Gd A Lantai 2 & 3 Komplek GKN Jl. Tgk. Chik Ditiro Kota Banda Aceh

Kondisi Pengendalian Inflasi Daerah Aceh Hingga Triwulan II 2026

Pada Juni 2026 terjadi inflasi year on year (y-on-y) sebesar 5,84 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 115,59. Tingkat inflasi month to month (m-to-m) pada Maret 2026 sebesar 0,56 persen, dan tingkat deflasi year to date (y-to-d) sebesar 1,04 persen. Angka inflasi tahunan ini berada di atas angka nasional, yakni sebesar 3,34 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 111,89.

Lima kabupaten/kota IHK di Provinsi mengalami inflasi y-on-y. Inflasi y-on-y tertinggi terjadi di Kabupaten Aceh Tengah sebesar 7,25% dengan IHK sebesar 119,40 dan terendah terjadi di Meulaboh sebesar 3,89% dengan IHK sebesar 115,50. Untuk diketahui, Aceh Tengah merupakan wilayah yang paling sulit dijangkau di Aceh. Akibat bencana lalu, akses ke wilayah ini sempat terputus dari segala arah dan hanya mengandalkan bantuan lewat udara dengan helikopter. Hingga saat ini, akses utama ke daerah tersebut (yakni Jembatan Enang-Enang) masih terputus (kecuali yang dibangun swadaya oleh masyarakat) dan harus melalui jalur alternatif.

Secara tren m-to-m, inflasi bulanan terus terjadi bakda koreksi setelah kenaikan signifikan pada November dan Desember 2025 karena bencana hidrometeorologi. Dampak bencana tersebut masih menghantui masyarakat Aceh dengan banyaknya lahan terdampak lumpur banjir yang belum kembali produktif dan jalur distribusi yang belum pulih seutuhnya. Sebenarnya pada Juni 2026, beberapa komoditas mengalami deflasi seperti tomat, ikan bandeng/ikan bolu, udang basah, telur ayam ras, daging ayam ras, bahan bakar rumah tangga, minyak goreng, jeruk, popok bayi sekali pakai/ diapers, dan ketimun, yang di antaranya akibat tidak beroperasinya SPPG karena libur sekolah seperti telur dan ayam. Namun, ada 10 komoditas yang dominan memberikan andil/sumbangan inflasi m-to-m pada Juni 2026, antara lain: bahan bakar, cabai merah, bawang merah, ikan dencis, beras, angkutan udara, nasi dengan lauk, cabai rawit, bawang putih, dan cabai hijau.

Inflasi tahunan Juni 2026 utamanya disumbang oleh andil kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 2,95 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,32 persen; kelompok transportasi sebesar 0,53 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 1,14 persen; kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,62 persen. Komoditas yang dominan memberikan andil inflasi y-on-y, yaitu: beras sebesar 0,51 persen; cabai merah sebesar 0,33 persen; Sigaret Kretek Mesin (SKM) sebesar 0,23 persen; tomat dan minyak goreng masing-masing sebesar 0,19 persen; ikan tongkol/ ikan ambu-ambu sebesar 0,16 persen; Sigaret Kretek Tangan (SKT) sebesar 0,14 persen; bawang merah sebesar 0,10 persen; daging ayam ras sebesar 0,09 persen; ikan dencis sebesar 0,08 persen; ikan tuna, cabai rawit, kue basah, dan ikan cakalang/ ikan sisik masing-masing sebesar 0,06 persen; dan ikan bandeng/ikan bolu sebesar 0,05 persen. Dari angka ini, pemerintah sepatutnya memberi perhatian penuh pada beras.

Secara keseluruhan, pagu anggaran belanja Kementerian/Lembaga (K/L) yang ter-tagging inflasi di Provinsi Aceh pada tahun 2026 untuk intervensi Kelompok K1 (Keterjangkauan Harga), K2 (Ketersediaan Pasokan), K3 (Kelancaran Distribusi), dan K4 (Komunikasi Efektif) mencapai Rp3.974,7 miliar. Hingga akhir Triwulan II 2026, realisasi anggaran telah mencapai Rp422,47 miliar atau 10,63 persen dari total pagu.

 

Berdasarkan kelompok pengeluaran, intervensi kelancaran distribusi pada kelompok pengeluaran transportasi mencatat realisasi anggaran pada Triwulan II 2026 sebesar Rp189,46 miliar. Secara kumulatif realisasi anggaran telah mencapai Rp310,16 miliar atau 8,78 persen dari pagu anggaran. Tingginya penyerapan anggaran pada kelompok pengeluaran ini didukung oleh berbagai kebijakan pemerintah daerah dalam menahan laju inflasi yang dipicu oleh hambatan logistik dan kenaikan biaya operasional. Kebijakan tersebut antara lain berupa pemberian subsidi ongkos angkut melalui Fasilitasi Distribusi Pangan (FDP), penanganan dampak bencana hidrometeorologi pada akhir tahun 2025, mitigasi kenaikan harga BBM dan tarif angkutan, serta pelaksanaan program stabilisasi harga pada periode musiman, seperti Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).

