Gd. Prijadi Praptosuhardjo IIIA lt.1-2. Jl. Budi Utomo No. 6 Jakarta

Sosialisasi Peraturan Akuntansi dan Update Aplikasi Pelaporan Tahun 2021

Sosialisasi Peraturan Akuntansi dan Update Aplikasi Pelaporan Tahun 2021 kembali digelar oleh Direktorat Akuntansi dan Pelaporan Keuangan. Dengan mengangkat tema “Peningkatan Kualitas Laporan Keuangan untuk Pertanggungjawaban APBN 2021 di Masa Pandemi COVID-19”, sosialisasi diselenggarakan dalam dua tahap secara berturut-turut, yaitu pada Selasa (29/06/2021) di Tanah Pasoendan pada Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Barat dan Rabu (30/06/2021) di Bumi Anging Mammiri pada Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan.

Sosialisasi ini diselenggarakan dalam rangka persiapan penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Semester I tahun 2021 dan digunakan sebagai sarana untuk mendorong peningkatan kualitas Laporan keuangan tingkat Pemerintah Pusat yang disusun. Walaupun di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang masih meningkat, kegiatan sinergi bersama seluruh pihak terkait tetap dilaksanakan dengan mengoptimalkan sarana komunikasi berbasis teknologi informasi yang menjadi bagian dari adaptasi new normal. Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh satuan kerja (satker), termasuk satker wilayah, dan melibatkan seluruh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di wilayah kerja Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Barat dan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan.

Pada kesempatan sosialisasi tahap pertama, sosialisasi dibuka oleh Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Barat, Bapak Dedi Sopandi. Dalam opening speech-nya Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Barat menyampaikan kegiatan Sosialisasi Peraturan Akuntansi dan Aplikasi Pelaporan tahun 2021 ini diselenggarakan secara daring karena masih dalam kondisi Pandemi COVID-19, namun  diharapkan secara kualitas, substansi, dan tujuan yang ingin diraih sepenuhnya dapat tercapai. Dalam kondisi pandemi COVID-19 yang berdampak pada pelaksanaan APBN tahun 2020 dan masih berlanjut untuk pelaksanaan APBN 2021,  beliau mengajak kita semua untuk dapat terus berkontribusi dalam peningkatan kualitas laporan keuangan yang transparan dan akuntabel. Belajar dari pengalaman sebelumnya, dalam rangka penanganan permasalahan LKKL Tahun 2021, satker di bawah koordinasi kementerian negara/lembaga masing-masing, perlu merancang strategi dan rencana aksi berdasarkan sudut pandang auditor BPK, dan sesuai rekomendasi dalam LHP BPK. Sosialisasi Peraturan Akuntansi dan Aplikasi Pelaporan tahun 2021 ini merupakan salah satu upaya untuk terus mengomunikasikan berbagai kebijakan dari Kantor Pusat agar implementasinya di tingkat satker dapat berjalan dengan baik dan sesuai harapan. Pengelolaan keuangan yang baik dan keberhasilan capaian opini terbaik atas LKKL, LKBUN, dan LKPP membutuhkan penyamaan persepsi serta masukan positif dari semua lini.

