Gd Prijadi Praptosuhardo I Lt. 3 Jl. Lap. Banteng Timur 2-4 Jakarta Pusat

Survei Mandiri Direktorat SMI kepada Stakeholders, Mayoritas Merasa Puas

 

Direktorat Sistem Manajemen Investasi (Direktorat SMI) telah menerima status sebagai instansi dengan predikat Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (ZI WBK) di tahun 2022. Di tahun 2024 ini Direktorat SMI menjalani penilaian ZI WBK di lingkungan Kementerian Keuangan yang salah satu penilaiannya yaitu Survei Internal terhadap Stakeholders Direktorat SMI yang dilaksanakan dengan berpedoman pada Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 4 Tahun 2023 Huruf E Angka 2 Pelaksanaan Survei Mandiri.

Kriteria responden yang dilakukan survei mandiri sesuai dengan KMK 62/KM.1/2023 tentang Pedoman Pembangunan, Penilaian, serta Pemantauan dan Evaluasi ZI menuju WBK/WBBM di lingkungan Kementerian Keuangan, responden yang digunakan dalam pelaksanaan survei hasil pembangunan ZI WBK/WBBM adalah Orang atau Badan Hukum yang telah selesai menerima layanan dari unit kerja. Adapun jumlah responden yang telah dilakukan survei berjumlah 39 orang dari beberapa instansi dan perbankan.

Terdapat 2 kriteria penilaian dalam survei, yaitu Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) dan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) dengan masing-masing unsur setiap survei sebagai berikut:

Dari hasil analisis survei mandiri yang telah dilaksanakan oleh Direktorat SMI terhadap Stakeholders yang telah menerima layanan dapat disimpulkan bahwa Direktorat Sistem Manajemen Investasi memperoleh Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan (IPKP) sebesar 3,88 (skala 4) dan Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) sebesar 3,93  (skala 4). Dengan rincian per masing-masing unsur sebagai berikut:

Berdasarkan hasil analisis tim survei, dapat disimpulkan bahwa secara umum responden telah merasa puas dengan kualitas pelayanan dan penegakan integritas pada unit kerja. Namun demikian masih terdapat beberapa indikator yang perlu diperbaiki dan ditingkatkan oleh unit kerja yaitu terkait unsur Waktu Penyelesaian Layanan dan Sarana Pra sarana Layanan, yang memperoleh hasil terendah dibandingkan dengan unsur lainnya. Untuk itu, akan dilaksanakan langkah-langkah tindak lanjut untuk meningkatkan nilai dua unsur tersebut.   

Demikian hasil survei mandiri yang dilakukan Direktorat SMI kepada Stakeholders yang telah menerima layanan Direktorat SMI, semoga hasil dari survei ini menjadikan Direktorat SMI lebih baik dalam melayani dan tetap menjaga integritas serta anti korupsi.

Untuk lebih lengkapnya laporan tersebut dapat diunduh pada tautan berikut : Laporan Survey Mandiri Direktorat SMI

SIAPP

(Sempurna, Integritas, Akuntabel, Profesional, Pruden)

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal Dit. SMI - Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 3
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: (021) 3449230 ext. 5520 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

   

 

Search