Informasi mengenai laporan akses layanan informasi publik PPID Kanwil DJPb Provinsi Bangka Belitung Tahun 2023
Kepala Kanwil DJPb |
||||
Edih Mulyadi |
||||
Lahir di Sukabumi pada tanggal 11 Agustus 1969. Menyelesaikan pendidikan Diploma III Penilai dari Sekolah Tinggi Akuntasi Negara pada tahun 1992, dan meraih gelar Sarjana Ekonomi (SE.) dari Universitas Terbuka pada tahun 1998. Pada tahun 2001, meraih gelar Magister Sains (M.Si) dari Universitas Gajadi Mada, kemudian mendapatkan gelar Doktor Ilmu Ekonomi (Dr.) dari Universitas Diponegoro pada tahun 2015. Memulai karirnya di Kementerian Keuangan sebagai Penilai PBB dan Pelaksana pada KPPBB Jakarta Pusat Ditjen Pajak sejak 1992 dan pada tahun 2003 diangkat menjadi Kepala Seksi PBJ pada KP2LN Jakarta 2 Kanwil DJPLN Jakarta. Edih Mulyadi pernah menjadi Kepala Bidang Penilaian Kanwil DJKN Kalimantan Barat (2007-2010), Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara Kanwil DJKN Jateng DIY (2010-2011), Kasubdit Standardisasi Penilaian Properti DJKN Kemenkeu (2011-2015), dan Kepala KPKNL Tasikmalaya Jawa Barat (2015-2017). Pada tahun 2017, beliau diangkat menjadi Kepala Kanwil DJKN Provinsi Kalimantan Barat, kemudian pada tahun 2019 diangkat menjadi Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Barat. Setelah itu, dilantik menjadi Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bangka Belitung di tahun 2021 hingga sekarang. |
||||
Lihat Laporan Harta dan Kekayaan |
||||
Profil Pejabat Eselon III Lingkup Kantor Wilayah DJPb Provinsi Bangka Belitung |
||||
Kepala Bagian Umum |
Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran I |
Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II |
||
Neil Edwin |
Raini Rahmania |
Zamrud Utami |
||
Lihat Laporan Harta dan Kekayaan | Lihat Laporan Harta dan Kekayaan | Lihat Laporan Harta dan Kekayaan | ||
Kepala Bidang Pembinaan Akuntansi dan Pelaporan Keuangan |
Kepala Bidang Supervisi KPPN dan Kepatuhan Internal |
|||
Agus Okalaksana Sadikin |
Wahjudi Sugiharto |
|||
Lihat Laporan Harta dan Kekayaan | Lihat Laporan Harta dan Kekayaan | |||
Profil Kepala KPPN Lingkup Kantor Wilayah DJPb Provinsi Bangka Belitung |
||||
|
||||
Kepala KPPN Pangkalpinang | Kepala KPPN Tanjung Pandan | |||
Rafael Widiestumargianto |
Firza Yulianti |
|||
Lihat Laporan Harta dan Kekayaan | Lihat Laporan Harta dan Kekayaan | |||
Selasa, 21 Februari 2023
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) melakukan kunjungan kerja dengan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bangka Belitung, di Gedung DPRD Bangka Belitung.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Kanwil DJPb menyampaikan terkait visi, misi, peta strategis, dan sasaran strategis Kantor Wilayah DJPb Provinsi Bangka Belitung. Selain itu, disampaikan bahwa beliau merupakan Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan di daerah lingkup Provinsi Kep. Bangka Belitung (Babel).
Kanwil DJPb merupakan satu-satunya instansi vertikal Kementerian Keuangan tingkat Eselon II yang ada di Babel. Tugas DJPb selain sebagai Bendahara Umum Negara juga mengemban amanah Menteri Keuangan lainnya yaitu untuk memantau efektivitas aturan Kemenkeu di daerah terkait harmonisasi fiskal pusat dan daerah, memantau perekonomian daerah sebagai Regional Chief Economict (RCE) dan memberikan pandangan serta masukan kepada pemda terkait tata kelola keuangan dimana dalam hal ini, Kanwil DJPb berperan sebagai Financial Advisor.
