Direktorat Sistem Manajemen Investasi (SMI) kembali melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) pada Triwulan I Tahun 2025 sebagai bagian dari komitmen berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.
Pelaksanaan SKM menggunakan kuesioner yang disebarkan kepada pengguna layanan. Kuesioner terdiri atas 4 Komponen Indeks yang terdiri dari 9 jenis pertanyaan sesuai dengan jumlah unsur pengukuran kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diterima berdasarkan Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik. Keempat komponen indeks tersebut antara lain:
1. Indeks Pelayanan Publik yang terdiri dari 10 pertanyaan.
2. Indeks Persepsi Anti Korupsi yang terdiri dari 5 pertanyaan.
3. Indeks Inklusifitas.
4. Kepuasan Secara Umum.
Berdasarkan hasil pengolahan data terhadap 12 responden pengguna layanan, Direktorat SMI berhasil meraih nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 4,73 dari skala 5, atau setara dengan 94,65, dengan predikat “A – Sangat Baik”. Peningkatan ini menunjukkan perbaikan kualitas layanan dibandingkan periode sebelumnya (Semester II 2024) yang mencatat nilai 4,53.
Seluruh layanan di Direktorat SMI diberikan secara gratis (Rp0) dan dijalankan berdasarkan nilai-nilai PRUDENT: Professional, Reliable, Ultimate, Discipline, Effective, Nurturing, dan Trusted. Komitmen ini menjadi landasan utama dalam memberikan layanan yang bebas dari praktik korupsi serta berorientasi pada kebutuhan pengguna. Direktorat SMI berkomitmen untuk terus mengevaluasi dan menyempurnakan penyelenggaraan layanan publik melalui mekanisme survei yang partisipatif. Hasil SKM ini tidak hanya menjadi bahan evaluasi, tetapi juga sebagai dasar perencanaan kebijakan yang lebih adaptif dan responsif.
Untuk lebih lengkapnya Laporan Survei Kepuasan Masyarakat Triwulan I Tahun 2025 tersebut dapat diunduh pada tautan berikut : Laporan SKM Dit SMI Tw I 2025