Gd. Prijadi Praptosuhardjo I lt. 5. Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta

USAHA PEMERINTAH DI ERA PANDEMI

USAHA PEMERINTAH DI ERA PANDEMI

 

      Ekonomi dunia diprediksi akan mencapai titik terendah di tahun ini karena kondisi pandemic yang sedang berlangsung. Laju roda perekonomian Indonesia pun diperkirakan bergerak sangat lambat akibat Pandemi COVID-19. Kementerian Keuangan menyiapkan dua skenario terkait dampak pandemik ini, dengan skenario berat pertumbuhan ekonomi hanya mencapai 2.3 persen dan skenario sangat berat dengan pertumbuhan ekonomi akan bergerak negatif sebesar -0.4 persen. Penyebabnya adalah serangan Pandemi ke seluruh dunia, tidak hanya menyerang manusia, tetapi juga menyerang imunitas perekonomian dunia.

      Untuk itu, pemerintah berusaha maksimal mempertahankan roda perekonomian Indonesia dan optimisme masyarakat di masa yang cukup sulit ini. Sebagai regulator, pemerintah berusaha mengambil berbagai kebijakan yang vital terutama dalam penanganan Pandemi ini. Salah satunya adalah pemberian bantuan Sosial kepada masyarakat. Pemerintah menyiapkan dana yang cukup besar yaitu sekitar Rp110 Triliun Rupiah untuk jaringan pengaman sosial bagi masyarakat lapisan terbawah dengan pemberian Program Keluarga Harapan (PKH) kepada 10 juta masyarakat penerima dan pemberian bantuan sembako kepada 20 juta masyarakat. Bantuan ini diharapkan agar masyarakat lapisan terbawah mampu memenuhi kebutuhan pokoknya dan mempertahankan konsumsi rumah tangga masyarakat yang menjadi salah satu faktor penting pertumbuhan ekonomi negeri ini.

      Selain itu, pemerintah juga membuka kesempatan bagi 5,6 juta masyarakat Indonesia untuk mengikuti program Kartu Pra Kerja. Selama pandemi corona, peserta akan mendapat manfaat sebesar Rp 3.550.000 per orang, rinciannya adalah bantuan pelatihan sebesar Rp1.000.000, insentif penuntasan pelatihan sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan, dan insentif survey kebekerjaan sebesar Rp 150.000. Pemerintah juga memberikan bantuan sosial tambahan kepada 4,1 juta penerima di area Jabodetabek, dimana area ini yang terdampak paling besar akibat Pandemi corona ini. Terkait kebutuhan listrik, pemerintah juga memberikan listrik gratis kepada 24 juta pelanggan dan diskon 59% bagi 7 juta pelanggan. Semua kebijakan tersebut diharapkan dapat meringankan beban masyarakat akibat turunnya pendapatan, sebagai akibat pandemi Corona dan masyarakat dihimbau untuk tetap tinggal di rumah guna membatasi Interaksi Fisik.

 

Bantuan kepada UMKM

      Kemudian, selain berusaha tetap menjaga ketahanan pangan dan konsumsi rumah tangga dengan pemberian bantuan sosial, pemerintah juga bergerak dalam memperingan beban Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dalam menjalankan usahanya. Sebagai salah satu fondasi terpenting dalam menumpang perekonomian dalam negeri, tentu eksistensi UMKM menjadi salah satu prioritas utama dalam menjaga imunitas perekonomian di era Pandemi COVID-19 ini. Menurut Badan Pusat Statistik, dunia usaha di Indonesia pada saat ini di dominasi oleh Usaha Mikro kecil (UMK), dan jumlahnya mencapai 26 juta usaha atau 98,68 persen dari total usaha non pertanian di Indonesia. Usaha ini mampu menyerap 59 juta jiwa atau sekitar 75,33 persen dari total tenaga kerja non pertanian. Bahkan ketika krisis melanda Indonesia di tahun 1998, UMK terbukti tetap berdiri kokoh dan mempunyai imunitas ekonomi yang kuat di saat usaha-usaha lain yang lebih besar tumbang. Usaha yang lebih dekat dengan masyarakat dan minimnya interaksi dengan mata uang asing menyebabkan jenis usaha ini cukup kebal terhadap kelemahan rupiah di waktu itu. Untuk itu, pemerintah memberikan bantuan sosial guna menjaga kekuatan utama ekonomi Indonesia, dengan menunda cicilan pokok dan bunga kredit usaha rakyat (KUR) bagi 11,9 juta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Di dalamnya juga termasuk KUR yang menyasar 22.000 tenaga kerja Indonesia (TKI). Selain itu, keringanan tersebut juga diberikan kepada 11,4 juta debitur pembiayaan ultra mikro (UMi). Berdasarkan situs Kementerian Bidang Perekonomian, total outstanding KUR yang telah disalurkan per Januari 2020 senilai Rp14,85 triliun. Total debitur secara akumulasi sejak Agustus 2015 hingga Januari 2020 sebanyak 19 juta debitur. Pemerintah juga mencatat 44 lembaga keuangan sebagai penyalur kredit yang memiliki subsidi bunga dari pemerintah tersebut. Lebih dari 80 persen di antaranya adalah bank, baik milik pemerintah, swasta, maupun daerah.

      Usaha bersama masyarakat dan pemerintah dalam memerangi Pandemi baik dari kebijakan kemanusiaan, ekonomi, dan politik memang perlu untuk terus di galakan. Strategi Pemerintah dalam Belanja dan stimulus yang begitu besar untuk menjaga ketahanan ekonomi lapisan terbawah sepatutnya wajib dijalankan dengan cukup efektif dan efisien. Tentu, belanja yang cukup besar akan memperlebar defisit anggaran pemerintah di tahun ini, tetapi di dalam sudut pandang lain diharapkan akan mempertahankan ketahanan ekonomi Indonesia di situasi yang rumit ini. Melambatnya perekonomian tahun ini tidak dapat di elakkan lagi, tetapi bagaimana Indonesia merespons situasi ini menjadi hal yang cukup vital dalam kelanjutan roda perekonomian Indonesia. Kuatnya ketahanan ekonomi dalam negeri dapat memberikan imunitas penting bagi keberlanjutan pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam jangka yang panjang

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Direktorat Pembinaan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
Gedung Prijadi Praptosuhardo I Lt. 5 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-3449230 Fax: 021-3812767

IKUTI KAMI

 

SALURAN PENGADUAN

SIPANDU

WISE

Search