Lebih lanjut, disampaikan bahwa perlu dipastikan DPRD selaku legislatif telah terinformasi dengan adanya peraturan-peraturan terbaru terkait pengelolaan negara, agar dalam penyusunan anggaran daerah selaras dengan kebijakan Pusat. Pada saat ini telah terbit UU HKPD yaitu UU Nomor 1 Tahun 2022 yang mengatur Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah. Terdapat 4 pilar UU HKPD, selain perbaikan kebijakan Transfer Ke Daerah, terdapat 3 pilar lainnya yaitu pertama, reformasi perpajakan daerah dan retribusi daerah yang berarti daerah diminta untuk lebih kreatif dan inovatif agar dapat menciptakan potensi Pendapatan Asli Daerah. Kedua, kualitas belanja daerah yang berarti harus terdapat sinkronisasi antara belanja, output, dan outcome yang akan dicapai. Ketiga, harmonisasi antara fiskal Pusat dan Daerah yang berarti tidak ada tumpang tindih antara program dan belanja pemerintah pusat dengan program dan belanja pemerintah daerah.
Di tahun 2022, realisasi Pendapatan Provinsi Kep. Bangka Belitung tergolong tinggi yaitu berada di urutan ke-2 dari 34 provinsi. Namun dari sisi penyerapan anggaran, Provinsi Bangka Belitung menjadi urutan ke-33 dari 34 Provinsi, hal ini berarti penyerapan Babel sangat rendah. Tentu banyak faktor penyebab yang harus segera di atasi agar di tahun 2023 penyerapan anggaran Babel dapat jauh lebih baik. Dan disinilah peran Kanwil agar dapat memberikan insight atau masukan dalam proses perencanaan anggaran.
Selain itu, kondisi Babel termasuk anomali dibandingkan dengan daerah lain. Karena, tingkat kemiskinan dan ketimpangan di Babel termasuk rendah, dengan garis kemiskinan pada tahun 2022 merupakan yang tertinggi di Indonesia di atas garis kemiskinan nasional, yaitu di angka Rp801ribuan. Kemudian, angka rata-rata lama sekolah adalah 8 tahun yang berarti lulus SMP, namun pendapatan per kapita termasuk tinggi Umumnya jika tingkat pendidikan rendah tentu sebanding dengan pendapatan yang rendah. Tentu ini merupakan kondisi yang menarik dan perlu dibahas karena berbeda dengan daerah lain, sehingga penting kiranya dilakukan diskusi dan kajian mengenai perekonomian di Babel. Kanwil DJPb telah menginisiasi suatu forum yang dapat dipergunakan untuk berdiskusi dan berkoordinasi terkait keuangan dan perekonomian daerah.
Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung menyambut baik atas kedatangan Kanwil DJPb Provinsi Bangka Belitung, dan hal ini merupakan awal yang baik pula untuk melakukan kerjasama dalam rangka menjalankan peran sebagai RCE dan Financial Advisor.
Selasa, 21 Februari 2023
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) melakukan kunjungan kerja dengan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bangka Belitung, di Gedung DPRD Bangka Belitung.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Kanwil DJPb menyampaikan terkait visi, misi, peta strategis, dan sasaran strategis Kantor Wilayah DJPb Provinsi Bangka Belitung. Selain itu, disampaikan bahwa beliau merupakan Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan di daerah lingkup Provinsi Kep. Bangka Belitung (Babel).
Kanwil DJPb merupakan satu-satunya instansi vertikal Kementerian Keuangan tingkat Eselon II yang ada di Babel. Tugas DJPb selain sebagai Bendahara Umum Negara juga mengemban amanah Menteri Keuangan lainnya yaitu untuk memantau efektivitas aturan Kemenkeu di daerah terkait harmonisasi fiskal pusat dan daerah, memantau perekonomian daerah sebagai Regional Chief Economict (RCE) dan memberikan pandangan serta masukan kepada pemda terkait tata kelola keuangan dimana dalam hal ini, Kanwil DJPb berperan sebagai Financial Advisor.
