Gd. Prijadi Praptosuhardjo IIIA lt.1-2. Jl. Budi Utomo No. 6 Jakarta

DPR Setujui RUU P2 APBN TA 2022 untuk Disahkan

[www.djpb.kemenkeu.go.id]. Pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2022 akhirnya disahkan dalam bentuk Undang-Undang (UU) Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN (P2 APBN) TA 2022 pada sidang Paripurna DPR RI, Selasa (12/09).

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mewakili pemerintah berterima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPR RI yang telah memberikan dukungan dan masukan konstruktif serta berbagai rekomendasi untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pengelolaan keuangan negara.

APBN tahun 2022 telah bekerja secara efektif dalam melindungi rakyat, ekonomi, dan bangsa Indonesia di tengah berbagai guncangan global dari mulai pandemi, gejolak harga pangan dan energi, distribusi rantai pasok, melonjaknya inflasi, meningkatnya suku bunga global, serta meningkatnya gejolak geopolitik yang mengancam keamanan regional dan global.

Melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di dalam APBN 2022, perekonomian Indonesia tumbuh 5,3% (y-o-y), di atas target yang sebesar 5,2%. Indonesia juga mampu menurunkan kemiskinan dari 9,71% menjadi 9,57%. Tingkat pengangguran terbuka pun turun dari 5,86% menjadi 5,49%. Sejalan dengan itu, pemulihan ekonomi berjalan cepat dan konsisten merata di seluruh sektor dan wilayah di Indonesia, dibuktikan dengan meningkatnya Gross National Income (GNI) per capita Indonesia sebesar 9,8% menjadi 4.580 dollar AS. Hal ini menjadikan Indonesia kembali masuk ke dalam kelompok negara berpenghasilan menengah atas atau Upper Middle Income Country.

Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun Anggaran 2022 juga mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pencapaian opini WTP ini adalah kali ke-7 berturut-turut yang diperoleh pemerintah sejak LKPP TA 2016. 

“Pemerintah akan terus secara konsisten berupaya agar informasi yang disajikan dalam LKPP memiliki daya guna dalam pembuatan dan pengambilan kebijakan di bidang keuangan negara, serta memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat untuk memahami pentingnya instrumen keuangan negara dan pengelolaan keuangan negara yang baik, transparan, dan akuntabel, sebagai fondasi Indonesia bernegara mencapai tujuan pembangunan nasional,” ujar Menkeu dalam pidatonya di Sidang Paripurna DPR RI.

Pemerintah menghargai berbagai masukan, kritik, dan rekomendasi yang disampaikan dalam pembahasan RUU P2 APBN 2022 di Badan Anggaran DPR RI maupun di berbagai kesempatan. Rekomendasi DPR akan ditindaklanjuti untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara yang telah disepakati menjadi bagian dari RUU P2 APBN 2022. 

“Pemerintah berharap kerja sama yang baik dapat terus dipelihara dan ditingkatkan sehingga APBN dan keuangan negara terus menjadi fondasi sekaligus instrumen untuk menciptakan kemakmuran yang berkeadilan,” tutup Menkeu. [ANW]

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Direktorat Akuntansi dan Pelaporan Keuangan
Gedung Prijadi Praptosuhardjo III Lt. 1-2, Jalan Budi Utomo No. 6 Jakarta 10710
Tel: 021-3847068, 3449230 Psw. 5500; Fax: (021) 3864776

IKUTI KAMI

SALURAN PENGADUAN

 

Search