Jalan Sungai Selan No.91 Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung - Kode Pos : 33135

Prosedur Pengajuan Sengketa

Pendaftaran Permohonan Sengketa:

  1. Pemohon melakukan registrasi online di https://simsi.komisiinformasi.go.id/
  2. Pemohon aktivasi akun email
  3. Pemohon mengisi formulir permohonan online
  4. Komisi Informasi (KI) memverifikasi data pemohon
  5. Pemohon menerima akta registrasi perkara
  6. KI menentukan Majelis Komisioner dan Panitera Pengganti
  7. KI menentukan jadwal sidang
  8. Pemohon menerima jadwal sidang
  9. Pelaksanaan sidang sengketa
  10. Publikasi putusan sidang dan pemohon menerima salinan putusan melalui POS atau secara langsung

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kanwil DJPb Provinsi Bangka Belitung
Jl. Sungai Selan No. 91, Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung
Call Center: 0812-7345-2957
Tel: (0717) 433405 Fax: (0717) 435802

IKUTI KAMI

   

 

PENGADUAN

 

Search