Gd Prijadi Praptosuhardo I Lt. 3 Jl. Lap. Banteng Timur 2-4 Jakarta Pusat

Laporan Kinerja Direktorat Sistem Manajemen Investasi Tahun 2021

LAPORAN KINERJA
DIREKTORAT SISTEM MANAJEMEN INVESTASI TAHUN 2021

 

 

Pada tahun 2021 Direktorat Sistem Manajemen Investasi telah melaksanakan berbagai kegiatan yang menghasilkan capaian kinerja. Seluruh kegiatan tersebut tingkat capaian kinerjanya telah memenuhi sebagaimana yang diharapkan. Pada tahun 2021, telah ditunjukkan kinerja yang membanggakan terkait dengan pelaksanaan tugas dan fungsi Direktorat Sistem Manajemen Investasi. Pencapaian kinerja Direktorat Sistem Manajemen Investasi pada tahun 2021 dapat dilihat dari pencapaian indikator-indikator sebagai berikut :

Read More

  1. Indikator Kinerja Utama (IKU) yang telah mencapai target antara lain :
    1. Indeks efektivitas investasi pemerintah terealisasi sebesar 4,5 dari target 4;
    2. Indeks kepuasan pengguna atas layanan Dit. SMI terealisasi sebesar 5 dari target 4,64;
    3. Indeks efektivitas implementasi layanan konsultasi HAI DJPb secara berkualitas dan tepat waktu terealisasi sebesar 3,85 dari target 3,2;
    4. Indeks kepatuhan stakeholder terealisasi sebesar 4,5 dari target 4,5;
    5. Persentase Pemenuhan Pelaksanaan Monev Pembiayaan UMi Oleh Instansi Vertikal terealisasi sebesar 100% dari target 98%;
    6. Indeks Efektivitas Peraturan Pada Direktorat SMI terealisasi sebesar 4 dari target 3,25;
    7. Indeks pencapaian target penerimaan pokok dan bunga pinjaman terealisasi sebesar 4,75 dari target 3;
    8. Persentase efektivitas pembinaan terhadap BLU Pengelola Dana pada DJPb terealisasi sebesar 181,94% dari target 82%;
    9. Indeks penyelesaian restrukturisasi piutang negara terealisasi sebesar 5 dari target 4;
    10. Indeks Efektivitas edukasi dan komunikasi terealisasi sebesar 90,84 dari target 87,5;
    11. Indeks Penyelesaian LK Bagian Anggaran Penerusan Pinjaman, Investasi Pemerintah Dan Belanja Subsidi (Unaudited) Secara Tepat Waktu terealisasi sebesar 4 dari target 3,25
    12. Indeks kualitas LK BA 999.04 terealisasi sebesar 4 dari target 4;
    13. Persentase penyelesaian rekomendasi BPK atas LKPP dan LK BUN yang telah ditindaklanjuti terealisasi sebesar 95,83% dari target 89%;
    14. Nilai rata-rata hard competency pegawai terealisasi sebesar 93,36 dari target 78;
    15. Nilai kualitas pengelolaan kinerja berbasis Strategy Focused Organization sebesar 93,21 dari target sebesar 84;
    16. Nilai hasil evaluasi pelaksanaan tugas kepatuhan internal terealisasi sebesar 96,5 dari target 83;
    17. Persentase kualitas pelaksanaan anggaran Direktorat Sistem Manajemen Investasi terealisasi sebesar 100,4% dari target 95%
    18. Indeks pemanfaatan SIKP oleh stakeholders terealisasi sebesar 4,5 dari target 4;

     

  2. Hal Penting Lainnya
    1. Selama tahun 2021 terjadi pandemik COVID-19 yang berdampak pada setiap aspek termasuk salah satunya ketercapaian IKU dan realisasi anggaran. Sehingga terdapat penyesuaian pada pelaksanaan kinerja dan penganggaran Direktorat SMI antara lain Pelaksanaan Survey Baseline dan Endline oleh KPPN dalam hal perhitungan Nilai Keekonomian Debitur berlangsung secara online maupun on-site menyesuaikan situasi daerah survey.
    2. Direktorat SMI juga berhasil menyelesaikan Implementasi PP 63 tahun 2019 tentang Investasi Pemerintah. KMK terkait Komite Investasi Pemerintah telah ditetapkan melalui KMK Nomor 451/KMK.05/2021 tentang Pembentukan dan Penetapan Keanggotaan Komite Investasi Pemerintah Tahun Anggaran 2021 tanggal 26 Oktober 2021. Penetapan Keputusan Ketua KIP Nomor Kep-1/KIP/2021 tentang Pembentukan dan Penetapan Keanggotaan Task Force Komite Investasi Pemerintah Tahun 2021 telah mengukuhkan adanya Satker KIP serta tugas untuk mengawal pelaksanaan implementasi Investasi Pemerintah.
    3. Penunjukan BP Tapera sebagai OIP telah dilakukan melalui surat Menteri Keuangan Nomor S-1100/MK.05/2021 tanggal 6 Desember 2021. Menindaklanjuti penunjukan tersebut telah dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Investasi oleh Kementerian Keuangan dengan BP Tapera dilaksanakan pada tanggal 22 Desember 2021 melalui Perjanjian Investasi Nomor PI-01/DSMI/2021 dan Nomor 4/PKS/BP-TPR/I/12/2021.
    4. Penetapan PKIP BP Tapera ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 501/KMK.05/2021 tanggal 6 Desember 2021 dan Rekening Investasi Bendahara Umum Negara (RIBUN) telah dibuka di Bank Indonesia pada tanggal 30 Nopember 2021 sebagaimana Surat Pemberitahuan BI No. 23/189/DPPT/Srt/B.

    Berbagai keberhasilan kinerja yang telah dicapai diatas kiranya dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan pada tahun-tahun kedepan. Sementara untuk kinerja yang belum tercapai sebagaimana yang diharapkan, selanjutnya dapat ditingkatkan sehingga mencapai kinerja sebagaimana yang diharapkan.

     

    Laporan Kinerja Direktorat Sistem Manajemen dapat dibaca pada tautan https://bit.ly/Lakin_SMI2022

SIAPP

(Sempurna, Integritas, Akuntabel, Profesional, Pruden)

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal Dit. SMI - Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 3
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: (021) 3449230 ext. 5520 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

   

 

Search