Lebih lanjut, disampaikan bahwa perlu dipastikan DPRD selaku legislatif telah terinformasi dengan adanya peraturan-peraturan terbaru terkait pengelolaan negara, agar dalam penyusunan anggaran daerah selaras dengan kebijakan Pusat. Pada saat ini telah terbit UU HKPD yaitu UU Nomor 1 Tahun 2022 yang mengatur Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah. Terdapat 4 pilar UU HKPD, selain perbaikan kebijakan Transfer Ke Daerah, terdapat 3 pilar lainnya yaitu pertama, reformasi perpajakan daerah dan retribusi daerah yang berarti daerah diminta untuk lebih kreatif dan inovatif agar dapat menciptakan potensi Pendapatan Asli Daerah. Kedua, kualitas belanja daerah yang berarti harus terdapat sinkronisasi antara belanja, output, dan outcome yang akan dicapai. Ketiga, harmonisasi antara fiskal Pusat dan Daerah yang berarti tidak ada tumpang tindih antara program dan belanja pemerintah pusat dengan program dan belanja pemerintah daerah.
Di tahun 2022, realisasi Pendapatan Provinsi Kep. Bangka Belitung tergolong tinggi yaitu berada di urutan ke-2 dari 34 provinsi. Namun dari sisi penyerapan anggaran, Provinsi Bangka Belitung menjadi urutan ke-33 dari 34 Provinsi, hal ini berarti penyerapan Babel sangat rendah. Tentu banyak faktor penyebab yang harus segera di atasi agar di tahun 2023 penyerapan anggaran Babel dapat jauh lebih baik. Dan disinilah peran Kanwil agar dapat memberikan insight atau masukan dalam proses perencanaan anggaran.
Selain itu, kondisi Babel termasuk anomali dibandingkan dengan daerah lain. Karena, tingkat kemiskinan dan ketimpangan di Babel termasuk rendah, dengan garis kemiskinan pada tahun 2022 merupakan yang tertinggi di Indonesia di atas garis kemiskinan nasional, yaitu di angka Rp801ribuan. Kemudian, angka rata-rata lama sekolah adalah 8 tahun yang berarti lulus SMP, namun pendapatan per kapita termasuk tinggi Umumnya jika tingkat pendidikan rendah tentu sebanding dengan pendapatan yang rendah. Tentu ini merupakan kondisi yang menarik dan perlu dibahas karena berbeda dengan daerah lain, sehingga penting kiranya dilakukan diskusi dan kajian mengenai perekonomian di Babel. Kanwil DJPb telah menginisiasi suatu forum yang dapat dipergunakan untuk berdiskusi dan berkoordinasi terkait keuangan dan perekonomian daerah.
Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung menyambut baik atas kedatangan Kanwil DJPb Provinsi Bangka Belitung, dan hal ini merupakan awal yang baik pula untuk melakukan kerjasama dalam rangka menjalankan peran sebagai RCE dan Financial Advisor.
Koba, 9 Februari 2023, telah dilaksanakan pertemuan antara Kanwil DJPb Prov. Babel dengan Bupati Bangka Tengah dalam rangka Asistensi Pengelolaan Anggaran dan Pelaksanaan Program Prioritas Nasional.
Menteri Keuangan memberikan amanah kepada Ditjen Perbendaharaan untuk fokus pada beberapa hal, yaitu Kemiskinan Ekstrem, Stunting, dan Ketahanan Pangan. Setelah didalami, Bangka Tengah merupakan daerah dengan semangat dan potensi perbaikan yang tinggi.
Terkait Kemiskinan Ekstrem, berdasarkan keterangan Sekda Bangka Tengah, Penduduk Miskin Ekstrim Bangka Tengah hanya mencapai 1.680 orang atau 257 Kepala Keluarga, dari 200.110 penduduk. Mencermati data tahunan, dibandingkan tahun sebelumnya, terjadi penurunan jumlah Penduduk Miskin Ekstrim. Hal ini berarti program penanggulangan kemiskinan di Bangka Tengah dapat dinilai berhasil.
Sedangkan untuk Stunting, keberadaan pendatang yang mencoba mencari peruntungan timah di Bangka Tengah, menjadi salah satu pemicu angka Stunting. Para pendatang tersebut, banyak yang menikah diusia muda akibat hamil diluar nikah. Dan secara umum, anak yg dilahirkan dari hasil pernikahan tersebut, dikategorikan berisiko stunting.
Semenjak adanya Program Ekonomi Kerakyatan, masyarakat yang mengalami kemiskinan ekstrim menjadi sangat terbantu. Program tersebut merupakan program peningkatan kompetensi masyarakat dibidang pertanian, pemberian bibit unggul secara gratis, dsb. Program tersebut membantu meningkatkan kemampuan rakyat yang sebelumnya bergantung pada timah beralih ke sektor pertanian.
