Penulis: Guntur Kharisma Putra, pegawai pada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Aceh
Menjamurnya kafe dan warung kopi di kota-kota besar di Indonesia menunjukan bahwa kopi telah tumbuh menjadi sebuah kultur di Indonesia. Warung kopi kini tidak hanya sekedar menjadi tempat menikmati kopi saja, tetapi menjadi tempat bekerja, berkumpul dengan sahabat, dan tempat interaksi sosial lainnya. Dengan bersenjatakan koneksi internet yang cepat, suasana yang nyaman, serta arsitektur yang unik dan menarik, warung kopi menjadi bagian dari aspek sosial masyarakat Indonesia.
Berdasarkan data dari International Coffee Organization, Indonesia sendiri menempati peringkat ke empat penghasil kopi terbesar dunia dengan produksi kopi lebih dari 600 ribu ton dan menyumbang devisa lebih dari US$ 1 miliar pada tahun 2016. Varietas kopi yang paling banyak ditanam di Indonesia adalah biji kopi arabika dan robusta dengan jenis kopi yang berbeda di tiap daerah penghasilnya. Salah satu jenis kopi yang paling banyak dinikmati oleh masyarakat Indonesia adalah Kopi Gayo, kopi varietas arabika dari Provinsi Aceh. Minat masyarakat yang tinggi mendorong produksi kopi tersebut, sehingga Provinsi Aceh berhasil menobatkan diri menjadi daerah penghasil kopi terbesar di Indonesia. Kondisi alam dan cuaca yang mendukung, membuat kopi Aceh memiliki cita rasa yang lebih pahit, serta aroma yang khas dibandingkan dengan kopi dari daerah lainnya.

Permintaan yang tinggi terhadap kopi Aceh membuat sektor perkebunan kopi memiliki peran besar dalam perekonomian Provinsi Aceh. Daerah penghasil utama kopi Aceh adalah Kabupaten Aceh Tengah dan Kabupaten Bener Meriah, dengan total luas perkebunan kopi di kedua daerah tersebut lebih dari 80 ribu hektare. Yang patut dibanggakan disini adalah bahwa keseluruhan perkebunan kopi tersebut merupakan perkebunan rakyat.
Namun, kontribusi nilai produksi kopi Aceh masih memiliki potensi untuk dikembangkan lagi. Berdasarkan data yang dihimpun oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Aceh, lebih dari 50 ribu ton produksi kopi yang diekspor oleh Kabupaten Aceh Tengah dan Kabupaten Bener Meriah merupakan ekspor dalam bentuk bahan baku, yaitu biji kopi. Industri hilir, seperti kopi bubuk dan produk kopi siap konsumsi, serta industri pendukung lainnya dapat dikembangkan untuk memperbesar kontribusi kopi terhadap perekonomian masyarakat Aceh secara keseluruhan.
Selain itu, ditemukan juga bahwa lebih dari 17% dari total produksi atau sebesar 5 ribu ton produksi kopi Kabupaten Aceh Tengah diekspor ke Amerika Serikat serta beberapa negara Eropa dan Asia dilakukan langsung oleh pihak investor luar negeri. Hal tersebut terjadi akibat dari tidak adanya akses langsung, maupun akses informasi yang dimiliki oleh petani produsen kopi Aceh ke pembeli luar negeri. Secara tidak langsung, hal tersebut mengakibatkan dorongan ekonomi yang dirasakan oleh masyarakat Aceh menjadi kurang maksimal.
Selain tidak adanya akses langsung ke pembeli luar negeri, terdapat faktor lain yang menyebabkan ekspor kopi Aceh tidak memberikan dorongan ekonomi yang maksimal terhadap Provinsi Aceh. Hal tersebut diantaranya adalah harga jual biji kopi yang relatif rendah, serta pengemasan biji kopi yang masih menggunakan karung yang diimpor dari Bangladesh. Pengiriman biji kopi ke luar negeri melalui Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara, juga menjadi penyebab kurang maksimalnya pendapatan ekspor kopi terhadap perekonomian Provinsi Aceh.
Untuk mengatasi hal tersebut, Pemerintah, baik pusat maupun daerah, memiliki peran penting dalam peningkatan kontribusi kopi terhadap perekonomian di Provinsi Aceh. Pemerintah perlu membuat regulasi yang berpihak kepada produsen dan memberdayakan sumber daya lokal. Salah satunya adalah penggunaan produk pendukung, seperti karung goni, yang menggunakan produksi dalam negeri tanpa perlu melakukan impor dari negara lain. Hal ini dapat mengurangi impor dari luar negeri sekaligus menambah pendapatan di dalam negeri.
Pemerintah juga perlu mengembangkan nilai produk kopi yang dihasilkan oleh para petani. Hal ini bisa dilakukan dengan pemberian bantuan dan penyuluhan kepada petani untuk meningkatkan kualitas produk kopi yang dihasilkan. Pemerintah juga harus mengembangkan sektor hilir untuk meningkatkan nilai produk kopi, sehingga produk yang dihasilkan tidak hanya berupa bahan baku saja, melainkan berupa bahan setengah jadi maupun bahan jadi yang berkualitas.
Selain pengembangan nilai jual kopi, Pemerintah juga perlu melakukan perbaikan dan pengoptimalan infrastruktur pendukung sektor ekonomi lainnya. Infrastruktur tersebut bukan hanya yang berhubungan langsung kepada petani, seperti pembangunan sistem irigasi dan akses jalan ke areal pertanian, namun juga infrastruktur pendukung lainnya, seperti pengoptimalan pelabuhan di Aceh untuk tujuan ekspor-impor, serta kemudahan birokrasi dan jaminan keamanan bagi investasi. Hal ini tentunya akan menarik investor untuk lebih banyak menanamkan modalnya di Provinsi Aceh.
Apabila peran pemerintah terhadap produksi kopi lebih optimal, produksi kopi rakyat Aceh akan lebih mendunia dan dapat mendorong kesejahteraan masyarakat Aceh, sekaligus memajukan perekonomian secara nasional.(gk)

