- Profil
- Dilihat: 185
Strategi Organisasi Tahun 2025
Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bangka Belitung merupakan instansi vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan yang berada di bawah dan bertanggungjawab langsung kepada Direktur Jenderal Perbendaharaan. Berdasarkan PMK 262/PMK.01/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kanwil DJPb Provinsi Bangka Belitung mempunyai tugas melaksanakan koordinasi, pembinaan, supervisi, asistensi, bimbingan teknis, dukungan teknis, monitoring, evaluasi, analisis, kajian, penyusunan laporan, dan pertanggungjawaban di bidang perbendaharaan berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Untuk menjalankan tugas dan fungsi Kanwil DJPb, diperlukan perumusan strategi organisasi Kanwil DJPb Provinsi Bangka Belitung, yang dimulai dengan penetapan Visi. Visi ini disusun sebagai arah dan tujuan yang akan dicapai serta dapat mewakili tusi organisasi.
Visi
Menjadi Pengelola Perbendaharaan Negara yang Unggul di Tingkat Dunia
Misi
- Mewujudkan pengelolaan kas dan investasi yang pruden, efisien, dan optimal
- Mendukung kinerja pelaksanaan anggaran yang tepat waktu, efektif, dan akuntabel
- Mewujudkan akuntasi dan pelaporan keuangan negara yang akuntabel, transparan, dan tepat waktu
- Mengembangkan kapasitas pendukung sistem perbendaharaan negara yang andal, profesional dan modern
Dalam Rangka mencapai Visi dan Misi, suatu organisasi harus mampu memformulasikan strategi organisasi yang disusun berdasarkan analisis lingkungan eksternal dan internal menggunakan analisis STEP (Sociocultural, Technological, Enviromental/Economic, Political/Legal), analisis 5M (Man, Money, Machine, Materials dan Method), Analisis SWOT (Strengths, Weaknesses, Opportunities, Threats), pendekatan TOWS berdasarkan hasil analisis SWOT serta menggunakan matriks IFAS (Internal Factor Analysis Summary) dan EFAS (External Factor Analysis Summary) untuk melihat posisi organisasi dalam kuadran analisis SWOT.
Kanwil DJPb Provinsi Bangka Belitung telah melakukan analisis atas faktor internal dan eksternal organisasi sehingga dapat diformulasikan strategi organisasi yang paling kompatibel untuk dilakukan di tahun 2025 dalam rangka mencapai tujuan organisasi. Berdasarkan hasil perhitungan pada Matriks Evaluasi Faktor, Kanwil DJPb Provinsi Bangka Belitung akan menjalankan strategi Maxi-Mini yang artinya menggunakan kekuatan (S) untuk menanggulangi ancaman (T) dengan rincian dapat dilihat pada dokumen berikut.
Strategi Organisasi Tahun 2025