Pada Provinsi Aceh terdapat 6 K/L yang terkait dengan penanganan inflasi pada TA 2026. Berdasarkan belanja K/L, Kementerian PUPR merupakan K/L dengan pagu tertinggi dalam penanganan inflasi di provinsi Aceh dengan total pagu mencapai Rp3.896,78 miliar disusul Kementerian Perhubungan dengan pagu sebesar Rp75,73 miliar. K/L lain yang terlibat dalam penanganan inflasi di provinsi Aceh adalah Kementerian Pertanian (Kementan), Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian ATR/BPN dan Badan Pangan Nasional. Berdasarkan hasil tagging 6 K/L tersebut ter-tagging untuk 4 (empat) Kelompok Pengeluaran yaitu KP1 (Makanan, Minuman, dan Tembakau), KP3 (Perumahan, Air, Listrik, dan Bahan Bakar Rumah Tangga), KP6 (Transportasi), dan KP0 (Pendukung Kelompok Pengeluaran).

Adapun kinerja masing-masing K/L dari sisi intervensi adalah sebagai berikut:

  • Realisasi pada Kementerian Pertanian telah mencapai Rp0,08 miliar atau 6,79 persen dari pagu anggaran. Kendala serapan pada Kementerian Pertanian disebabkan CPCL (Calon Petani Calon Lahan) belum ditetapkan, sehingga pembelian benih aneka kacang ke BRMP ditunda, dan belum ada calon petani yang bersedia menanam kedelai di Aceh.
  • Realisasi pada Kementerian Perhubungan tercatat 25,30% atau sebesar Rp.19,16M. Kendala serapan Kementerian Perhubungan karena terdapat blokir anggaran akhir Mei 2026. Blokir anggaran tersebar merata pada pagu 52 dan 53 seluruh satker lingkup Kementerian Perhubungan di provinsi Aceh, seperti BPTD Aceh proses pembukaan blokir baru dapat dilaksanakan pada bulan Juni karena harus menunggu kejelasan aksi dan sinkronisasi program dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN). Langkah ini krusial dilakukan agar tidak terjadi tumpang tindih pekerjaan di lapangan.
  • Badan Pusat Statistik memiliki anggaran pengendalian inflasi melalui intervensi komunikasi efektif lewat penyediaan Publikasi/Laporan Statistik Harga. Sampai akhir triwulan II 2026 telah terealisasi 26,85% atau sebesar Rp0,23M. Kendala serapan anggaran pada satker BPS adalah alokasi anggaran sebagian besar untuk pembayaran Honor Petugas Pendataan Lapangan yang dibayarkan per bulan pasca pelaksanaan kegiatan sehingga serapan anggaran pada semester I masih <50%.
  • Kementerian ATR/BPN hanya memiliki anggaran pengendalian inflasi sebesar Rp 0,03M untuk mengintervensi kelancaran distribusi dan sampai akhir triwulan II 2026 belum terdapat realisasi anggaran tersebut karena terdapat perubahan juknis. Namun, saat ini juknis sudah terbit dan kegiatan serta pertanggungjawaban keuangan direncanakan akan dilaksanakan pada Agustus 2026.
  • Badan Pangan Nasional memiliki anggaran pengendalian inflasi sebesar Rp.0,18M dan hanya merealisasikan Rp0,09M atau 51,41% sampai akhir triwulan II 2026. Realisasi anggaran digunakan untuk menjaga kestabilan harga melalui intervensi keterjangkauan harga dalam bentuk Gerakan Pangan Murah.
  • Kementerian PU memiliki anggaran pengendalian inflasi sebesar Rp.3.896,77M dan telah merealisasikan Rp402,92M atau 10,34% sampai akhir triwulan II 2026 yang terserap inflasi melalui intervensi ketersediaan pasokan lewat rehabilitasi/peningkatan prasarana irigasi untuk mendukung ketahanan pangan lokal. Kendala serapan pada Kementerian PU disebAbkan alokasi DIPA mengalami kenaikan signifikan pada pertengahan triwulan II khususnya untuk kegiatan penanganan pasca bencana mengakibatkan perhitungan penyerapan menurun secara persentase.

Selain dukungan  anggaran  melalui  belanja satuan kerja, pengendalian inflasi juga didukung melalui   APBD   yang   dialokasikan   pada   sejumlah   urusan   pemerintahan   daerah. Terdapat   enam   bidang   urusan   yang   terkait   dengan pengendalian  inflasi,  yaitu  urusan  pemerintahan  bidang  kelautan  dan  perikanan, pangan,  pekerjaan  umum  dan  penataan  ruang,  perdagangan,  perhubungan,  serta pertanian.  Enam  bidang  urusan  tersebut  mencerminkan keterlibatan  lintas  perangkat daerah  dalam  mendukung  stabilisasi  harga  dan  kelancaran  pasokan  komoditas  di daerah

Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) telah melakukan langkah-langkah nyata melalui Gerakan Pangan Murah, Operasi Pasar, fasilitasi distribusi pangan, hingga pengalihfungsian lahan terdampak bencana menjadi lahan layak tanam untuk memperkuat ketahanan pangan lokal. Secara keseluruhan, menjaga stabilitas harga di Aceh memerlukan strategi kunci yang fokus pada penguatan konektivitas antar-wilayah, mitigasi dampak bencana pada jalur logistik, serta peningkatan ketahanan pangan local.

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search