Lebih lanjut, ada dua hal penting yang dibahas dalam pertemuan ini, yaitu kualitas belanja dan harmonisasi belanja antar Pusat dan Daerah. Untuk kualitas belanja, diharapkan dapat dicermati sampai level outcome. Jadi, jangan sampai hanya fokus pada output namun outcome tidak tercapai. Sedangkan terkait harmonisasi belanja antar pusat dan daerah, perlu ada harmonisasi baik belanja K/L, belanja transfer ke daerah, maupun belanja APBD serta menghindari adanya tumpang tindih program atau kegiatan.
Adanya Asistensi ke Pemkab Bangka Tengah, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran di Kabupaten Bangka Tengah, baik dari sisi Transfer ke Daerah maupun APBD serta adanya peningkatan kualitas Program Prioritas Nasional, seperti penurunan jumlah penduduk miskin ekstrim dan penurunan angka stunting.
Koba, 9 Februari 2023, telah dilaksanakan pertemuan antara Kanwil DJPb Prov. Babel dengan Bupati Bangka Tengah dalam rangka Asistensi Pengelolaan Anggaran dan Pelaksanaan Program Prioritas Nasional.
Menteri Keuangan memberikan amanah kepada Ditjen Perbendaharaan untuk fokus pada beberapa hal, yaitu Kemiskinan Ekstrem, Stunting, dan Ketahanan Pangan. Setelah didalami, Bangka Tengah merupakan daerah dengan semangat dan potensi perbaikan yang tinggi.
Terkait Kemiskinan Ekstrem, berdasarkan keterangan Sekda Bangka Tengah, Penduduk Miskin Ekstrim Bangka Tengah hanya mencapai 1.680 orang atau 257 Kepala Keluarga, dari 200.110 penduduk. Mencermati data tahunan, dibandingkan tahun sebelumnya, terjadi penurunan jumlah Penduduk Miskin Ekstrim. Hal ini berarti program penanggulangan kemiskinan di Bangka Tengah dapat dinilai berhasil.
Sedangkan untuk Stunting, keberadaan pendatang yang mencoba mencari peruntungan timah di Bangka Tengah, menjadi salah satu pemicu angka Stunting. Para pendatang tersebut, banyak yang menikah diusia muda akibat hamil diluar nikah. Dan secara umum, anak yg dilahirkan dari hasil pernikahan tersebut, dikategorikan berisiko stunting.
Semenjak adanya Program Ekonomi Kerakyatan, masyarakat yang mengalami kemiskinan ekstrim menjadi sangat terbantu. Program tersebut merupakan program peningkatan kompetensi masyarakat dibidang pertanian, pemberian bibit unggul secara gratis, dsb. Program tersebut membantu meningkatkan kemampuan rakyat yang sebelumnya bergantung pada timah beralih ke sektor pertanian.
Lebih lanjut, ada dua hal penting yang dibahas dalam pertemuan ini, yaitu kualitas belanja dan harmonisasi belanja antar Pusat dan Daerah. Untuk kualitas belanja, diharapkan dapat dicermati sampai level outcome. Jadi, jangan sampai hanya fokus pada output namun outcome tidak tercapai. Sedangkan terkait harmonisasi belanja antar pusat dan daerah, perlu ada harmonisasi baik belanja K/L, belanja transfer ke daerah, maupun belanja APBD serta menghindari adanya tumpang tindih program atau kegiatan.
Adanya Asistensi ke Pemkab Bangka Tengah, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran di Kabupaten Bangka Tengah, baik dari sisi Transfer ke Daerah maupun APBD serta adanya peningkatan kualitas Program Prioritas Nasional, seperti penurunan jumlah penduduk miskin ekstrim dan penurunan angka stunting.
PETA STRATEGI TAHUN 2023
Peta strategi Kanwil DJPb Provinsi Bangka Belitung tahun 2023 terdiri dari 4 perspektif, 10 sasaran strategis, dan 20 indikator kinerja utama yang menjadi tolak ukur keberhasilan pencapaian sasaran strategi. Penjelasan lebih lanjut mengenai peta strategi adalah sebagai berikut.
Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kanwil DJPb Provinsi Bangka Belitung
Jl. Sungai Selan No. 91, Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung
Call Center: 0812-7345-2957
Tel: (0717) 433405 Fax: (0717) 435802