengelolaan APBN. Pemerintah berharap adanya kerja sama dan partisipasi seluruh instansi Pemerintah serta dukungan penuh BPK, sehingga Opini WTP dapat tetap dipertahankan dan peran Pemerintah serta BPK dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara dapat tetap terlaksana dengan baik. (lrn/tap)

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Direktorat Akuntansi dan Pelaporan Keuangan
Gedung Prijadi Praptosuhardjo III Lt. 1-2, Jalan Budi Utomo No. 6 Jakarta 10710
Tel: 021-3847068, 3449230 Psw. 5500; Fax: (021) 3864776

IKUTI KAMI

SALURAN PENGADUAN

 

Search