Pada sosialisasi tahap kedua, acara dibuka oleh Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan, Bapak Syaiful. Dalam opening speech-nya dan sekaligus membuka kegiatan pada tahap kedua,  Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan menyampaikan kondisi faktual tahun 2020 atas dampak pandemi Covid-19 terhadap kondisi kesehatan, sosial dan ekonomi baik di tingkat nasional maupun regional Sulawesi Selatan. Syaiful juga meng-highlight capaian di tahun 2020 terkait dengan pelaksanaan akuntansi dan pelaporan keuangan tingkat Pemerintah Pusat, termasuk catatan hasil audit laporan keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Terkait persiapan pelaporan keuangan tahun 2021 tingkat Pemerintah Pusat, beliau juga menyampaikan apresiasi dan mengajak seluruh satker di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan untuk tetap semangat dan berkinerja optimal di tengah pandemi, khususnya dalam rangka peningkatan kualitas pelaporan keuangan tingkat Pemerintah Pusat di tahun 2021, dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Dalam keynote speech-nya, Direktur Akuntansi dan Pelaporan Keuangan, Ibu R. Wiwin Istanti, menyampaikan hasil pelaksanaan akuntansi dan pelaporan keuangan tingkat Pemerintah Pusat tahun 2020 menjadi salah satu highlight. Beliau menyampaikan pada tahun 2020 Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) dan Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) kembali meraih opini terbaik dari BPK, Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Raihan tersebut diikuti oleh 84 kementerian negara/lembaga (KL) yang laporan keuangannya meraih opini WTP. Sedangkan, 2 KL meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Direktur Akuntansi dan Pelaporan Keuangan menguraikan sejumlah temuan baru berdasarkan hasil pemeriksaan BPK yang perlu ditindaklanjuti oleh seluruh kementerian negara/lembaga, serta beberapa current issues dan langkah mitigasi dalam rangka mempersiapkan pelaporan keuangan tingkat Pemerintah Pusat tahun 2021 serta peningkatan kualitas pelaporan keuangan ke depan. Selanjutnya, beliau menyampaikan pada tahun 2021 ini akan mulai menggunakan metode FIFO untuk penilaian persediaan. Sejak penerapan akuntansi berbasis akrual pada tahun 2015 pemerintah menggunakan metode Harga Perolehan Terakhir atau HPT. PMK 234/PMK.05/2020 tentang Perubahan atas PMK nomor 225/PMK.05/2019 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Pusat mengatur bahwa persediaan dinilai dengan metode FIFO. Tahun 2021 juga merupakan tahun persiapan akan diimplementasikannya penggunaan Aplikasi SAKTI secara penuh seluruh modul oleh Kementerian dan Lembaga pada tahun 2022. Khusus untuk modul pelaporan dalam rangka menyusun laporan keuangan proses yang paling krusial adalah proses migrasi dari aplikasi yang digunakan saat ini ke Aplikasi SAKTI. Sosialisasi ini juga diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan kapabilitas SDM serta kualitas Laporan Keuangan berbasis akrual sehingga LKKL dan LKPP tahun 2021 dapat mencapai dan mempertahankan opini terbaik yaitu WAJAR TANPA PENGECUALIAN (WTP).

Kegiatan sosialisasi tersebut kemudian dilanjutkan dengan acara inti yaitu penyampaian materi oleh Narasumber dari Direktorat APK. Kegiatan sosialisasi tahap pertama dipandu oleh moderator Kepala Bidang PAPK Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Barat, Bapak Abdul Rahman dan pada sosialisasi tahap kedua dimoderatori oleh Kepala Bidang PAPK Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan, Bapak Kukuh Setiawan. Materi pertama disampaikan oleh Kepala Subdirektorat Sistem Akuntansi Direktorat APK, Bapak Rahmat Mulyono, mengenai Current Issues Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Tahun 2021 serta Pelaporan Program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Materi Kedua disampaikan oleh Kepala Seksi Sistem Akuntansi Bendahara Umum Negara dan Unit Khusus, Bapak Didied Ary Setyanang pada sosialisasi tahap pertama dan Kepala Seksi Sistem Akuntansi Pusat Direktorat APK, Bapak Saripudin pada sosialisasi tahap kedua, mengenai Persiapan Penyusunan LKKL dan Update Aplikasi Pelaporan Tahun 2021. Materi Ketiga disampaikan oleh Kepala Seksi Sistem Akuntansi Instansi Direktorat APK, Ibu Hesti Pratiwi, mengenai Update Aplikasi Persediaan, Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK-BMN) serta Aplikasi Rekonsiliasi Data Transaksi Keuangan dan Penyusunan Laporan Keuangan (e-Rekon&LK).

Selanjutnya, sesi Diskusi dan Tanya Jawab dilaksanakan secara interaktif oleh para peserta dan narasumber kegiatan. Rangkaian kegiatan Sosialisasi Peraturan Akuntansi dan Update Aplikasi Pelaporan Tahun 2021 tahap pertama ditutup oleh Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Barat dan kegiatan sosialisasi tahap kedua ditutup oleh Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan.

Kontributor: Subdirektorat Sistem Akuntansi

 

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Direktorat Akuntansi dan Pelaporan Keuangan
Gedung Prijadi Praptosuhardjo III Lt. 1-2, Jalan Budi Utomo No. 6 Jakarta 10710
Tel: 021-3847068, 3449230 Psw. 5500; Fax: (021) 3864776

IKUTI KAMI

SALURAN PENGADUAN

 

Search